26.3 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Berita Fintech Hari Ini: Tips Pilih Asuransi & Klaim Mudah

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini akan membahas seputar setiap pemilik kendaraan roda empat wajib memahami pentingnya memiliki asuransi mobil. Sebab, tidak jarang pembeli mobil hanya memikirkan biaya cicilan bulanan mobil dan perawatan rutin, sehingga mereka harus pasrah ketika kendaraannya mengalami beragam risiko mulai dari pencurian hingga kecelakaan.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Tips Cermat Memanfaatkan Aplikasi Keuangan

Untuk itu, penting bagi para pemilik kendaraan mengetahui jenis-jenis asuransi mobil sebelum memutuskan untuk membeli. Jika selama ini hanya dua jenis asuransi mobil yang umum dipilih masyarakat, Anda juga bisa memilih jenis lainnya sebagai referensi dalam memutuskan pilihan.

Seperti diketahui, secara umum ada tujuh manfaat asuransi mobil yang bisa Anda dapatkan dalam ulasan berita fintech hari ini:

1. Menjadi solusi finansial ketika terjadi kerugian

2. Membantu mengatur keuangan lebih baik

3. Solusi praktis ketika terjadi kerugian

4. Memberikan manfaat fitur layanan tambahan lainnya

5. Memberikan ketenangan batin

6. Menjaga nilai kendaraan

7. Solusi terhadap risiko tingkat kecelakaan tinggi.

Asuransi mobil terdiri dari beberapa jenis yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Untuk itu, berikut jenis asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, memberikan jenis-jenis asuransi mobil terlengkap agar tidak salah pilih.

1. Asuransi Mobil All Risk

Sesuai namanya, asuransi mobil All Risk atau comprehensive dapat melindungi mobil Anda secara menyeluruh dari berbagai kerusakan maupun kerugian. Baik berupa kerusakan minor seperti penyok atau kerusakan besar seperti bodi mobil berubah bentuk akibat tabrakan.

Tidak hanya itu saja, asuransi mobil ini juga memberikan perlindungan saat kendaraan mengalami pencurian dan bencana alam. Dengan catatan, sesuai polis asuransi yang diambil.

2. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Jenis asuransi mobil ini merupakan pelayanan asuransi berupa perlindungan terhadap mobil dari risiko kehilangan serta kerusakan yang memiliki total biaya perbaikan sama dengan atau lebih besar dari 75% dari harga mobil tersebut sesaat sebelum terjadinya kerusakan.

Tidak hanya dikhususkan untuk kendaraan bekas atau second saja, jenis asuransi ini juga bisa dipakai untuk mobil baru.

3. Asuransi Mobil Gabungan

Asuransi satu ini menggabungkan asuransi All Risk dan TLO, tetapi hanya bisa diperoleh saat kredit mobil.

Adapun cara kerja asuransi mobil gabungan, pada tahun pertama mobil akan ditanggung secara All Risk, lalu pada tahun-tahun berikutnya hanya TLO saja.

4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Jenis asuransi lainnya adalah asuransi jaminan perluasan yang memberikan manfaat tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:

a. Jaminan perluasan banjir dan angin topan

b. Jaminan perluasan gempa bumi dan tsunami

c. Jaminan perluasan huru-hara atau kerusuhan

d. Jaminan perluasan terorisme dan sabotase

e. Jaminan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)

f. Jaminan perluasan kecelakaan diri penumpang

g. Jaminan perluasan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.

5. Asuransi Mobil Collision Coverage

Asuransi mobil satu ini dikhususkan untuk menanggung biaya pengobatan akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi.

Asuransi  ini juga akan menanggung biaya kerusakan dan ganti rugi sesuai dengan harga mobil yang nasabah miliki.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas, Inilah Persyaratannya

Berita Fintech Hari Ini: Apa Jenis Asuransi Mobil Terbaik?

Setelah mengetahui beberapa jenis asuransi mobil, jika Anda masih menanyakan asuransi jenis mana yang sebaiknya dipilih, maka berikut ini adalah jawabannya:

1. Pilihlah asuransi All Risk jika nilai mobil yang dimiliki cukup tinggi, sehingga membutuhkan biaya besar, bahkan untuk kerusakan sangat kecil.

2. Pilih asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO) jika memiliki bisnis persewaan mobil atau kursus mengemudi.

3. Pilih asuransi Perluasan jika frekuensi penggunaan mobil cukup tinggi.

4. Pilih asuransi mobil collision coverage jika sering mengemudi di jalan yang padat dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.

5. Jika masih bingung memilih antara asuransi mobil TLO atau All Risk, bisa memilih jenis asuransi mobil gabungan.

Cara Klaim Asuransi Saat Mobil Mengalami Kecelakaan

Pemegang polis asuransi mobil akan menerima layanan klaim asuransi. Jika mobil mengalami kecelakaan, langkah klaim asuransi adalah sebagai berikut:

1. Laporkan kerugian atau kecelakaan paling lambat 5 hari setelah kejadian baik melalui email, customer service, registrasi dengan layanan online, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

2. Perusahaan akan melakukan survei terhadap laporan yang diterima.

3. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim secara lengkap.

4. Perusahaan akan melakukan penilaian terhadap hasil survei.

5. Perusahaan memberikan surat perintah kerja supaya kendaraan segera diperbaiki di bengkel rekanan asuransi.

Itulah jenis-jenis asuransi mobil paling lengkap dan cara klaimnya. Pastikan Anda memilih polis asuransi mobil dari perusahaan yang terpercaya agar perlindungan mobil bisa lebih optimal.

Baca juga: Sesuai Syariat Islam, Inilah Rekomendasi Asuransi Syariah yang Aman

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE