26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Bunga PayLater, KTA, & Pinjol

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru akan membahas tentang perbedaan bunga antara PayLater, KTA (Kredit Tanpa Agunan), & pinjol.

Sebagaimana diketahui bersama, saat ini masyarakat bisa memilih beberapa cara untuk mendapatkan fasilitas kredit. Baik itu PayLater, Kredit Tanpa Agunan (KTA), pinjaman online, maupun kartu kredit, pada dasarnya seluruhnya menawarkan kemudahan.

Lantas, berapa sih bunga yang diberlakukan saat menggunakan layanan di atas? Simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari detikcom.

Berita Fintech Indonesia: Mengenal PayLater, KTA, & Pinjol

Sebagai pengingat kembali, pinjaman adalah salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berikut ini beberapa jenis pinjaman yang perlu diketahui.

Baca juga: Cara Melunasi Cicilan Shopee PayLater, Bisa Sekaligus Loh!

1. PayLater

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan PayLater sebagai sebuah istilah pada transaksi pembiayaan barang atau jasa. Adapun institusi penyedia layanan akan memberikan dana talangan kepada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan.

Secara umum, konsep PayLater mirip kartu kredit, tetapi fasilitas ini bisa digunakan tanpa perlu kartu kredit. Dengan PayLater, pengguna dapat membeli sesuatu sekarang untuk kemudian dibayar di kemudian hari, dengan jangka waktu pembayaran mulai dari 1 bulan—3 bulan.

Adapun layanan PayLater digemari masyarakat lantaran kemudahan proses dan pencairan yang ditawarkannya. Di samping itu, sering kali orang memilih menggunakan PayLater karena tergiur promo diskon khusus.

Fitur PayLater sudah hadir di sejumlah layanan keuangan, marketplace, dan juga agen travel online dalam beberapa tahun terakhir. Layanan PayLater menghadirkan tawaran “beli dulu bayar nanti” dengan ragam syarat yang berbeda dari masing-masing penyelenggara.

2. KTA

KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank. Produk pinjaman ini sangat diminati oleh nasabah sebab nasabah dapat mengajukan pinjaman tanpa harus mempersiapkan agunan atau jaminan.

Sistem KTA ini juga lebih sederhana sehingga peminatnya terus meningkat. Ketentuan dari KTA berbeda dengan proses kredit lainnya—biasanya harus mempersiapkan jaminan. Contoh jaminan yang dipersiapkan bisa berupa sertifikat, kendaraan, rumah dan sebagainya.

KTA juga bisa diartikan sebagai salah satu produk pinjaman bank yang menawarkan fasilitas kredit tanpa membebankan calon nasabah untuk mempersiapkan jaminan atas pinjaman yang diajukan.

Nah, ketika kamu membutuhkan dana secara mendesak, KTA bisa menjadi pilihan terbaik. Alasannya adalah proses pencairan Kredit Tanpa Agunan lebih cepat ketimbang dengan kredit lainnya. Bukan hanya itu, syarat-syarat yang dibutuhkan pada KTA juga tidak sulit.

3. Pinjol

Pinjaman online—lazim juga disebut pinjol—pada dasarnya adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.

Itu berarti, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol bisa dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung. Umumnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau  Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Baca juga: Kredit Tanpa Agunan: Pengertian, Karakteristik, dan Pilihan KTA dari Bank

Sebagai informasi, pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJK dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.

berita fintech indonesia

Perbedaan Bunga PayLater, KTA, & Pinjol

Berikut ini adalah perbedaan dari PayLater, KTA, dan pinjol jika ditinjau dari bunga yang ditawarkan.

1. PayLater

Adapun rata-rata bunga PayLater berada di kisaran 2%—4%, bergantung pada jangka waktu pembayaran. Dalam PayLater juga akan dikenakan biaya penanganan, biasanya 1% per transaksi.

Namun, juga ada loh beberapa layanan PayLater yang memberikan fasilitas cicilan bunga 0%!

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Seperti dijelaskan tadi, KTA ini biasanya diberikan oleh bank atau lembaga jasa keuangan. Bunga KTA ini umumnya ada di rentang 0,95%—3,29% per bulan.

Pada KTA juga akan ada biaya administrasi, dengan jumlah yang ditentukan oleh pihak bank. Kemudian, ada pula biaya keterlambatan dan biaya pelunasan dipercepat.

3. Pinjaman Online

Hingga saat ini, pinjaman online atau fintech lending masih menjadi salah satu pilihan untuk menarik kredit.

Menurut keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga pinjol sekarang sebesar 0,4% per hari.

Sekian berita fintech Indonesia hari ini tentang perbedaan bunga PayLater, KTA, & pinjol. Sudah menentukan belum mau pilih yang mana untuk pengajuan dana kamu?

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 100 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU