27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Sepanjang 2022, Penipuan Kripto di Inggris Mencapai Rp4,1 T

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini terkait penipuan cryptocurrency di Inggris sepanjang 2022 menurut data Action Fraud. 

Berdasarkan data dari unit polisi Inggris itu, angka ini naik 32 persen menjadi 226 juta pound atau sekitar Rp4,1 triliun.

Berikut ini berita kripto hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bantu Sentimen Pasar, Bitget Gandeng Lionel Messi

Berita Kripto Hari Ini: Beberapa Orang Rentan terhadap Penipuan

Melangsir CoinDesk, Jumat (2/12/2022), dari laporan Financial Times pada Senin, Inggris berada dalam resesi dan biaya hidup meningkat. Hal itu membuat beberapa orang rentan terhadap penipuan.

Menurut akuntan di firma hukum Pinsent Masons, Hinesh Shah, pada masa sulit seperti yang terjadi di Inggris ini, banyak penipu mencari mangsa. 

“Kapan pun masa sulit, penipu selalu mencari mangsa investor yang kurang berpengalaman dengan menjanjikan keuntungan besar,” ucapnya kepada Financial Times, seperti dikutip CoinDesk.

Saat ini, kejahatan kripto sudah merajalela di Inggris. Adapun petugas kepolisian telah menyita mata uang kripto senilai ratusan juta pound dan pakar kripto di kepolisian ditempatkan di seluruh negeri.

berita kripto hari ini

Regulasi Kripto di Inggris

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2022, Inggris menjadi salah satu negara yang bergerak cepat dalam mengatur kripto.

Pada September lalu, Inggris memperkenalkan undang-undang untuk memudahkan lembaga penegak hukum untuk menyita, membekukan, dan memulihkan aset kripto saat digunakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang, narkoba, dan kejahatan dunia maya.

Diketahui, kali pertama RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan setebal 250 halaman itu dijanjikan pada Mei dan diperkenalkan oleh Home Office, Department for Business, Energy & Industrial Strategy, Serious Fraud Office dan Treasury. 

Selanjutnya, pada November, anggota parlemen di Inggris memberikan suara mendukung aturan baru yang bisa mempermudah lembaga penegak hukum untuk menyita kripto yang terkait dengan aktivitas teroris.

Aturan itu diusulkan sebagai amandemen RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan yang meliputi reformasi yang dapat membantu pihak berwenang memerangi kejahatan lokal.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Kasus Bangkrutnya FTX Masih Diselidiki Otoritas Bahama dan AS

Berita Kripto Hari Ini: Hodlnaut Diselidiki Polisi Singapura Terkait Dugaan Penipuan

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki perusahaan pemberi pinjaman kripto yang berbasis di Singapura, Hodlnaut, dan direkturnya terkait dugaan pelanggaran kecurangan dan penipuan.

Adapun antara Agustus dan November tahun ini, polisi diketahui menerima banyak laporan yang menyatakan bahwa Hodlnaut atau direkturnya sudah membuat pernyataan palsu terkait paparan perusahaan terhadap token digital tertentu.

Departemen Urusan Komersial Singapura meluncurkan penyelidikan terhadap pemberi pinjaman kripto karena dugaan pelanggaran.

“Jika Anda telah menyimpan token digital dengan Hodlnaut dan percaya Anda mungkin telah ditipu melalui, antara lain, pernyataan palsu yang dibuat oleh Hodlnaut, Anda mungkin ingin mengajukan laporan polisi ke Pusat Polisi Lingkungan terdekat, atau secara online,” sebut polisi, dikutip dari Channel News Asia.

Menurut kepolisian lagi, para nasabah diharapkan dapat memberikan dokumen yang berkaitan dengan transaksi dengan Hodlnaut untuk menyampaikan keluhan. Dokumen itu mencakup catatan pembayaran yang dilakukan dan diterima dari Hodlnaut serta korespondensi yang relevan dengan Hodlnaut.

Adapun sekitar 71,8 persen dari aset digital yang digunakan oleh Hodlnaut di bursa terpusat diadakan dengan FTX, dengan perkiraan nilai pasar sebesar Rp 210,2 miliar. Sebelum pengumuman pembubaran FTX, para manajer yudisial sementara berusaha untuk menarik aset dari FTX, tetapi tidak bisa diproses. 

Hodlnaut pada Agustus lalu menangguhkan penarikan, pertukaran, dan penyetoran. Dikatakan akan menarik aplikasinya untuk lisensi dari Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk menyediakan layanan pembayaran token digital, yang sudah menerima persetujuan prinsip pada Maret.

Pada bulan yang sama, mereka pun memberhentikan sekitar 40 karyawan dan mengungkapkan bahwa dirinya tengah diselidiki oleh polisi Singapura. Kata Hodlnaut pada saat PHK itu untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.

Sekian ulasan tentang berita kripto hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: FTX Lanjutkan Bayar Gaji Pegawainya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE