duniafintech.com – Bank Indonesia menilai sektor perbankan dan fintech sebagai teknologi keuangan belum berjalan secara optimal. Teknologi yang diyakini sebagai motor di sektor keuangan masa depan masih dihadapkan pada permasalahan soal ketidak-merataan dari perkembangan teknologi itu sendiri.
Sugeng selaku deputi BI berpendapat bahwa Indonesia perlu mengadaptasi Tiongkok di sektor fintech dan perbankan. Menurut survey yang pihaknya lakukan, optimalisasi sektor keuangan digital Tanah Air masih belum maksimal.
Sugeng melanjutkan, pemanfaatan teknologi terbilang belum memadai, meski pun pihak pendukung seperti penyelenggara fintech dan klasternya terbilang banyak. Fakta ini juga diperkuat dengan data yang menyebut bahwa progres dari inklusi keuangan baru menjajaki 40%.
Sugeng berharap, nantinya teknologi keuangan dan perbankan mampu menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, 62 juta UMKM yang notabene menyumbang 60% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) harus tersentuh teknologi. Dengan adanya 273 fintech dan 200 pengembang e-commerce, sudah sepatutnya memberikan akses kemudahan untuk pengusaha mikro.
Baca juga:
- OJK Sebut Dua Kebijakan yang Diperlukan oleh Fintech
- Kadin Dorong Penggunaan Teknologi Blockchain di Sektor Industri
- Pameran Teknologi Keamanan Siber Dimeriahkan oleh 8 Negara
- Pemerintah Singapura Beri Lisensi Pasar Modal Pada Sygnum
- Indonesia Masuk 10 Besar Negara Pencetak Unicorn Terbanyak Dunia
Bank Indonesia Jadikan Tiongkok Referensi Fintech dan Perbankan
Selain Sugeng, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia memilih negara India dan Tiongkok sebagai referensi dalam mengatur data pengguna fintech Tanah Air. Menurutnya kedua negara tersebut dinilai berhasil mengolah data yang bisa dijadikan acuan publik.
Langkah Bank Indonesia dalam mencari referensi manajemen data ditujukan agar pengguna dan pengembang fintech memiliki ekosistem yang harmonis.
Pesatnya pertumbuhan fintech di Indonesia memerlukan sisi manajerial yang mumpuni. Hal ini tentunya untuk menghindari perbuatan melanggar hukum dari beberapa oknum teknologi keuangan.
Pengelolaan data pengguna jasa teknologi keuangan tentunya bukan hanya ditujukan untuk membuat data terpadu kepada pemerintah saja. Dalam penerapannya, pihak Bank Indonesia tetap menghargai privasi dari setiap pengguna. Hal ini diwujudkan melalui pemberian izin dari setiap pengguna untuk memberikan identitasnya.
-Fauzan-