duniafintech.com – Pernah menyewa sesuatu tanpa perlu mengambilnya ke tempat itu? Ya, Anda pasti pernah melakukannya seperti contoh berikut ini, “Anda dapat memesan taksi dengan mendapatkan pengemudi secara langsung melalui platform online bukan pergi ke perusahaan taksi”. Mekanisme tersebut dilakukan oleh perusahaan rintisan yang berkantor di Singapura, yaitu startup Bandboo.
Startup ini memudahkan masyarakat untuk menikmati asuransi tanpa perlu ke perusahaan asuransi dan tanpa perantara, karena Bandboo merupakan platform teknologi keuangan, dengan konsep asuransi peer – to – peer. Perusahaan rintisan ini didirikan oleh :
- Ashley Kee, selaku CEO, berpengalaman dalam manajemen portofolio dan pengembangan bisnis strategis. Di Bandboo, Ashley bertanggung jawab atas keuangan perusahaan dan memimpin tim untuk menjelajahi produk baru.
- Ng Zhong Qin, selaku CTO, berpengalaman dalam mengembangkan aplikasi internet. Zhong Qin adalah pencipta platform berbasis Blockchain, milik Bandboo.
- Ou Zhiqi, selaku COO, meraih gelar ekonomi dan pernah mengajar ilmu ekonomi di sebuah lembaga lokal selama tiga tahun. Di Bandboo, Zhiqi mengembangkan kerangka perkiraan bagi komunitas asuransi kami dan merencanakan strategi terjun-langsung-ke-pasar.
Startup Bandboo menggunakan buku besar (ledger) Blockchain untuk menyimpan catatan seperti keanggotaan, premi, dan pembayaran. Ini memungkinkan adanya transaksi keuangan yang dilakukan dan catatan terkait, disimpan secara aman tetapi transparan. Siapapun bisa melihat transaksi tersebut, tetapi tidak dapat untuk menentukan identitas pelaku transaksi tersebut. Sistem ini memungkinkan Bandboo untuk menegakkan transparansi tanpa mengorbankan privasi.
Bagi pengguna yang sedang tidak bekerja, dapat menggunakan asuransi dari perusahaan rintisan ini, dengan batas minimal usia adalah 18 tahun. Bandboo juga mempersilakan bagi warga negara penduduk tetap dan warga negara asing dapat bergabung dengan konsep asuransi P2P ini. Pengguna dapat mendaftarkan diri dengan mudah karena disajikan dengan sistem online melalui situs Bandboo.
Source :
- singaporelawwatch.com.sg
- bandboo.co
Written by : Fenni Wardhiati