27.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Segmen Digital Tumbuh Pesat, 8 Juta Merchant Sudah Gunakan QRIS

Transaksi non-tunai di Indonesia meningkat drastis. Tampaknya pandemi membuat transaksi digital meningkat. Hingga saat ini, sudah 8 juta merchant yang menggunakan QRIS atau kode QR.

Hal ini sesuai yang diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui siaran pers nya. Pemerintah terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Ini juga demi meningkatkan perekonomian di Indonesia.

Penggunaan QR Indonesia Standard (QRIS) sebagai satu-satunya standar terbukti telah mampu mendorong peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital. QRIS telah menyambungkan 8 (delapan) juta merchant UMKM ke dalam platform-platform digital ekonomi.

Pemerintah terus upaya percepatan keuangan digital dalam rangka turut mendukung pemulihan ekonomi. Hal ini berjalan melalui implementasi ketentuan mengenai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).

Baca Juga : Survey Visa : 85% Konsumen di Asia Tenggara Cashless, Indonesia?

Baca Juga : Empat Sektor Digital Ini Sukses Beradaptasi Saat Pandemi

Penggunaan QRIS dalam sistem pembayaran terjadi karena orang-orang tidak ingin melakukan pembayaran tunai. Ini untuk mencegah penularan virus COVID-19 dan juga untuk menghindari kontak fisik.

Penggunaan QRIS Berkembang Pesat dari Tahun Lalu

Hingga pertengahan tahun lalu, total pengguna QRIS di Indonesia hanya 3,6 juta merchant. Artinya, peningkatan lebih dari 100% selama satu tahun terakhir.

Seperti diketahui, QRIS merupakan layanan pembayaran elektronik yang terpadu dengan beberapa fintech pembayaran lainnya, seperti LinkAja, GoPay, OVO dan DANA. Proses sosialisasi juga dilakukan oleh nama-nama tersebut.

QRIS merupakan wadah gerbang pembayaran elektronik yang digagas Bank Indonesia dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPII). Awalnya proyek tersebut akan mewadahi penyelenggara payment gateway domestik.

Nantinya, proyek akan dikembangkan untuk mengawasi transaksi uang mancanegara ke dalam negeri. Hal ini menyasar kepada sektor devisa seperti pariwisata dan Tenaga Kerja Idnonesia (TKI).

Selain penggunaan QRIS, orang Indonesia juga menyukai penggunaan E-Wallet atau dompet digital.

Pengertian QRIS

Penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Berikut cara daftar QRIS, klik link ini.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE