JAKARTA, duniafintech.com โ Berita kripto hari ini terkait pengguna platform Binance yang sekarang ini bisa membeli kripto lewat Apple Pay.
Menurut platform pertukaran kripto ternama ini, para pengguna bisa membeli mata uang kripto dengan menggunakan layanan pembayaran digital, baik Apple Pay maupun Google Pay.
Berdasarkan keterangan pers Binance, seperti dinukil dari Antara, Sabtu (21/1/2023), kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan serta adopsi arus utama terhadap investasi kripto.
“Meningkatnya popularitas aplikasi pembayaran merupakan perkembangan yang nyata di sektor keuangan selama beberapa tahun terakhir. Konsumen menggunakan jenis aplikasi ini dengan lebih sering daripada sebelumnya,” demikian tertulis dalam keterangan pers.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Pengawasan Kripto Pindah ke OJK untuk Lindungi Konsumen
Berita Kripto Hari Ini: Dorong Potensi Akuisisi Pelanggan
Mengacu pada data business.com, saat ini Apple Pay memiliki 43,9 juta pengguna yang tertarik dengan aset digital.
Sementara itu, Google Pay punya 25 juta pengguna, yang menegaskan potensi dari penggunaan kedua dompet digital.
Di samping itu, pengenalan dompet digital kepada mata uang kripto akan menandai langkah maju terhadap aset digital untuk mendorong potensi akuisisi pelanggan terbesar ke dunia kripto.
Sebagai ekosistem blockchain global, Binance pun sebelumnya sudah bergabung dengan Asosiasi Spesialis Sanksi Bersertifikat (Association of Certified Sanctions Specialists/ACSS) untuk meningkatkan standar kepatuhan di dalam industri kripto.
“Industri blockchain masih berada dalam tahap awal. Prioritas kami adalah terus menegakkan tingkat kepatuhan tertinggi di tengah ruang yang sedang berkembang pesat ini,โ ucap Global Head of Sanctions Binance, Chagri Poyraz.
Adapun Binance menjadi bursa kripto pertama yang bergabung secara resmi dengan asosiasi tersebut.
Binance juga akan memanfaatkan materi pelatihan, basis data komprehensif, dan jaringan mendalam di ACSS untuk semakin meningkatkan keterampilan dan keahlian timnya.
Semua profesional kepatuhan dalam tim sanksi serta pemimpin (lead) dalam pelaporan pencucian uang, operasi kepatuhan, dan investigasi khusus di Binance akan diwajibkan untuk menjalani pelatihan bersama ACSS sebagai bagian dari proses sertifikasi.
Berita Kripto Hari Ini: Platform Kripto Bitzlato Diduga Cuci Uang Lebih dari Rp 10,6 Triliun
Melangsir Liputan6.com, Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mendakwa pertukaran mata uang kripto Bitzlato lantaran diduga memproses dana ilegal sebesar USD 700 juta atau setara Rp 10,6 triliun.
Adapun Bitzlato didakwa sebagai “masalah pencucian uang utama” berdasarkan bagian dari Undang-Undang Patriot AS sebab diduga melakukan pencucian dana ilegal untuk pelaku ransomware yang berbasis di Rusia.
Undang-undang itu digunakan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
Jenis tindakan tersebut jarang digunakan untuk beberapa kasus pencucian uang yang paling parah.
Itu menjadi yang pertama dari jenisnya, utamanya di bawah otoritas baru, untuk memerangi keuangan gelap Rusia.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Kripto Senilai Rp6,2 T Diretas dari Akun Bursa FTX
Hampir 50 persen dari semua transaksi Bitzlato yang diketahui selama waktu itu melibatkan keuangan gelap Rusia atau sumber berisiko lainnya.
โBitzlato yang berbasis di Hong Kong menukar lebih dari USD 700 juta dalam mata uang kripto dengan Hydra Market, pasar darknet yang terbesar di dunia sebelum ditutup pada April 2022,โ ucap Departemen Kehakiman AS, dikutip dari Yahoo Finance.
Bitzlato pun menerima lebih dari USD 15 juta atau setara Rp 227,3 miliar uang tebusan, kata Departemen Kehakiman.
Pendiri dan pemilik mayoritas Bitzlato, Anatoly Legkodymov ditangkap Selasa malam di Miami.
Laporan itu menambahkan, seiring dengan tindakan AS, otoritas Prancis sudah mengambil langkah-langkah penegakan hukum, termasuk menutup infrastruktur digital Bitzlato dan menyita mata uang kriptonya.
Pelaku Penipuan Kripto Rp 23,3 Triliun di Korea Selatan Ditahan
Diberitakan sebelumnya, eksekutif yang terlibat dalam penipuan pertukaran kripto Korea Selatan V Global senilai USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 23,3 triliun sudah menerima hukuman penjara hingga delapan tahun, tetapi tiga dari mereka tidak ditahan sehingga dapat melawan tuduhan tertentu di pengadilan.
Mengutip Cointelegraph, V Global beroperasi antara Juli 2020 dan April 2021, menggaet sekitar 50.000 investor dengan menjanjikan pengembalian 300 persen di samping pembayaran yang cukup besar untuk merujuk pelanggan baru.
Berdasarkan terjemahan laporan 26 Desember dari outlet media Korea Selatan, dua eksekutif tingkat tinggi, bernama Mr.Yang dan Mr. Oh, mendapat delapan tahun dan tiga tahun masing-masing untuk peran mereka dalam menipu investor.ย
Sementara itu, empat eksekutif lain yang tidak disebutkan namanya menerima hukuman tiga tahun dan lima tahun masa percobaan.
Akan tetapi, tiga dari total enam belum ditahan, karena mereka mengaku tidak bersalah atas tuduhan tertentu dan memiliki hak untuk membela diri di pengadilan.
Meski begitu, hakim dilaporkan telah memberikan keringanan hukuman kepada para terdakwa sebab jumlah sebenarnya dari penipuan dan jumlah investor yang terkena dampak lebih rendah dari perkiraan semula tahun lalu.
Dari laporan Kyeongin dari Februari diketahui bahwa hal itu disebabkan oleh bukti selanjutnya yang menunjukkan sekitar 10.000 investor benar-benar mendapatkan keuntungan dari V Global lewat pembayaran dari insentif multi level marketing seperti bonus perekrutan pelanggan.ย
Banyak yang dikatakan sudah menginvestasikan kembali keuntungan itu kembali ke platform sebelum ditutup.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Berkat Reli Bitcoin, Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh Rp15.123 T
Sekian ulasan tentang berita Bitcoin hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com