26.3 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Ini Besaran Bunga Pinjaman di Pegadaian

JAKARTA, duniafintech.com – Bunga pinjaman di Pegadaian tergantung dari produk apa yang akan Anda pilih nantinya. Sesuai dengan slogan yang dimiliki, yakni mengatasi masalah tanpa masalah, menjadikan pegadaian sebagai alternatif untuk mendapatkan pinjaman.

Kendati demikian, sebelum mengajukan kredit di Pegadaian, ada baiknya untuk mengetahui besaran bunga pinjaman yang akan dikenakan oleh pihak pegadaian kepada nasabahnya. Sama seperti halnya pinjaman di bank, tingkat bunga pegadaian juga relatif bervariasi yang menyesuaikan dengan produk pinjaman yang dipilih oleh nasabah.

Pegadaian itu sendiri merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa gadai atau pawn shop. Sementara gadai sendiri adalah individu atau lembaga yang akan menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda atau aset milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang.

Nasabah atau debitur Pegadaian baru bisa mengambil barang jaminan mereka apabila sudah melunasi pinjamannya, termasuk dengan membayar bunganya. Sementara itu, apabila debitur tidak bisa membayarkan pinjamannya, maka pihak Pegadaian bisa menjual atau melelang barang yang digadaikan untuk menutup pinjaman.

Itulah sebabnya pegadaian berbeda dengan bank pada umumnya, Pegadaian tidak pernah mengenal kredit macet. Hal ini dikarenakan Pegadaian bisa menjual kembali barang fisik yang digadaikan oleh nasabahnya.

Beberapa benda yang bisa digadaikan oleh nasabah, antara lain kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan emas.

Bunga Pinjaman di Pegadaian sesuai Produk Pinjaman yang Dipilih

Bunga Pegadaian atau bunga pinjaman di Pegadaian tentu akan berbeda untuk masing-masing produk pinjaman. Sementara, produk Pegadaian syariah tidak mengenal bunga, namun akan diganti dengan akad sewa modal.

Berikut ini adalah jenis produk-produk Pegadaian beserta tingkatan bunga Pegadaian yang berlaku saat ini, yaitu:

  1. Kredit Cepat Aman (KCA)

Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

Untuk kredit KCA, agunan yang diperlukan oleh pihak Pegadaian, antara lain barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, dan barang elektronik.

Bunga pinjaman yang berlaku untuk pinjaman KCA adalah sebesar 1 hingga 1,2 persen per 15 hari. Selain dikenakan bunga Pegadaian, debitur juga perlu untuk membayarkan biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000.

Plafon pinjaman yang diberikan melalui produk ini, yakni berkisar dari paling kecil sebesar Rp50 ribu dan paling besar adalah Rp100 juta atau lebih dengan tenor 1 hingga 120 hari.

Baca Juga:

  1. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)

Krasida atau kredit gadai sistem angsuran adalah kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif nasabah dengan jaminan emas. Jaminan yang diperlukan untuk Krasida adalah fotocopy KTP dan kartu keluarga serta memiliki barang jaminan emas.

Plafon pinjaman produk ini mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp250 juta. Besaran pinjaman yang akan diberikan dihitung dari maksimal 95 persen dari nilai taksiran agunan.

Debitur akan diberikan pilihan jangka waktu atau tenor pinjaman Krasida yakni 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Pegadaian juga memberikan peluang pelunasan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal.

Bunga pinjaman yang berlaku untuk produk pinjaman Krasida yakni 1,25 persen per bulannya.

  1. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)

Kreasi atau kredit angsuran fidusia adalah pinjaman (kredit) yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang mana akan diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Pinjaman Kreasi juga memiliki layanan lainnya, yakni Kreasi Ultra Mikro dan juga Kreasi Flexi. Syarat pengajuan pinjaman Kreasi adalah usaha yang dimiliki sudah berjalan efektif minimal 1 tahun dan telah mempunyai legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Agunan yang akan diberikan berupa sepeda motor dengan usia maksimal 15 tahun dan memiliki kelengkapan surat (STNK/BPKB) atau mobil yang berusia maksimal 20 tahun dan memiliki surat lengkap.

Proses pencairan dana dari produk Kreasi, yakni 3 hari. Jumlah kredit yang akan diberikan produk ini paling kecil sebesar Rp10 juta dan paling besar Rp500 juta.

Bunga Pegadaian yang berlaku untuk produk Kreasi, yakni antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan, lalu biaya administrasi yang dikenakan sebesar 0,5 hingga 1 persen per transaksi, dan jangka waktunya maksimal 36 bulan.

  1. Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu atau tenor pinjaman hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bunga pinjaman di Pegadaian yang akan diberikan kepada nasabahnya sebesar 15 persen per tahun atau 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Jangka waktu yang diberikan adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.

Selain bunga Pegadaian, para nasabahnya juga harus membayarkan biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya administrasi sebanyak 0,25 persen, dan biaya disbursement sebesar Rp 25.000.

Itulah tadi besaran bunga pinjaman sesuai produk-produk pegadaian yang akan dipilih oleh nasabah.

 

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE