29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Berita Fintech Indonesia: Mengulik Apa Itu Fintech Aggregator

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia hari ini akan membawa kamu untuk mengulik lebih jauh tentang apa itu fintech aggregator.

Buat masyarakat awam, istilah yang satu ini barangkali memang masih terdengar asing di telinga mereka. Padahal, istilah ini sangatlah penting supaya masyarakat dapat memperoleh produk keuangan yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhannya. 

Misalkan, dengan menggunakan layanan ini, kamu dapat mencari produk finansial, seperti kredit bank, deposito, asuransi, dan lain sebagainya, dengan lebih praktis dan mudah. Lewat layanan ini, penggunanya mampu mendapatkan informasi detail terkait perbandingan layanan, termasuk kelebihan dan kekurangan dari produk keuangan yang ditawarkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Cara Kembangkan UMKM dengan Pinjaman Modal dari Fintech

Dengan demikian, kamu juga menjadi lebih berpeluang untuk mendapatkan layanan keuangan yang tepat untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan. Nah, tentunya, supaya lebih mampu menggunakan layanan ini dengan optimal, kamu pun harus memahami terlebih dulu tentang apa itu fintech aggregator, jenis, dan juga berbagai manfaat yang dapat diberikan oleh layanan ini.

Untuk mengetahui lebih jauh soal fintech aggregator, simak yuk penjelasan selengkapnya di bawah ini, seperti disadur dari Cermati.com.

Berita Fintech Indonesia: Apa Itu Fintech Aggregator?

Fintech aggregator adalah layanan dari perusahaan fintech yang memungkinkan penggunanya untuk memperoleh informasi terkait produk keuangan. Cara kerjanya sebenarnya cukup simpel, yakni menyaring beragam produk secara online dan digital.  Kalau diibaratkan, layanan dari fintech aggregator ini mirip dengan layanan supermarket yang selama ini dikenal oleh masyarakat.

Melalui layanan tersebut, pengguna dapat membandingkan suatu produk keuangan dengan produk keuangan lainnya dari perusahaan yang berbeda. Aktivitas perbandingan ini dilakukan via internet secara digital sehingga terasa lebih praktis. Sebagai layanan yang bergerak di bidang jasa keuangan, sudah pasti bahwa aktivitas layanan aggregator ini diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Mengacu pada data dari OJK, setidaknya ada 36 layanan fintech aggregator yang aktif beroperasi di Indonesia, di antaranya adalah Cermati, Lifepal, CekAja, dan yang lainnya. 

berita fintech indonesia

Cara Kerja Fintech Aggregator dan Contohnya

Seperti disinggung di atas, cara kerjanya sebenarnya cukup mudah untuk dipahami. Lazimnya, layanan ini dapat langsung dirasakan manfaatnya ketika seseorang mencari sebuah produk keuangan via mesin pencarian online di internet. 

Sebagai contoh, kamu mencari layanan pinjaman online di internet dengan kata kunci yang ditulis pada mesin pencarian adalah “pinjaman online terbaik”. Di antara situs yang ditemukan oleh mesin pencarian ini, biasanya akan ada beberapa situs yang merupakan layanan fintech aggregator ini.

Nah, ketika membukanya, kamu akan melihat beragam pilihan produk atau layanan pinjaman online dan informasi penting soal itu. Sejumlah informasi yang diberikan oleh layanan ini meliputi nama penyedia, tingkat bunga, limit kredit, dan variasi tenor pinjaman online yang bisa dipilih.

Karena langsung memperoleh sejumlah pilihan tadi, pengguna pun akan menjadi lebih mudah untuk menentukan layanan pinjaman online mana yang pas untuk dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi keuangannya.

Manfaat Fintech Aggregator—Berita Fintech Indonesia

Tersedianya layanan fintech aggregator ini tentu bisa memberi banyak manfaat bagi para penggunanya, di antaranya adalah kemudahan dalam mendapatkan informasi terkait produk keuangan yang dibutuhkannya.

Dengan lebih hemat waktu dan tenaga, pengguna layanan ini pun dapat membandingkan berbagai layanan serta mengetahui kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Artinya, pengguna pun tidak lagi harus memeriksa produk keuangan yang dicarinya satu per satu dari suatu situs perusahaan ke yang lainnya.

Pasalnya, mereka hanya perlu memanfaatkan situs aggregator ini dan bisa langsung mendapatkan berbagai informasi penting yang perlu dipertimbangkan untuk memilih layanan keuangan yang terbaik dan paling pas dengan kebutuhan.

Pada beragam situs yang menyediakan layanan ini, biasanya para pengguna pun akan diminta melakukan pendaftaran atau registrasi dengan mengisi nama serta nomor telepon saat mencari produk finansial tertentu. Tujuannya adalah supaya pengguna bisa dengan mudah dihubungi oleh pihak telemarketing layanan fintech aggregator terkait berbagai produk yang pernah dicarinya.

Bukan itu saja, hadirnya layanan fintech aggregator ini juga mampu membantu merekatkan sejumlah aspek pada ekosistem digital supaya mampu saling bekerja sama dan bersinergi dengan ekosistem yang konvensional. Misalkan, kerja sama itu bisa saling terjalin antara setiap pelaku pada sektor keuangan atau lain sebagainya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Mengenal Kembali Fintech Syariah

Peluang dan Risiko pada Bisnis Fintech Aggregator

Menilik berbagai tugasnya di bidang fintech, tidak bisa dimungkiri bahwa jenis layanan fintech yang satu ini mempunyai peluang cukup besar di dunia bisnis, utamanya bagi pengusaha UKM.

Mengingat ada banyak jumlah UKM di Indonesia, intensitas penggunaan layanan yang satu ini pun tentu berkemungkinan akan menjadi sangat tinggi supaya para pengusaha UKM tersebut dapat memperoleh layanan pinjaman yang paling optimal. 

Namun, layanan ini pun memiliki risiko yang perlu diperhatikan, contohnya kurangnya literasi masyarakat yang boleh jadi akan membuat layanan ini justru tampak rumit sehingga membuat penggunanya enggan mengakses layanan keuangan digital.

Oleh sebab itu, sangat diperlukan inovasi tertentu dari pihak pelaku fintech aggregator ini supaya risiko tadi dapat diatasi, misalnya dengan membuat tampilan informasi yang gampang dimengerti dan semacamnya. 

Aturan OJK Terkait Layanan Fintech Aggregator—Berita Fintech Indonesia

Pada dasarnya, layanan aggregator fintech ini masih berkaitan erat dengan industri jasa keuangan. Oleh sebab itu, layanan ini pun mendapatkan pengawasan dan pengendalian yang cukup ketat dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Adapun pertimbangan untuk mengatur regulasi ini muncul setelah aggregator menjadi salah satu model bisnis yang paling banyak dipilih oleh para pelaku inovasi di industri fintech dan termasuk pada regulatory sandbox.

Menurut hasil dari regulatory sandbox yang dilakukan oleh OJK, baik itu pada batch 1 ataupun batch 2, tercatat ada sebanyak 15 inovator financial technology yang memilih jenis model bisnis aggregator ini. 

Dengan kian banyaknya pelaku inovasi fintech yang terjun ke bisnis aggregator ini, tentu saja aturan terkait model bisnis yang satu ini pun sudah semestinya dirancang dengan matang, apalagi  model bisnis ini memiliki beberapa kemiripan dengan jenis model bisnis yang lainnya, misalnya saja keagenan. 

Sekian berita fintech Indonesia hari ini terkait apa itu fintech aggregator, dari pengertian, cara kerja, hingga manfaatnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Industri Harapkan Pajak Pinjol Direvisi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE