JAKARTA, duniafintech.com โ Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulas tentang apa saja kelebihan dan keuntungan dari fintech P2P Lending.
Fintech peer-to-peer atau P2P lending sendiri merupakan sebuah layanan terbaru di sektor keuangan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pinjam-meminjam uang secara online dan tanpa harus ke bank.
Saat ini, pertumbuhan peer-to-peer lending di Indonesia diketahui kian pesat. Aksesnya juga cukup mempermudah orang-orang yang hendak memperoleh pinjaman uang atau dana.
Tentu saja, hal tersebut juga sangat membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Bukan hanya untuk UMKM, juga ada loh fintech P2P lending yang akan memberikan pinjaman dana untuk pendidikan dan kesehatan sesuai dengan standar masing-masing.
Baca juga:ย Apa Syarat Daftar Akulaku? Ketahui Yuk di Sini!
Nah, seperti apa sih kelebihan dan keuntungannya? Simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari Qoala.
Pengertian P2P Lending
Berdasarkan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/P2P lending adalah sebuah layanan atau metode pinjam-meminjam uang dalam mata uang rupiah di Indonesia secara langsung yang menghubungkan kreditur atau lender sebagai pemberi pinjaman dan debitur atau borrower sebagai penerima pinjaman yang berbasis teknologi informasi.
Di Indonesia, fintech lending ini juga dikenal sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Sejauh ini, jumlah penyelenggara fintech atau P2P lending Indonesia yang terdaftar dan berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebanyak 103 perusahaan.
Baca juga:ย Tertarik Beli Asuransi Jiwa BRI? Inilah Daftar Produk dan Syaratnya
Terkait hal itu, OJK pun mengimbau masyarakat agar selalu memakai jasa penyelenggaraan fintech peer-to-peer lending Indonesia yang telah terdaftar atau berizin dari OJK. Di lain sisi, sistem P2P Lending Indonesia ini sangat mirip dengan konsep yang diterapkan pada marketplace secara online,ย yaitu menyediakan wadah sebagai tempat pertemuan antara pembeli dengan penjual.
Namun, pada P2P Lending Indonesia, sistem yang ada nantinya akan mempertemukan pihak peminjam dengan pihak yang memberikan pinjaman. Oleh sebab itu, bisa disebut bahwa P2P Lending adalah sebuah marketplace untuk kegiatan pinjam-meminjam uang.
Legalitas dan Keamanan Peer-to-Peer Lending
Pertanyaan yang sering kali terlintas adalah, โApakah P2P lending ini legal dan aman?โ
Perlu dipahami kembali, peer-to-peer lending ini bergerak di sektor keuangan publik. Nah, dalam praktiknya, perputaran uang yang terjadi di platform peer-to-peer lending juga tidak sedikit jumlahnya.
Maka dari itu, tentu saja dibutuhkan jaminan legalitas dan keamanan P2P lending supaya praktiknya tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini di Indonesia, sudah ada peraturan mengenai P2P lending yang secara resmi diawasi oleh OJK, yakni melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, yang menyatakan bahwa peer-to-peer lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau lender (pemberi pinjaman) dan debitur atau borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
Berita Fintech Indonesia โ Kelebihan dan Keuntungan P2P Lending
Investasi P2P Lending memberikan banyak sekali keuntungan dan salah satunya adalah terkait kemudahan dalam hal pendaftarannya. Lantas, apa lagi ya keuntungan lainnya? Berikut ini ulasannya.
1. Return cenderung tinggi
Return pada investasi P2P lending cenderung lebih tinggi ketimbang instrumen tradisional lainnya, semisal deposito. Bahkan, di sejumlah platform P2P lending terbaik, return (bunga) yang diterima investor bisa menyentuh angka 21% per tahun. Karena itu, investasi peer-to-peer lending pun mulai banyak diminati.
2. Akses pinjaman berkualitas
Keuntungan lainnya dari peer-to-peer lending, yakni akses pinjaman yang lumayan mudah dan berkualitas. Hal itulah yang membuat pembiayaan P2P Lending saat ini telah menjadi alternatif yang bagus untuk memperoleh modal.
Di samping kemudahan proses aplikasi dalam pengajuan pinjaman sebagai cara untuk memperoleh modal usaha, dana yang didapatkan juga bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi.
3. Disverifikasi pinjaman
Bukan hanya mampu menarik perhatian para pemilik bisnis, pembiayaan peer-to-peer lending saat ini juga telah menyedot perhatian para investor. Pasalnya, dengan peer-to-peer lending, sebagian besar investor akan memperoleh tawaran berupa sebuah instrumen investasi.
Cukup dengan membiayai usaha kecil yang berkualitas, investor pun sudah dapat memperoleh pengembalian investasi yang tinggi dalam periode tertentu yang telah ditetapkan.
Cara Kerja P2P Lending
Terkait cara kerja atau sistem P2P lending, kamu bisa menyimak poin-poin berikut ini.
1. Untuk registrasi keanggotaan, pengguna (lender dan borrower) akan melakukan registrasi secara online via komputer/smartphone.
2. Borrower adalah pelaku pengajuan pinjaman.
3. Platform peer-to-peer lending akan menganalisis dan memilih borrower layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower itu.
4. Borrower terpilih akan ditempatkan oleh platform peer-to-peer lending dalam marketplace peer-to-peer lending secara online beserta informasi komprehensif tentang profil dan risiko borrower itu.
5. Nantiniya, investor peer-to-peer lending akan melakukan analisis dan seleksi atas borrower yang tercantum pada marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform.
6. Investor peer-to-peer lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih lewat platform peer-to-peer lending.
7. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform peer-to-peer lending.
8. Investor peer-to-peer lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.
Sekian berita fintech hari ini tentang kelebihan dan keuntungan P2P Lending yang perlu kamu ketahui.
Baca juga:ย Cara Bayar Akulaku via ATM BCA Ternyata Gampang Loh! Ini Panduannya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Boy Riza Utama