27 C
Jakarta
Kamis, 12 Desember, 2024

Berita Fintech Hari Ini: Tekan Rasio BOPO, Ini Strategi Beberapa Fintech Lending

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) industri fintech lending.

Menurut catatan OJK, angka BOPO pada industri fintech lending mengalami penurunan yang cukup signifikan pada periode Mei 2023 menjadi 87,13%, dibandingkan Mei 2022 yang senilai 103,78%.

Artinya, industri P2P lending alias pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin efisien dalam menjalankan bisnisnya, seiring penurunan rasio BOPO tersebut. Lantas bagaimana perkembangan rasio BOPO dari para pemain fintech lending tersebut hingga sejauh ini?

Berikut ini berita fintech hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan.co.id, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Fintech Danai Rp19,75 Triliun UMKM

indodax

Berita Fintech Hari Ini: Rasio BOPO Akseleran Masih di Atas 100%

Dikatakan Group CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, rasio BOPO Akseleran masih di atas 100% pada semester I tahun 2023, begitupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Targetnya mulai kuartal 4 tahun ini kami sudah profitable secara konsisten dan rasio BOPO kami sudah di bawah 100%,” ujarnya.

Ivan mengungkapkan untuk mencapai target BOPO di bawah 100% tersebut terdapat dua hal yang bakal dilakukan Akseleran. Pertama, dengan menaikkan pendapatan, penyaluran pinjaman, meningkatkan fee atau margin usaha baik. Dengan fee lebih tinggi dari penerima pinjaman maupun menurunkan bunga kepada pemberi pinjaman.

“Hal ini kami lakukan dengan hati-hati dan gradual sejak tiga tahun terakhir, di mana pendapatan kami naik rata-rata lebih dari 100% per tahun dikarenakan kenaikan volume pinjaman serta kenaikan net take rate dari setiap penyaluran pinjaman,” ungkapnya.

Adapun langkah kedua, lanjut Ivan, dengan menjaga efisiensi usaha termasuk dengan memangkas biaya-biaya operasional yang ada.

“Kami terus berusaha untuk mencapai titik optimal,” tandasnya.

Rasio BOPO Modalku Masih Stabil 

Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto menyampaikan, rasio BOPO Modalku masih dalam kondisi stabil pada semester I 2023, dibandingkan semester II 2022 lalu. Sayangnya dia tak menyebutkan berapa nilai BOPO tersebut.

“Saat ini Modalku konsisten untuk tetap bijak dalam pengeluaran perusahaan dan fokus terhadap kesehatan finansial perusahaan,” katanya kepada Kontan.

Arthur menjelaskan, BOPO dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti volume pinjaman, manajemen risiko, tingkat bunga serta biaya collection pendanaan bermasalah. Selain itu, kata dia, semakin banyak pendanaan yang berhasil diproses, biaya operasional dapat terdistribusi lebih baik, sehingga BOPO bisa menurun.

“Manajemen risiko yang efektif juga dapat membantu mengurangi risiko gagal bayar (default). Dengan memperhatikan risiko kredit, biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan menjadi lebih rendah,” jelasnya.

Arthur menuturkan, dalam menekan rasio BOPO Modalku fokus meningkatkan profitabilitas perusahaan dan optimis untuk terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Selain itu, Modalku juga fokus mengembangkan fundamental dan bisnis dalam mencapai target profit perusahaan.

“Kami juga selalu berusaha untuk bijak dalam mengatur seluruh alokasi pengeluaran perusahaan seefektif mungkin agar kesehatan finansial perusahaan tetap terjaga,” tandasnya.

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia, Yuk Kita Kenali!

Berita Fintech Hari Ini

Berita Fintech Hari Ini: OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Termasuk Penagihan Utang

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyiapkan aturan baru untuk mengatur startup pinjaman online atau pinjol. Hal-hal yang diatur termasuk penagihan utang.

Regulasi tersebut akan berupa Rancangan Surat Edaran OJK atau RSEOJK Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi alias LPBBTI. 

Hal itu sesuai amanat POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Beberapa hal yang diatur dalam aturan terkait startup pinjol atau teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending tersebut di antaranya:

  1. Kegiatan usaha
  2. Akad syariah
  3. Mekanisme penyaluran dan pengembalian dana
  4. Kerja sama alih daya 
  5. Batas maksimum manfaat ekonomi 
  6. Mitigasi risiko 
  7. Penagihan utang 

Anggota Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan masih ada beberapa materi pengaturan yang perlu pendalaman dan diskusi lanjutan dengan asosiasi atau pelaku usaha. Diskusi tersebut termasuk membahas soal manfaat ekonomi atau tingkat bunga. 

“Masih perlu dipastikan berapa nilai yang paling tepat baik untuk pembiayaan produktif maupun multiguna atau konsumtif,” kata Ogi dalam konferensi pers OJK, Kamis (3/8) lalu. 

OJK telah melakukan permintaan tanggapan publik pada 31 Maret atas RSEOJK tentang Penyelenggaraan LPBBTI melalui laman situs otoritas maupun kepada startup pinjol.

Selanjutnya, “OJK melakukan Rapat Dengar Pendapat kepada seluruh Penyelenggara LPBBTI dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI pada 12 Mei,” kata Ogi.

Baca juga: Prospek Fintech di Masa Depan Seperti apa Ya?

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU