25 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Laporan soal Fintech Jadi Aduan Terbanyak ke OJK Tahun Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas tentang laporan soal fintech kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut catatan otoritas, mereka sudah memberikan sebanyak 298.627 layanan konsumen dengan menjawab pertanyaan, memberikan informasi, dan menerima pengaduan sejak 1 Januari—9 Desember 2022.

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari finance.wartaekonomi.co.id, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Aftech Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Berita Fintech Indonesia: Lima Topik Utama Pengaduan Fintech

Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dari situ, sebanyak 88,38 persen merupakan pertanyaan, 6,98 persen berupa laporan, dan 4,63% pengaduan dari semua sektor.

“Tingkat penyelesaian pengaduan OJK adalah sebesar 89%. Sektor terbanyak yang dilayani oleh OJK adalah mengenai fintech sebesar 21,54%,” ucapnya dalam konferensi pers, kemarin.

Kiki, sapaannya, menambahkan bahwa terdapat lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK, antara lain, soal perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan (soceng, skimming), kegagalan dan keterlambatan transaksi, serta permasalahan bunga/denda/pinalti.

Ditegaskannya, dalam hal ini OJK terus memperkuat program dan kebijakannya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Selain itu, pihaknya pun akan terus  memperluas program literasi keuangan di masyarakat lewat kegiatan sosialisasi dan edukasi secara offline, online, dan melalui kampanye nasional yang masif.

“Kami juga akan terus melakukan penguatan sinergi serta aliansi strategis dengan berbagai pihak. Peningkatan literasi keuangan masyarakat harus terus digerakkan secara bersama oleh semua kalangan termasuk para pimpinan akademisi,” paparnya.

Di lain sisi, berkaca dari kejadian yang menimpa mahasiswa IPB, OJK pun melihat hal itu sebagai pelajaran yang penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya telah memiliki literasi keuangan yang baik.

Pada tahun depan, OJK pun akan fokus membangun literasi keuangan lewat aliansi strategis dengan kementerian, lembaga terkait, perangkat desa dan penggerak PKK Desa, mahasiswa KKN, dan intensifikasi pemanfaatan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMS Edukasi Keuangan), utamanya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Aftech Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan digital ke masyarakat, utamanya soal aset kripto.

Salah satu langkahnya dilakukan lewat ajang Indonesia Fintech Summit (IFC) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022.

Menurut Sekretaris Jenderal Aftech, Budi Gandasoebrata, kegiatan ini dapat menciptakan kondisi agar pemain di industri fintech.

Meski demikian, dirinya merasa tetap diperlukan dukungan regulasi untuk meningkatkan literasi.

“Selain itu dari sisi regulasi juga diharapkan mendukung dan mendorong pertumbuhan untuk mencapai misi akhir Aftech dalam menciptakan literasi, edukasi, dan inklusi keuangan yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia melalui berbagai industri dari mulai payment, lending, pendanaan, maupun pemain aset kripto,” ucapnya lewat keterangan tertulis, seperti dinukil dari Kumparan, Senin (19/12/2022).

Diterangkannya, industri fintech di berbagai sektor terus mengalami pertumbuhan dari sisi penggunanya. Di antara pertumbuhan itu, misalnya, berdasarkan data dari Bank Indonesia terkait pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah mencapai lebih dari 25 juta orang hingga November 2022.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Kemenkominfo Blokir 7.089 Fintech Ilegal di Platform Digital

Sementara itu, dari sektor investasi pun mengalami peningkatan signifikan, misalnya data yang dikutip dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yakni pada November 2022, jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,15 juta.

Untuk investor kripto, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), jumlahnya mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu.

“Industri keuangan digital di Indonesia dari mulai payment system, e-money, e-wallet, hingga industri kripto seluruhnya memiliki tantangan yang sama, apalagi industri baru seperti kripto yang pertumbuhannya cukup pesat namun pengertiannya masih minim,” jelasnya.

Ia pun menguak salah satu tantangan, yaitu membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat mengetahui industri kripto atau keuangan digital lainnya.

Dengan demikian, imbuhnya, semakin banyak yang tahu seperti apa manfaat hingga kontribusi industri tersebut ke ekonomi Indonesia. 

“Tantangannya lainnya adalah membuka awareness masyarakat terhadap industri kripto dan bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan situasi yang kondusif agar industri kripto tumbuh dan tidak dihalangi oleh regulasi yang terlalu ketat,” paparnya.

Fintech Lending Syariah Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, melangsir Kontan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ada 7 penyelenggara fintech syariah yang sudah menjadi anggota AFPI dari 102 anggota umum AFPI.

Adapun akumulasi pendanaan klaster syariah hingga periode September 2022 mencapai Rp 7,16 triliun.

Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI, Lutfi Adhiansyah, merincikan, pada Desember 2020, tercatat masih sebesar Rp 484 miliar, Desember 2021 Rp 1,1 triliun, dan September 2022 sebesar Rp 5,5 triliun.

Ia menambahkan, porsi pendanaan klaster syariah terhadap pendanaan sektor produktif fintech lending pada 2022 masih 8% sehingga masih besar peluang untuk bisa dimaksimalkan.

“Dengan kolaborasi efektif inilah, maka penyelenggara fintech lending dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak masyarakat unbanked dan underserved di tanah air,” sebutnya, baru-baru ini.

Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Kata AFPI soal OJK Bisa Pailitkan Fintech lewat RUU PPSK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU