26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Berapa Denda Telat Bayar Angsuran Motor Adira? Hitung Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Berapa denda telat bayar angsuran motor Adira Finance? Pertanyaan ini sering diajukan, utamanya oleh para nasabah baru Adira.

Sejatinya, nasabah Adira sudah tahu soal denda telat bayar angsuran motor Adira ini. Informasi soal denda telat bayar ini pun seharusnya telah diinformasikan saat hendak mengajukan pinjaman di Adira.

Seperti diketahui, Adira adalah salah satu perusahaan pembiayaan untuk kendaraan bermotor, furniture, elektronik, dan pembiayaan multiguna. Uniknya, Adira memberikan kemudahan kepada para nasabahnya ketika melakukan pengajuan kredit baik untuk pengambilan motor maupun yang lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Kalau kamu sudah menjadi nasabah Adira Finance maka ada aturan yang harus dipatuhi, di antaranya saat melakukan pembayaran usahakan, jangan sampai melebihi tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Cara Cek Denda Adira Finance secara Online dan Offline 2022

Adapun batas maksimalnya adalah 3 hari sebelum jatuh tempo supaya tidak terkena sanksi yang berupa denda. Kalau sedang tidak mampu melakukan pembayaran angsuran maka kamu bisa menggunakan cara penangguhan angsuran Adira, yakni dengan menghubungi call center.

Akan tetapi, jika saat melakukan pembayaran angsuran mengalami keterlambatan maka sudah pasti nasabah akan mendapatkan denda yang harus dibayar di bulan berikutnya. Besarnya denda yang diberikan oleh pihak Adira juga akan berbeda-beda, bergantung pada jenis produk yang dipilih dan berapa lama saat telat membayar tagihannya.

Oleh sebab itu, hal ini harus selalu diperhatikan oleh para nasabah Adira supaya tidak mendapatkan denda yang menjadikan pengeluaran akan bertambah dan dapat mengakibatkan nama nasabah bisa di-blacklist oleh Adira.

Nah, untuk mengetahui berapa denda yang mesti dibayarkan per hari dan cara menghitungnya, simak yuk ulasan di bawah ini.

Masa Toleransi Keterlambatan Pembayaran Angsuran Kredit Motor

Sebagai informasi, setiap leasing tentu saja punya cara yang berbeda-beda untuk memberikan masa toleransi keterlambatan pembayaran angsuran. Di bawah ini merupakan masa toleransi yang diberikan secara garis umum:

– Keterlambatan angsuran motor yang mencapai 60 hingga 90 hari bisa berakibat motor tersebut akan ditarik oleh pihak leasing.

– Nama nasabah yang sering melakukan keterlambatan itu juga akan di-blacklist oleh pihak leasing sehingga ia tidak bisa mengajukan kredit kembali di leasing yang sama.

– Jika nasabah telat membayar angsuran selama lebih dari 4 hari maka ia akan didatangi oleh debt collector.

Cara Cek Denda Adira Finance

Untuk pengecekan denda Adira juga bisa dilakukan dengan aplikasi Adira Finance. Inilah langkah-langkahnya yang perlu kamu ketahui:

– Buka aplikasi App Store atau Google Play Store di smartphone kamu.

– Setelah itu, cari aplikasi Adira Finance lalu download dan instal aplikasi tersebut.

– Jika sudah berhasil diinstal maka buka aplikasinya.

– Lakukan aktivasi dengan mengisi formulir, seperti tanggal lahir, nomor pelanggan atau nomor kontrak, nomor telepon, dan data lainnya di formulir itu.

– Jika formulir sudah diisi semua maka selanjutnya pilih “Setuju“.

– Kalau aktivasi sudah berhasil dilakukan maka buka lagi aplikasi Adira Finance tadi.

– Selanjutnya, pilih menu “Jejak angsuran atau detail tagihan“.

– Kemudian, pilih “Metode pembayaran” dan di situ akan muncul total besarnya angsuran serta denda yang harus dibayar.

Baca juga: Cara Bayar Adira lewat Shopee, Dicoba Yuk, Guys!

– Selesai!

berapa denda telat bayar angsuran motor adira

Berapa Denda Telat Bayar Angsuran Motor Adira [Plus Cara Menghitungnya]

Denda yang diberikan oleh Adira Finance secara garis besar adalah sebesar 0,5% dihitung per hari lalu dikalikan dengan berapa lama saat pembayaran tagihan itu mengalami keterlambatan.

Nah, bagi kamu yang masih belum paham, berikut ini contoh cara menghitung denda Adira:

Misalkan, kalau tanggal jatuh tempo cicilan adalah pada tanggal 15 dan nasabah baru bisa membayar cicilan tersebut pada tanggal 20 maka denda yang akan ditanggung oleh nasabah adalah sebanyak 5 hari.

Sementara itu, jika jumlah angsuran yang harus dibayarkan per bulannya adalah sebesar 700 ribu maka cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  • 700.000 x 0,5% = 3.500.
  • Jumlah tersebut kemudian dikali 5 hari sehingga cara menghitungnya adalah 3.500 x 5 = Rp17.500
  • Jadi, jumlah denda yang harus dibayar selama 5 hari adalah sebesar Rp17.500

Catatan: denda di atas akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

Cara Membayar Denda Adira Finance

Cara membayar dendanya bisa kamu lakukan ketika pembayaran angsuran di bulan berikutnya atau saat masa angsuran sudah selesai dilakukan. Akan tetapi, memang ada perbedaan di beberapa leasing ketika pembayaran denda.

Adapun pembayaran denda Adira Finance hanya dapat dilakukan di kantor leasing yang bersangkutan. Kalau pembayaran denda tidak dilakukan saat melakukan pembayaran angsuran maka jumlah total denda akan diakumulasikan dan mesti dibayarkan ketika pengambilan BPKB motor tadi.

Sekiranya mengalami keterlambatan membayar angsuran hingga lebih dari 30 hari maka pembayaran angsuran tidak dapat dilakukan secara transfer dan harus datang langsung ke kantor leasing tersebut.

Baca juga: Cara Pinjam di Adira Finance 2022, Ini Loh Syaratnya

Sekian ulasan tentang berapa denda telat bayar angsuran motor Adira yang penting kamu ketahui, khususnya sebagai nasabah Adira Finance. Jangan sampai telat ya bayar angsurannya.

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU