JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan limit/batas transaksi di QR Indonesian Standard atau QRIS. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2022 mendatang.
Adapun hal ini dilakukan oleh BI dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo., limit transaksi QRIS ini akan naik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp5 juta per transaksi.
“Berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ucapnya, dikutip dari Detikcom, Jumat (11/2/2022).
Menurut catatan BI, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume. Masing-masingnya diketahui meningkat sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy).
“Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan,” paparnya.
Seperti diketahui, transaksi ekonomi dan keuangan digital memang berkembang pesat sejalan dengan meningkatnya akseptasi (penerimaan secara umum) dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Baca Juga:
- Segmen Digital Tumbuh Pesat, 8 Juta Merchant Sudah Gunakan QRIS
- Mendukung Pembayaran Digital, 96% UMKM di Bogor Sudah Memakai QRIS
Adapun pada Januari lalu, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65% (yoy) mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82% (yoy) menjadi Rp4.314,3 triliun.
Di samping itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,39% (yoy) menjadi Rp711,2 triliun. Lebih jauh, BI pun mendorong peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2.
Bukan itu saja, BI pun terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Sebagai informasi, di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2022 meningkat 10,21% (yoy) mencapai Rp885,2 triliun. Bank Indonesia pun bakal melanjutkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022 untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI dan memperkuat edukasi Rupiah.
Mulai masuk ke segala sektor
Penggunaan QRIS di berbagai daerah sebelumnya menuai sorotan. Pasalnya, sebagaimana diungkap oleh Asisten Gubernur yang juga Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, ada sejumlah transaksi unik yang menggunakan QRIS di beberapa daerah. Hal itu juga menandakan bahwa penggunaan QRIS ini mulai masuk ke segala sektor dan lapisan masyarakat tanah air.
Misalnya penggunaan QRIS oleh becak motor di Sibolga, angkot di Manado, becak di Tuban, hingga voting pemilihan Putri Indonesia.
“Beberapa use case yang juga unik adalah penggunaan QRIS pada becak motor di Sibolga, angkot di Manado, becak di Tuban, voting pemilihan Putri Indonesia,” katanya, akhir Januari lalu.
Bahkan, sinetron fenomenal “Ikan Cinta” juga telah mengadopsi QRIS untuk pembelian kalung.
“Benar, akseptasi QRIS sudah masuk ke segala sektor mulai dari perdagangan, ritel, perparkiran, transportasi, pendidikan, tempat ibadah, donasi sosial, elektronifikasi pemerintah dan pemda, pajak, tempat pariwisata, dan lain-lain,” paparnya.
Hingga 21 Januari 2022 lalu, imbuhnya, QRIS sudah digunakan oleh 14,9 merchant. Hal itu pun didukung oleh penyelenggara QRIS yang kini telah mencapai 73 penyedia jasa pembayaran.
“Akseptasi ini diakselerasi oleh digitalisasi yang menjadi salah solusi di masa pandemi, dimana QRIS merupakan pembayaran nirsentuh yang sangat cocok di masa pandemi Covid-19,” tutupnya.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra