32.7 C
Jakarta
Minggu, 10 November, 2024

Nasabah Kecewa! Buntut Bank Malaysia Hukum Tegas Maybank dan CIMB Rp 17,7 Miliar

JAKARTA – Akibat layanan e-banking berhenti pada Juni dan April lalu, Bank Malayan Banking Bhd (Maybank) dan CIMB Bank Bhd didenda oleh Bank Malaysia.

Melalui situs resmi bnm.gov.my yang diakses pada Kamis (15/8/2024) Bank Negara Malaysia (BNM) memberikan sanksi kepada dua bank tersebut.

Dalam situs tersebut, nominal denda yang dijatuhkan BNM kepada Maybank sebesar RM4,3 juta atau sekitar Rp15,1 miliar.

Nominal berbeda diterima CIMB yang didenda RM760.000 atau sebesar Rp2,6 miliar.

Hal itu dilakukan karena Maybank telah menghentikan layanan tanpa direncanakan.

Peristiwa penghentian tersebut terjadi pada 29 Juli 2024 lalu.

Keputusan tersebut diambil, setelah pihak BNM melakukan investigasi terhadap persoalan yang terjadi.

Hasil investigasi menyebutkan, adanya ketidakpatuhan Maybank serta ketidakmampuannya dalam mengatasi persoalan yang terjadi.

Akibat persoalan yang muncul, menyebabkan dampak parah pada layanan perbankan.

Bank Malaysia Lakukan Antisipasi

Untuk mengantisipasi terjadi hal serupa, pihak BNM mengambil sejumlah langkah.

Diantaranya dengan memperkuat ketahanan aplikasi dan infrastrukturnya.

Hal itu, telah menjadi pokok perhatian BNM dalam proses pemulihan saat persoalan muncul.

Awal Mula Masalah Bank Malaysia Beri Hukuman

Peristiwa itu terjadi di antara tanggal 1 Juni 2023 dan 31 Mei 2024 lalu.

Saat itu layanan Mobile Banking Regional Maybank dan aplikasi MAE terhenti tanpa direncanakan.

Dampaknya, menimbulkan gangguan layanan berkepanjangan.

Terutama pada layanan perbankan dan berimbas pada nasabah dan rekanan.

Kemudian pada tanggal 8 dan 9 April 2024, CIM juga mengalami gangguan.

Akibatnya nasabah CIMB terganggu dalam melaksanakan transaksi.

Gangguan ini terjadi berkepanjangan sehingga mengganggu layanan e-banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta kartu debit dan kartu kredit.

Bank Malaysia Sebut Itu Kelalaian

Bank Negara Malaysia (BNM) menilai gangguan yang terjadi akibat kelalaian.

Seharusnya, Maybank dan CIMB segera tanggap dan mengambil langkah cepat mengantisipasi persoalan tersebut.

Menurut BNM, layanan perbankan tidak boleh berhenti dari empat jam dalam jangka waktu 12 bulan.

Apabila ada kendala, maka waktu toleransinya hanya selama 120 menit per insiden.

Karena lembaga keuangan kata BNM, harus memastikan sistem mampu berfungsi secara maksimal.

Denda Telah Dibayar

Denda yang diberikan BNM sudah dibayar Maybank pada tanggal 8 Agustus 2024.

Sementara CIMB membayar dendanya pada tanggal 12 Agustus 2024.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU