28.9 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei, 2024

Biaya Balik Nama Mobil: Perhatikan Cara dan Jenis Besaran Tarif

JAKARTA, duniafintech.com – Biaya balik nama mobil perhatikan cara dan jenis besaran tarif terdiri dari dua komponen utama, yaitu biaya administrasi dan biaya pajak. Biaya administrasi dibebankan oleh pemerintah daerah, sedangkan biaya pajak dibebankan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Rekomendasi Asuransi Mobil Terbaik, Teliti Sebelum Membeli Ya!

Biaya balik nama mobil dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk lokasi, jenis kendaraan, dan aturan yang berlaku di wilayah tersebut. Berikut ulasannya:

Hal-Hal Pengaruhi Biaya Balik Nama Mobil

  1. Wilayah atau Daerah:
    • Biaya balik nama mobil dapat berbeda antara satu wilayah atau daerah dengan wilayah atau daerah lainnya. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah setempat dan regulasi yang berlaku.
  2. Nilai Kendaraan:
    • Beberapa daerah mungkin menghitung biaya balik nama berdasarkan nilai kendaraan. Semakin tinggi nilai mobil, semakin besar kemungkinan biaya balik nama juga akan tinggi.
  3. Jenis Kendaraan:
    • Biaya balik nama bisa bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Misalnya, biaya untuk mobil pribadi mungkin berbeda dengan biaya untuk sepeda motor.
  4. Usia Kendaraan:
    • Beberapa wilayah mungkin memiliki aturan yang berbeda untuk biaya balik nama berdasarkan usia kendaraan. Kendaraan yang lebih tua atau bekas bisa memiliki biaya balik nama yang berbeda.
  5. Prosedur Administratif:
    • Beberapa daerah mungkin menetapkan biaya administratif tertentu untuk proses balik nama. Ini bisa termasuk biaya pengolahan dokumen dan administrasi.
  6. Pajak Daerah:
    • Pajak balik nama kendaraan juga dapat berbeda-beda antar wilayah. Pajak ini sering kali menjadi komponen besar dari biaya balik nama.
  7. Jasa Pihak Ketiga:
    • Beberapa pemilik kendaraan mungkin memilih menggunakan jasa pihak ketiga atau agen untuk membantu dalam proses balik nama. Penggunaan jasa ini dapat menambah biaya tambahan.
  8. Biaya Lainnya:
    • Selain biaya pokok balik nama, ada kemungkinan terdapat biaya tambahan seperti biaya cetak dokumen, biaya stiker, atau biaya lain yang diperlukan.

Baca juga: Cara Daftar Asuransi Mobil ACA dengan Mudah, Banyak Manfaatnya!

Jenis-Jenis Biaya Balik Nama Mobil

Biaya administrasi balik nama mobil

Biaya administrasi balik nama mobil terdiri dari:

  • Biaya cek fisik
  • Biaya pergantian STNK
  • Biaya pergantian BPKB

Biaya cek fisik adalah biaya untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan. Biaya ini biasanya sebesar Rp100.000.

Baca juga: Balik Nama Sertifikat Tanah: Besaran Biaya dan Cara Mengurusnya

Biaya pergantian STNK adalah biaya untuk mengganti STNK lama dengan STNK baru atas nama pemilik baru. Biaya ini biasanya sebesar Rp100.000.

Biaya pergantian BPKB adalah biaya untuk mengganti BPKB lama dengan BPKB baru atas nama pemilik baru. Biaya ini biasanya sebesar Rp100.000.

Biaya pajak balik nama mobil

Biaya pajak balik nama mobil terdiri dari:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

BBNKB adalah biaya yang dikenakan atas penyerahan kendaraan bermotor dari satu orang ke orang lain. Besarnya BBNKB ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan nilai jual kendaraan.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Ketahui Juga Daftar Biayanya di Sini

PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor. Besarnya PKB ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan nilai jual kendaraan.

Perhitungan Biaya Balik Nama Mobil

Berikut adalah contoh perhitungan biaya balik nama mobil:

  • Harga beli kendaraan: Rp500.000.000
  • Kapasitas mesin kendaraan: 1.500 cc

Biaya administrasi:

  • Biaya cek fisik: Rp100.000
  • Biaya pergantian STNK: Rp100.000
  • Biaya pergantian BPKB: Rp100.000

Total biaya administrasi: Rp300.000

Biaya pajak:

  • BBNKB:

    • Nilai jual kendaraan: Rp500.000.000
    • Tarif BBNKB untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc: 1%

    BBNKB = 500.000.000 * 1% = Rp5.000.000

  • PKB:

    • Tarif PKB untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc: 1,2%
    • Nilai jual kendaraan: Rp500.000.000

    PKB = 500.000.000 * 1,2% = Rp6.000.000

Total biaya pajak: Rp11.000.000

Total biaya balik nama: Rp300.000 + Rp11.000.000 = Rp11.300.000

Oleh karena itu, total biaya balik nama mobil dengan harga beli Rp500.000.000 dan kapasitas mesin 1.500 cc adalah Rp11.300.000.

Baca juga: Ingin Beli Motor Bekas? Ketahui Biaya Balik Nama dan Cara Mengurusnya

Proses Balik Nama Mobil

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

    • STNK lama
    • BPKB lama
    • KTP penjual
    • KTP pembeli
    • NPWP pembeli (jika diperlukan)
    • Bukti jual beli kendaraan
    • Bukti pembayaran pajak kendaraan
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat.

  3. Isi formulir permohonan balik nama kendaraan.

  4. Bayar biaya balik nama kendaraan.

  5. Ambil STNK dan BPKB baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU