JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait mengenai Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan sampai dengan Q3 tahun 2022, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33% dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara, kedua terbesar kedua setelah Singapura yang mendapatkan 43% total pendanaan.
Selain itu, pertumbuhan industri fintech Indonesia masih memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan inklusi keuangan. Laporan World Bank menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 97,74 juta penduduk dewasa di Indonesia yang masih termasuk kategori belum memiliki akses ke layanan keuangan perbankan.
Namun demikian, bisnis startup global dalam setahun terakhir dihadapkan pada tantangan akibat ketidakpastian situasi secara makro ekonomi global. Pelaku di industri teknologi dan perusahaan startup dituntut lebih fokus untuk mempertahankan bisnis yang dijalankan serta melakukan langkah strategis dengan melakukan inovasi untuk menghasilkan profit. Fenomena tersebut lebih dikenal dengan istilah tech winter.
Direktur Katadata Insight Center (KIC) Adek Media Roza menjelaskan, meskipun dilanda fenomena tech winter, investasi sektor fintech di Indonesia masih menunjukkan performa yang cukup baik didukung oleh cara pandang positif pelaku fintech. Menurut Adek, beberapa pelaku fintech menyatakan bahwa fenomena tech winter justru dilihat sebagai momentum untuk terus berinovasi.
โPengesahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga dipandang mencerminkan dukungan Pemerintah dan regulator bagi industri fintech. Sebanyak 76% pelaku fintech setuju bahwa peraturan Pemerintah saat ini kondusif mendukung inovasi, meski relaksasi atau kelonggaran dalam regulasi dan pemberian insentif tertentu masih tetap menjadi harapan,โ kata Adek.
Baca juga: Produk Fintech di Indonesia, Simak Jenis-jenisnya
Laporan AFTECH AMS 2022/2023 menggambarkan bahwa kerangka peraturan dari Pemerintah dan regulator yang ada saat dinilai pelaku fintech menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi dan investasi sehingga mendukung keberlangsungan perkembangan industri fintech di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, tech winter yang melanda dunia dampaknya tidak terlalu dirasakan oleh industri fintech di Indonesia. Ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan berkelanjutan.
โSuccess story Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi harus jadi bagian terpenting dari success story fintech. Karena itu, OJK berharap tren pertumbuhan fintech Indonesia tetap positif dalam jangka panjang. Apa yang dikenal tech winter di dunia internasional tampaknya dan seharusnya tidak terjadi di Indonesia,โ ujar Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra mengungkapkan, agar pertumbuhan fintech berjalan baik maka harus disertai penerapan good governance, risk and compliance, transparansi, mekanisme audit yang kredibel dan akuntabilitas sebagai perilaku kunci bisnis fintech.
โKami yakin fintech di Indonesia mampu jadi bagian integral dari pembangunan ekonomi Indonesia. Inovasi dan solusi yang ditawarkan fintech sangat diperlukan Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan, demografi yang besar dan stabilitas politik yang baik serta pembangunan sosial serta kesejahteraan yang cepat. AFTECH harus berperan besar untuk memperkuat industri fintech di Indonesia,โ lanjut Mahendra.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Begini Kata OJK Terkait Kenaikan Kredit Macet Fintech Lending
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ada tiga peran penting AFTECH untuk mendorong digitalisasi sistem keuangan nasional.
โPertama, partisipasi AFTECH bersama seluruh industri fintech untuk bersama Bank Indonesia melanjutkan implementasi perluasan akseptasi QRIS, termasuk QRIS antarnegara serta akseptasi layanan BI Fast. Kedua, AFTECH punya peranan penting dalam peningkatan literasi digital dan edukasi kepada masyarakat. Ketiga, dukungan AFTECH dalam pengembangan ekonomi keuangan digital yang dilakukan Bank Indonesia, Pemerintah pusat dan daerah termasuk digitalisasi UKM dan elektronifikasi bansos serta moda transportasi daerah,โ kata Perry.
Perry optimistis bahwa AFTECH dapat menjalankan dan meningkatkan peran penting ini sebagai penggerak dan berkontribusi dalam transformasi digital nasional untuk kemajuan negara dan terus berkontribusi membangun negeri demi Indonesia maju.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan di tengah lingkungan bisnis yang diwarnai oleh resesi global, industri fintech berperan penting dalam merespons tantangan-tantangan yang ada. Dalam konteks ini, Pandu menilai fintech menjadi solusi kunci untuk perusahaan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas di tengah tekanan ekonomi.
Dia menilai perusahaan fintech di Indonesia melihat bahwa tech winter dijadikan sebagai momentum untuk melakukan inovasi. Beberapa anggota AFTECH menyatakan bahwa perusahaan meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan untuk mempertahankan kinerja perusahaan. Hal ini menunjukkan Industri Fintech berkembang ke arah positif guna mendorong inklusi finansial mencapai target 90% pada tahun 2024 dan memperkuat ekosistem digital nasional.
“Kita yakin bahwa industri fintech Indonesia Mantap Melangkah ke arah Keberlanjutan dan Inklusi,โ ujar Pandu.
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Ini Kata OJK Terkait Aturan Modal Minimum Fintech
Turut menambahkan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono mengatakan, Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sudah disahkan pada tahun ini juga memiliki fokus pada literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
โLiterasi keuangan digital membutuhkan upaya bersama baik pemerintah, regulator, akademisi dan juga industri untuk menjangkau semua kalangan. Untuk mencapai pertumbuhan nasional yang tangguh, teknologi regulasi dan pengawasan harus berjalan bersama,โ kata Arief.
Arief berharap transformasi digital di sektor keuangan dapat terus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, terutama pasca pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020-2021 yang lalu.