32.5 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Berita Bitcoin Hari Ini: Harga BTC Sedikit Melemah, Inilah Update Lengkap Harganya

JAKARTA, duniafintech.com – Berita Bitcoin hari ini akan mengulas seputar update harga terkini. Aset kripto masih melakukan koreksi harga.

Saat ini, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar Bitcoin (BTC) sedikit melemah. Namun belakangan, BTC kembali menunjukan tajinya dengan pergerakan harga yang signifikan. 

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Pergerakan Harga Masih Koreksi, Ethereum Melesat

Berikut ini ulasan mengenai berita Bitcoin hari ini. 

berita bitcoin hari ini

Berita Bitcoin Hari Ini: Koreksi Harga Kripto Jajaran Teratas

Berikut ini ulasan berita Bitcoin hari ini:

1. Update Harga Kripto 23 Juli 2022

Harga bitcoin dan kripto jajaran teratas lainnya bergerak di zona merah pada perdagangan Sabtu pagi, 23 Juli 2022.  Sebagian besar kripto teratas melemah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu (23/7/2022), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, bitcoin (BTC) merosot 2,01 persen dalam 24 jam terakhir. 

Namun, selama sepekan, harga bitcoin melonjak 10,05 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 22.774,12 atau sekitar Rp 341,12 juta (asumsi kurs Rp 14.978 per dolar AS).

Demikian juga harga ethereum (ETH) berada di zona merah. Harga ethereum susut 2,59 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga ethereum melambung 27,13 persen. Kini harga ethereum berada di posisi USD 1.544,25 atau sekitar Rp 23,12 juta.

Kemudian kripto selanjutnya, binance coin (BNB) melemah tipis 0,30 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga BNB melesat 11,80 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 265,18 atau sekitar Rp 3,96 juta.

Selanjutnya, harga cardano (ADA) juga berada di zona merah. Harga ADA turun 2,66 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga ADA naik 11,63 persen. Kini, harga ADA berada di posisi USD 0,4883.

Harga solana juga lesu dalam 24 jam terakhir. Harga solana (SOL) susut 5,25 persen. Selama sepekan, harga solana naik 10,88 persen. Saat ini, harga solana berada di kisaran USD 40,97.

Demikian juga harga XRP yang bergerak di zona merah. Selama 24 jam terakhir, harga XRP tergelincir 2,61 persen. Dalam sepekan, harga XRP bertambah 7,7 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 03585.

Harga dogecoin (DOGE) juga loyo. Harga dogecoin susut 3,41 persen dalam 24 jam terakhir. Harga dogecoin melambung 8,55 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,068.

Stablecoin seperti tether (USDT) berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga USDT menguat 0,03 persen. Kini, harga tether berada di posisi USD 1,00.

Sementara itu, harga USD Coin (USDC) bertambah 0,03 persen dalam 24 jam terakhir. Demikian juga selama sepekan, harga USDC naik 0,03 persen.

Saat ini, harga USDC berada di posisi USD 1,00. Harga binance USD (BUSD) naik 0,09 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BUSD menguat 0,20 persen. Kini, harga BUSD berada di posisi USD 1,00.

2. Potensi Pasar Kripto Indonesia di Tengah Tekanan yang Dihadapi

Melansir Kontan, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakringo) Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan, investor kripto di Indonesia tidak perlu khawatir. Pria yang akrab disapa Manda ini menyebut regulator, dalam hal ini Bappebti, telah memperhitungkan hal-hal yang tidak diinginkan seiring market kripto yang memang memiliki volatilitas tinggi. 

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Harga BTC Naik, Pergerakan Pasar Kripto Mulai Bergairah

Oleh karena itu, Bappebti membuat aturan yang ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau pedagang aset kripto yang bisa menyelenggarakan transaksi.

“Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pelaku pasar industri kripto untuk melakukan bisnis yang mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto. Terlebih potensi bisnis di dalam negeri masih menjanjikan,” jelas Manda dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7). 

Dia mencontohkan, untuk dapat memperoleh persetujuan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan, pedagang kripto di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Dalam aturan tersebut, Pedagang Fisik Aset Kripto wajib memenuhi persyaratan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 80 miliar dan mempertahankan ekuitas paling sedikit sebesar 80% dari modal yang disetor. Mereka harus membentuk Badan usaha Berbadan Hukum (PT) dan menempatkan dana transaksi pada rekening terpisah dengan modal.

Calon Pedagang Fisik Aset Kripto juga wajib menyediakan dan/atau membuka akses terhadap seluruh sistem yang dipergunakan kepada Bappebti dalam rangka pengawasan. Selain itu, pedagang juga wajib menyerahkan Laporan Posisi Keuangan; Laporan Laba Rugi Komprehensif; Laporan Perubahan Ekuitas; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

“Lewat aturan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha,” imbuh Manda.

Di satu sisi, ia juga melihat industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappebti mencatat hingga Juni 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta, naik dari akhir tahun 2021 hanya 11,2 juta.

Sementara, total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari-Juni 2022 tembus Rp 212 triliun. Angka transaksi tersebut memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama Januari-Juni 2021 mencapai Rp 428 triliun. 

Manda menyebut hal ini merupakan sesuatu yang wajar lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan.

“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4% dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya. 

Itulah informasi seputar berita Bitcoin hari ini. 

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Harga Bitcoin Naik, Waspadai Modus Penipuan Baru Ini! 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE