25.4 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober, 2024

Jangan Sampai Salah, Ini Bedanya Coin dan Token!

DuniaFintech.com – Apa bedanya coin dan token? Buat Anda para trader aset kripto kawakan pastinya familiar dengan istilah coin dan token. Namun, buat yang baru memulai bergelut di ranah aset kripto, dua istilah ini bisa jadi terdengar cukup asing. Nah, biar semakin tercerahkan, ulasan perbedaan keduanya berikut ini, bisa jadi info menarik.

Dilansir dari laman Indodax Academy, pada dasarnya coin dan token ini merupakan bagian dari klasifikasi aset kripto berdasarkan kategori. Bedanya coin dan token adalah, coin merupakan aset kripto yang berfungsi secara independen dari platform lainnya, yang berarti memiliki teknologi atau sistem blockchain tersendiri. Bitcoin, Bitcoin Cash, dll adalah salah satu contoh coin.

Sementara itu, Token merupakan project blockchain yang menggunakan platform blockchain yang sudah ada sebelumnya atau dibuat di atas blockchain lain, misalnya USD Tether yang menggunakan platform blockchain Ethereum.

Untuk melihat contoh coin dan token lainnya, silahkan buka CoinMarketCap.com, klik Cryptocurrencies dan klik Top 100 Coins Only. Dari sini dapat diketahui, koin-koin yang berada di Top 100. Sementara untuk melihat token yang berada pada peringkat Top 100, silahkan lihat di bagian Top 100 Tokens Only.

Baca Juga:

Klasifikasi Aset Kripto

Lebih lanjut, terdapat 2 jenis coin yang paling banyak diketahui oleh publik secara umum. Coin terpopuler pertama, pastinya bitcoin. Sebagai aset kripto pertama yang ditemukan di dunia, tentu saja bitcoin layak menjadi primadona.

Namun, selain bitcoin masih banyak lagi coin lain yang dikenal dengan nama Altcoin atau alternative coins. Altcoin ini merupakan versi alternatif bitcoin dengan sedikit perubahan, meskipun terdapat juga yang jauh berbeda dari bitcoin.

Selain mengetahui bedanya coin dan token, perlu diketahui pula bahwa baik token maupun coin, pergerakan harganya berdasarkan supply dan demand dari para pemegang aset kripto masing-masing. Ada juga yang proses pembentukan harganya berdasarkan cara yang berbeda, Yaitu, pembentukan supply dan demand yang dipatok dengan komoditas fisik tertentu.

Contohnya, DigiX dan PaxGold. Kedua aset yang diperdagangkan di Indodax ini, setiap tokennya berbasis pada komoditas emas yang dimiliki oleh perusahaan token tersebut. Sehingga, harga Digix dan PaxGold senilai dengan harga emas asli. Ini adalah cara baru dan mudah untuk menginvestasi emas.

Selanjutnya, ada juga aset kripto yang berbasis pada mata uang fiat. Contohnya, di marketplace Indodax, ada USDT dan USDC yang berbasis pada uang kertas dolar atau Statis Euro yang berbasis pada mata uang Euro. Sehingga, harga token tersebut bergerak mengikuti harga mata uang kertas penjaminnya. Sampai sini, pasti kalian sudah bisa mengklasifikasi aset kripto berdasarkan kategori.

Lengkapi pengetahuan dan belajar lebih banyak tentang Daftar Marketplace Aset Kripto di sini.

(DuniaFintech/ Karin Hidayat)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU