JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini akan mengulas perkembangan aset kripto di Indonesia yang bertumbuh dengan sangat pesat.
Hal itu pun dapat dilihat dari nilai transaksi dan jumlah investor pada aset kripto yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Uniknya lagi, kripto pun nyatanya bisa diekspor lho! Simak informasinya dalam berita kripto hari ini selengkapnya.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: 3AC Bangkrut, Dulu Berduit Rp150 T
Berita Kripto Hari Ini: Nilai Transaksi Lebih dari Rp200 T
Menurut Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga, nilai transaksi aset kripto per Agustus 2022 telah mencapai Rp 249,3 triliun.
“Per hari transaksi Rp 2,35 triliun. Ini adalah potensi,” ucap Jerry, seperti dinukil dari detikcom, Rabu (19/10/2022).
Ia menambahkan, jumlah investor kripto juga sangat besar dan per Agustus lalu sudah mencapai 16,1 juta.
“Lebih banyak dari main saham di bursa,” jelasnya.
Di samping itu, kata dia lagi, hingga kini sudah ada sebanyak 383 token kripto yang telah diakui dan diberikan izin oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dengan 10 token di antaranya berasal dari Indonesia.
Maka dari itu, dirinya pun meminta semua pihak untuk terus berkreasi. Kata dia, hal ini dapat menjadi potensi ekspor.
“Silakan berkreasi buat token ikuti regulasi pendaftaran untuk jadi bagian diakui. Ini bisa jadi salah satu produk ekspor Indonesia terbesar. Kalau ada produk anak bangsa dibeli orang luar satu kebangaan dan esensial,” paparnya.
Di lain sisi, Ketua Komite Aset Digital, Raine Renaldi, optimistis bahwa produk kripto lokal mampu menembus global. Ia pun menyebut bahwa kripto adalah produk anti resesi.
“Kami sangat optimis membawa produk kripto lokal ke global. Jadi, sebenarnya, saya bisa bilang kripto produk yang anti resesi karena dia tidak terikat dengan suatu negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kripto pun dapat menjadi barang ekspor. Untuk bisa ke situ, sambungnya, kualitas aset mesti diperkuat.
“Bagaimana caranya buat aset kripto bisa jadi barang ekspor. Dana kami dapatkan dibawa ke Indonesia jadi devisa. Kami memang mau perkuat kualitas aset kripto jadi salah satu tulang punggung Indonesia ke depan,” sebutnya.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Wuih, Harga Kripto Kembali ke Zona Hijau!
Berita Kripto Hari Ini: Kripto Itu Komoditas
Di Indonesia sendiri, konsep kripto agak berbeda dengan wilayah lain karena mata uang digital ini di dalam negeri bukanlah sebagai alat bayar, melainkan komoditas.
“Yang namanya kripto di Indonesia itu bukan alat pembayaran. Clear dan tegas kripto bukan alat bayar. Kalau ada yang menganggap alat bayar tidak tepat, tapi komoditas. Penyebutannya juga crypto asset atau aset kripto bukan cryptocurrency,” ucap Jerry Sambuaga.
Jerry bilang, alat bayar sah dan resmi di Indonesia hanyalah Rupiah. Baik kripto ataupun mata uang lain seperti dolar, imbuhnya, bukanlah alat bayar di dalam negeri.
“Kami comply dengan regulasi yang namanya alat pembayaran hanya satu Rupiah. Kami ikuti dan taati, laksanakan. Kripto tidak bisa jadi alat bayar,” tegasnya.
Lantaran menjadi komoditas, kripto pun diatur di bawah Kementerian Perdagangan. Pasalnya, imbuh Jerry, kementerian itu yang meregulasi terkait komoditas apa pun, mulai dari cabai, minyak goreng, hingga aset digital seperti kripto.
Adapun regulasi terkait kripto ini melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, yang merupakan unit di bawah Kementerian Perdagangan.
“Jadi, jangan ada yang menjadikan kripto sebagai alat bayar. Tegas mengatur itu, memastikan sesuai rel dan spirit dan semangatnya,” sebutnya.
Dorong Pembentukan Bursa Kripto RI
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, BAPPEBTI, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, untuk mempercepat pembentukan bursa kripto.
Ia berpandangan, hal tersebut dapat semakin mendorong kemajuan industri perdagangan aset kripto di tanah air sebab bisa membantu pengawasan transaksi kripto, memberikan keterbukaan informasi, dan juga memberikan perlindungan bagi investor
Kata Bamsoet, sapaannya, perkembangan ekosistem kripto di Indonesia senantiasa menunjukan sinyal positif. Hal itu ditandai dengan pesatnya peningkatan jumlah investor yang pada Agustus 2022 saja sudah mencapai 16,1 juta investor.
“Pada tahun 2023 nanti, diproyeksikan akan menembus 20 juta investor. Hasil survei Finder Crypto Adoption yang dilakukan di 26 negara pada Agustus 2022, memperlihatkan kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase 16%. Lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 15%,” tutur Bamsoet.
Sekian ulasan tentang berita kripto hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bappebti Perkuat Perizinan Aset Kripto
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com