27.5 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Lebih dari 50 Persen Pajak Sektor Fintech Disumbang oleh Kripto

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru terkait kripto yang menyumbang lebih dari 50% pemasukan pajak sektor fintech.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, akumulasi pajak kripto pada tahun 2022 sebesar Rp 246,45 miliar.

Angka tersebut diketahui menyumbang 53,99% dari total pajak fintech pada 2022. Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan.co.id, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Syariah Didorong Masuk ke Pembiayaan Ekspor Halal

Berita Fintech Indonesia: Diraih di Tengah Penurunan Nilai Transaksi

Disampaikan Jerry, pencapaian tersebut diraih di tengah penurunan nilai transaksi kripto pada tahun 2022 yang turun lebih dari 50% dari 2021 ke Rp 306,4 triliun.

“Antusiasme dari penggiat dan pengguna sangat tinggi. Potensi besar ini adalah hal yang harus bisa diatur dengan baik,” katanya pada Media Briefing Bulan Literasi Kripto “Industri Aset Kripto, Kini dan Nanti”.

Ia menambahkan, potensi industri kripto di Indonesia pun terus meningkat. Hal itu tercermin dari peningkatan jumlah pengguna meski jumlah transaksi menurun pada 2022.

“Per Januari 2023 ada 16,9 juta pengguna yang sudah melakukan KYC (Know Your Customer),” jelasnya.

Industri kripto domestik, sambungnya, berpotensi menghasilkan produk ekspor yang menguntungkan perekonomian Indonesia.

Adapun dari 383 token yang sudah diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), baru ada 10 token kripto buatan dalam negeri.

“Kami berharap industri kripto bisa tumbuh dan berkontribusi kepada neraca perdagangan. Kami juga berharap nilai transaksi kripto bisa lebih tinggi dari tahun 2022,” jelasnya.

Di samping itu, ia pun memandang bahwa sesama platform exchanger dapat saling bersinergi, bukan hanya dengan sesama aktor di dalam negeri, melainkan juga luar negeri.

“Kripto ini multidimensi, jadi tak terbatas pada satu tempat, satu entity, dan satu negara. Komunitas kripto ini juga bisa semakin menumbuhkan potensi di industri,” tuturnya.

Baca juga: Prospek Fintech di Masa Depan: Jenis & Contoh Perusahaan 

Berita Fintech Indonesia: Danamart Terima Izin Usaha Securities Crowdfunding dari OJK

Sebelumnya, melangsir Bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan izin usaha penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana (securities crowdfunding) berbasis teknologi informasi kepada PT Dana Aguna Nusantara atau Danamart Pemberian izin usaha tersebut tercantum dengan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP-15/D.04/2023 pada tanggal 15 Februari 2023.

Menurut Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady, pemberian izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud, yaitu pada 15 Februari 2023.

PT Dana Aguna Nusantara atau Danamart diketahui beralamat di Cityloft Sudirman Lt. 22 Unit 2216 Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121 Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10250.

Mengutip pengumuman di laman resmi OJK, otoritas keuangan menjelaskan bahwa permohonan izin usaha Dana Aguna Nusantara sebagai penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Di samping itu, penawaran efek oleh setiap penerbit melalui layanan urun dana ini tidak termasuk penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengingat penawaran efek dilakukan melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK dan penawaran efek dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran efek paling banyak Rp10 miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang telah memperoleh izin usaha dari OJK,” tutur Luthfy.

berita fintech indonesia

Penyedia Crowdfunding Sekuritas Pertama di Indonesia

Berdasarkan informasi yang tersaji di laman resmi perusahaan, PT Dana Aguna Nusantara atau Danamart merupakan penyedia crowdfunding sekuritas pertama di Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) untuk mendukung pelestarian lingkungan, tata kelola yang sehat, dan kepatuhan terhadap etika bisnis sesuai 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Danamart hanya bertindak sebagai operator crowdfunding sekuritas yang menghubungkan bisnis dengan investor, dan tidak mengumpulkan dana terkait atau manajer investasi [emiten],” begitu yang dikutip dari informasi yang tersaji di laman resmi Dana Aguna Nusantara.

Terkait cara kerjanya, Danamart mempertemukan penerbit dan pemodal dalam sebuah platform, dimana penerbit bisa mengajukan penawaran dengan cara melakukan penerbitan efek, baik bersifat utang maupun ekuitas melalui platform Danamart.

“Melalui platform Danamart, pemodal dapat melihat prospek bisnis penerbit untuk dapat didanai dengan cara melakukan pembelian efek,” tutupnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Heboh Debt Collector Pinjol Gunakan Ancaman, Ini Respons SWI

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU