JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi kecelakaan kerja adalah bentuk proteksi yang sangat diperlukan oleh seorang pekerja atau karyawan.
Asuransi sendiri adalah bentuk perlindungan yang penting bagi risiko-risiko yang bisa saja terjadi di hari mendatang.
Nah, berikut ini adalah ulasan selengkapnya terkait pertanggungan kecelakaan kerja, seperti dinukil dari Qoala.
Baca juga: Cara Kerja Asuransi Kesehatan seperti Apa Sih? Intip Yuk di Sini!
Risiko yang Ditanggung Asuransi Kecelakaan Kerja
Adapun manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta asuransi ini, yaitu pertanggungan atas risiko yang terjadi akibat kecelakaan ketika bekerja atau di tempat kerja atau hal berkaitan lainnya. Berikut ini risiko yang ditanggung oleh asuransi jenis ini:
- Risiko meninggal dunia
- Risiko cacat tetap
- Risiko cacat tidak tetap
- Risiko biaya pengobatan/perawatan dokter/rumah sakit
Pengecualian dalam Asuransi Kecelakaan Kerja
Ketika ingin membeli produk asuransi kecelakaan kerja, calon nasabah pun mesti mengetahui berbagai hal yang berhubungan dengan asuransi ini, termasuk pengecualian di dalam asuransinya.
Adapun jenis asuransi satu ini memang memberikan manfaat yang beragam, tetapi semuanya tidak dijamin apabila ada beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya risiko yang dicover oleh asuransi ini.
Inilah pengecualian dalam pertanggungan kecelakaan kerja yang mesti benar-benar kamu tahu dan pahami sebelum memutuskan untuk menjadi nasabah asuransi:
- Kecelakaan yang terjadi akibat kesengajaan atau kecerobohan dari orang yang mengasuransikan atau tertanggung.
- Berkelahi atau berusaha bunuh diri serta melakukan tindakan kriminal lainnya.
- Beberapa keluhan penyakit seperti penyakit otak, gangguan mental, atau tertanggung sedang ada dalam keadaan mabuk.
- Kehamilan, keguguran, melahirkan, atau pengobatan lainnya.
- Kecelakaan yang terjadi saat tertanggung ada dalam proses peradilan, ditahan, atau dihukum.
- Bencana alam seperti gempa bumi, gelombang laut, dan gunung berapi.
- Perang atau aksi militer dari negara asing atau pemberontakan warga sipil.
- Mengemudikan pesawat terbang secara ilegal atau tidak memiliki izin sah.
- Radiasi nuklir atau kontaminasi radioaktif.
Daftar Rekomendasi Asuransi Kecelakaan Kerja Terbaik
1. Adira Proteku Basic
Produk yang satu ini adalah perluasan dari asuransi kecelakaan diri atau personal accident yang memberikan perlindungan kecelakaan diri pada kamu dan pasangan. Di sini, tertanggung akan mendapatkan santunan tempat tinggal di kala terjadi kebakaran dan santunan apabila kendaraan hilang. Nilai santunan yang didapatkan pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
2. Asuransi Personal Accident Supreme
Kamu perlu melakukan perlindungan sebaik mungkin sebab memang tidak ada yang bisa memprediksi kapan kecelakaan kerja. Salah satu caranya, yaitu dengan asuransi personal accident Supreme, yang memberikan perlindungan terhadap kecelakaan berupa kompensasi kepada tertanggung yang mengalami cacat tetap sebagian, cacat tetap keseluruhan, atau kematian akibat kecelakaan serta keluarganya.
3. Simas Jiwa SIJI Secure 1
Simas Jiwa SIJI Secure 1 juga bisa kamu jadikan pilihan lho. Pasalnya, produk ini merupakan jenis asuransi yang memberikan manfaat ketika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan sepanjang masa asuransi. Sekiranya tertanggung mengalami risiko meninggal dunia seketika akibat kecelakaan termasuk di tempat kerja atau saat bekerja atau dalam waktu 90 hari kalender sejak kecelakaan terjadi, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat asuransi senilai 100% dari uang pertanggungan hingga asuransi berakhir.
4. BRI Life Acci Care
Asuransi kecelakaan diri memang menanggung risiko kecelakaan yang terjadi saat tertanggung bekerja. Bgai kamu yang hendak memastikan bahwa kamu dan orang-orang tercinta bebas dari beban risiko tersebut, ada BRI life Acci Care yang memberikan solusi terbaik. Produknya mampu memberikan ketenangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pemilik polis asuransi ini punya keleluasaan manfaat asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Adapun uang pertanggung yang bisa didapatkan cukup besar, yakni hingga Rp200 juta. Ketika mengajukan pembelian asuransi, ada jaminan kepesertaan akan diterima sehingga kamu tidak perlu lagi repot mencari produk asuransi yang mirip.
Baca juga: Mengulik Cara Kerja Asuransi di Indonesia, Simak Ya!
5. Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital
Ini adalah produk pertanggungan kecelakaan diri berbasis syariah, yang memiliki manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris/penerima manfaat. Manfaat tersebut akan diberikan jika peserta asuransi meninggal dunia atau cacat tetap total maupun sebagian sebagai akibat dari kecelakaan selama masa polis berlaku.
6. ACA AsuransiKu
Asuransi kecelakaan diri ini memberikan santunan jika peserta asuransi meninggal dunia/cacat tetap keseluruhan sebagai akibat dari kecelakaan termasuk saat bekerja. Asuransi ini hanya bisa dibeli di Pegadaian, dengan batas usia tertanggung 17 tahun hingga 64 tahun. Pembayaran klaimnya pun terbilang cepat sebab ahli waris akan mendapatkan pembayaran paling lambat 1 0 hari kerja setelah dokumen klaim diterima ACA dan disetujui.
7. Cigna Proteksi Diri Ekstra
Cigna proteksi diri ekstra bisa menjadi produk yang melindungi dirimu dari risiko kecelakaan kerja sedini mungkin. Produk ini bisa disesuaikan dengan kehidupanmu yang aktif dan dinamis. Dari Cigna Proteksi Diri Ekstra, kamu dapat memperoleh produk asuransi dengan manfaat yang lebih. Bukan itu saja, produk ini pun menawarkan pilihan perencanaan dengan dana santunan hingga Rp1 miliar, santunan pengobatan rumah sakit, dan layanan ambulans lokal. Harganya pun cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp205 ribu, dengan no claim bonus 75% dari total premi yang sudah dibayarkan.
8. Allianz Personal Care
Allianz Personal Care adalah program yang memberikan perlindungan kepada peserta asuransi berdasarkan klasifikasi pekerjaan untuk membiayai risiko kematian dan cacat total akibat kecelakaan. Adapun program yang satu ini dapat menjadi pilihan bagi siapa pun yang berusia 15 tahun hingga 60 tahun.
9. AIA Group Personal Accident
AIA group personal accident dapat memberikan manfaat risiko yang menjadi akibat dari kecelakaan saat bekerja. Produk asuransi yang satu ini adalah program asuransi jiwa kumpulan yang menawarkan perlindungan 24 jam terhadap risiko terjadinya kecacatan atau kematian akibat kecelakaan bagi karyawan yang terdaftar sebagai peserta atau penerima manfaat asuransi. Risiko kematian akibat kecelakaan juga akan di-cover oleh AIA group personal accident.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Kerja
Dengan memiliki produk asuransi ini, setiap pekerja atau karyawan akan mendapatkan rasa aman dari segi finansial bagi tertanggung maupun keluarga tercinta. Adapun setelah mengalami kecelakaan di tempat kerja, kamu perlu biaya yang tidak sedikit untuk berobat dan kesembuhan. Boleh jadi jadi biaya tersebut sangat mahal dan ini akan menambah beban finansial untuk kamu dan keluarga tercinta.
Nah, kalau kamu punya produk asuransi maka kamu tidak perlu lagi menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan. Dengan sejumlah uang yang dikeluarkan untuk biaya asuransi kecelakaan kerja, kamu pun dapat merasa tenang karena kebutuhan pengobatan hingga kesembuhan akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.
Di lain sisi, agar bisa mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan, pastikan untuk memilih jenis asuransi kecelakaan kerja yang tepat. Di samping menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan, tidak jarang perusahaan asuransi juga memberikan santunan apabila tertanggung meninggal dunia.
Adapun manfaat lain yang dapat dirasakan oleh nasabah asuransi kecelakaan kerja, yakni santunan bulanan selama periode tertentu sesuai isi dari polis asuransi. Lazimnya, manfaat ini diperoleh jika penghasilan tertanggung terhenti lantaran risiko meninggal dunia.
Sekian ulasan tentang asuransi kecelakaan kerja yang perlu kamu ketahui. Beli yuk produknya sekarang juga!
Baca juga: Mengenal Asuransi Pertanian hingga Jenis dan Cara Kerjanya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.