30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Beri Layanan Optimal, BTN Bakal Dirikan Fintech

JAKARTA, duniafintech.com – Untuk memberikan pelayanan optimal dan beragam kepada para nasabah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berencana mendirikan anak usaha baru sektor financial technology atau fintech. 

Menurut Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, cakupan anak usaha baru ini pun meliputi sektor asuransi jiwa dan manajer investasi.

“Rencana itu sebenarnya masih ada, tapi masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN karena itu ada tahapannya, tidak sert-merta pengembangannya bisa ke area nonperbankan atau tindakan aksi korporasi seperti akuisisi,” katanya, dikutip dari Republika.co.id, Rabu (9/2/2022).

Ia menyatakan, perseroan sudah melakukan diversifikasi produk. Dalam hal ini, bukan hanya produk perbankan, melainkan juga keuangan. Dengan adanya lisensi sebagai bank, lanjutnya, perusahaan juga dapat memiliki asuransi jiwa, manajemen investasi, dan lainnya. 

“Perluasan usaha ini bertujuan juga untuk melalui kemitraan, perjanjian saluran distribusi, dan lainnya,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada tahun lalu, BTN pun menyebut telah mendirikan tiga anak usaha. Terkait itu, perseroan sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp700 miliar—Rp1 triliun. 

Baca Juga:

Kinerja bisnis masa pandemi

Jumlah outstanding restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19, menurut catatan BTN, kian melandai. Adapun sepanjang tahun lalu, outstanding berjumlah Rp40,39 triliun atau 14,7 persen dari total kredit perseroan.

Sementara itu, selama tahun 2020 lalu, total restrukturisasi Covid-19 bernilai Rp57,52 triliun atau 22,1 persen terhadap total kreditnya. 

“Presentasi restrukturisasi Covid-19 terhadap total kredit terus melanjutkan penurunan sejak kuartal I 2021,” paparnya.

Ia memandang bahwa tren penurunan ini diharapkan terus berlanjut, mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang semakin mengalami pemulihan. Restrukturisasi Covid-19 sendiri tercatat terdiri dari  KPR subsidi 31,28 persen, KPR non subsidi 33,45 persen,  kredit komersial 12,5 persen, kredit korporasi 8,38 persen, kredit konsumer non perumahan 3,91 persen, dan pembiayaan syariah 10,34 persen.

Di sisi lain, dari total outstanding restrukturisasi Covid-19, diketahui hanya 3,3 persen yang masuk kategori berisiko tinggi, sebanyak 2,67 persen masuk medium risk, dan 94,03 persen beresiko rendah.  Sementara itu, yang berpotensi turun ke non performing loan (NPL) adalah sebesar 4,95 persen.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU