27.3 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Nilai Transaksi Melejit, Ini Saran Bapebbti 

JAKARTA, duniafintech.com –Nilai transaksi aset kripto yang melejit menjadi berita kripto hari ini. Kenaikan nilai transaksi kripto di Indonesia kini sangat signifikan.

Dalam hal ini, aset kripto kini merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak digandrungi masyarakat dunia. 

Untuk itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi  (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyarankan para investor agar menggunakan crypto exchange yang memiliki legalitas dan terdaftar di Bappebti. 

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Sri Mulyani Terima Pajak Rp48 M, Awalnya Ogah

Berikut ini ulasan berita kripto hari ini.

berita kripto hari ini 

Nilai Transaksi Kripto Melejit–Berita Kripto Hari Ini

Inilah berita kripto hari ini:

1. Berita Kripto Hari Ini: Nilai Transaksi Melesat

Nilai transaksi aset kripto terus meningkat. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat bahwa nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224% dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun. 

Peningkatan terlihat dari transaksi Januari-Juni 2022 yang telah mencapai Rp 212 triliun. Hingga Juni 2022, pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 15,1 juta pelanggan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya menambahkan, perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini. 

“Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, masyarakat diminta agar terlebih dahulu paham dengan benar produk dan mekanisme  perdagangannya,” ujar Tirta, dilansir dari Kontan. 

2. Bappebti Sarankan Investasi di Aset Terdaftar-Berita Kripto Hari Ini

Kemudian, Bappebti memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Tak hanya itu, Bappebti juga terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. 

“Bappebti terus menggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah,” terang Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Rabu (27/7) kemarin. 

Terlebih saat ini, banyak beredar situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan bertransaksi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terkait aset kripto yang diperdagangkan dan calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti.  Didid mengungkapkan, Bappebti terus melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site dan on site. 

Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik (e-mail) atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara itu, pengawasan on-site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.

Didid menambahkan, setiap CPFAK dan produk aset kripto yang diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan  Bappebti, tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.  

“Aset kripto baru yang akan diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui CPFAK yang sudah terdaftar,” ujar Didid.

Selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian.  

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Aset kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan  di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Menurut Didid, Bappebti telah memberikan tanda daftar kepada 25 CPFAK dan menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan demikian, CPFAK hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. 

Baca juga: Rupiah Digital Segera Diluncurkan, Pelaku Industri Kripto Respon Baik

Agar tetap aman Tirta menyarankan, masyarakat harus menjadi pelanggan pada perusahaan yang memiliki tanda daftar dari  Bappebti. Kedua, memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari. 

Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis produk yang telah ditetapkan Bappebti. Keempat, mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga komoditi yang terjadi karena harga yang fluktuatif. Kelima, pantang percaya janji-janji keuntungan tinggi atau tetap.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dengan mengakses situs resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” jelas Tirta.

3. Update Harga Jumat, 29 Juli 2022-Berita Kripto Hari Ini

Berita kripto hari ini-harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas lainnya terpantau mengalami pergerakan yang seragam pada perdagangan Jumat (29/7/2022). 

Mayoritas kripto masih melanjutkan penguatan setelah rapat The Fed kemarin yang umumkan kenaikan suku bunga sebesar 75 basis poin.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat (29/7/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat sebesar 5,01 persen dan 3,49 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin itu berada di level USD 23.890 per koin atau setara Rp 354,7 juta (asumsi kurs Rp 14.849 per dolar AS). 

Kemudahan an Ethereum (ETH) juga masih melesat pagi ini. Selama 24 jam terakhir, ETH naik 7,09 persen dan 10,59 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.739 per koin. 

Kripto selanjutnya adalah Binance coin (BNB) juga masih bertengger di zona hijau. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 2,67 persen dan 5,10 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 277,22 per koin. 

Kemudian juga Cardano (ADA) masih melanjutkan penguatan. Dalam satu hari terakhir ADA menguat 1,75 persen dan 3,74 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,5161 per koin.

Adapun Solana (SOL) juga mengikuti jejak kripto lain yang masih menghijau. Sepanjang satu hari terakhir SOL terbang 10,24 persen dan 1,62 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 43,54 per koin.

Selanjutnya XRP juga alami penguatan pagi ini. XRP menguat 4,36 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,55 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3734 per koin. 

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini kompak melemah 0,01 persen. Namun keduanya masih berada di level USD 1,00.

Sedangkan Binance USD (BUSD) melemah 0,19 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi harganya masih berada di level USD 1,00..

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam terakhir masih bertahan di angka USD 1 miliar.

Itulah ulasan mengenai berita kripto hari ini. Semoga bermanfaat. 

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Intip Kerja Kripto Teratas Sepanjang Kuartal II

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE