26.1 C
Jakarta
Kamis, 18 April, 2024

BBM Subsidi Banyak Dinikmati Orang Kaya? ini kata Pertamina

JAKARTA, duniafintech.com – Banyak isu beredar bahwa BBM subsidi justru lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan berada dibanding masyarakat miskin di Indonesia, terkait hal itu, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar selama ini mayoritas banyak dinikmati oleh orang kaya. Paling tidak, hanya 20% saja orang tidak mampu yang mengonsumsi jenis BBM itu.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mayoritas pengguna Pertalite adalah kendaraan roda empat atau mobil, yaitu 70% atau 20,35 juta kilo liter (kl) per tahun. Sementara kendaraan roda dua atau motor hanya 30% alias 8,72 juta kl per tahun.

“Untuk Pertalite menjadi JBKP (Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan) mulai pertengahan tahun lalu, gambarannya 20% untuk masyarakat gak mampu, 80% mampu,” kata Nicke.

Baca juga: Harga BBM Naik, Kinerja Penjualan Eceran Tetap Tumbuh 5,4 Persen

Menurutnya, rata-rata pembelian Pertalite oleh kendaraan roda dua yakni 2,5 liter. Sedangkan kendaraan roda empat yakni 23,5 liter.

Adapun jumlah Pertalite yang dikonsumsi oleh motor terbagi menjadi dua kategori. Pertama, jenis kendaraan pribadi yakni sebanyak 8,53 juta kl atau sekitar 97,8% dan ojek online (ojol) hanya 191.890 kl, atau hanya 2,2%.

Sementara untuk pengguna roda empat yakni 98,7% mobil pribadi, taxi online 0,6%, angkot 0,4%, dan taksi plat kuning 0,3%.

“Jadi ini lebih banyak dikonsumsi oleh kendaraan-kendaraan pribadi,” kata dia.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: BBM Naik Tak Pengaruhi Bisnis Fintech

Begitu juga dengan Solar, menurut Nicke setidaknya hanya 20% saja orang kurang mampu hanya mengonsumsi BBM jenis ini. Sedangkan 80% dinikmati oleh kalangan menengah ke atas.

“Komposisi konsumen yang menikmati Solar, 74% kendaraan darat dan kemudian untuk perikanan 13,6% untuk pertanian 6,6%, pelayanan umum 0,3%, industri kecil 0,5%, transportasi khusus 5,1%,” kata dia.

Oleh sebab itu, dengan meningkatnya penggunaan dari Solar subsidi dan Pertalite, membuat komposisi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan non Public Service Obligation (PSO) atau non subsidi menjadi jomplang. Konsumsi PSO, baik Pertalite dan Solar, terus meningkat dan membutuhkan tambahan kuota dari tahun ke tahun.

“Untuk itu, memastikan subsidi tepat sasaran harus dilakukan, yang pertama regulasinya harus dikeluarkan yaitu revisi Perpres 191 karena belum ada pengaturan untuk Pertalite jadi Pertalite harus diatur,” ujarnya.

Baca juga: Cara Menteri Erick Permudah Nelayan Dapatkan BBM Subsidi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE