JAKARTA, duniafintech.com – Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay atau Nowela Idol blak-blakan soal keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro. Hal itu diungkapnya usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (22/4/2022) kemarin.
Setelah rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini, Nowela yang juga berpredikat penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut mengungkap bahwa dirinya bekerja sama dengan DNA Pro sebatas pekerjaan. Diaku Nowela, ia sempat bernyanyi pada acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut pada Agustus 2021 silam.
“Tidak (diajak kerja sama lain), selain mengisi acara hanya sebagai penyanyi aja. Hanya sekali,” kata Nowela, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (23/4).
Ditanyakan soal honor yang diterima atas penampilannya tersebut, Nowela sendiri enggan membeberkannya.
“Ada lah,” jawab Nowela.
Meski begitu, sambung wanita berdarah Batak Papua ini, dirinya siap untuk menyerahkan uang hasil mengisi acara di DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri. Ia pun memastikan bahwa dirinya bakal bersikap kooperatif untuk membantu penyelesaian kasus ini.
“Saya sangat kooperatif kalau memang harus dikembalikan saya akan kembalikan terutama mengembalikan apa yang bukan milik saya,” sebut Nowela.
Sebagai informasi, Nowela memang bukan satu-satunya publik figur yang diperiksa terkait kasus DNA Pro. Pasalnya, salah satu personel Project Pop, Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop, diketahui juga diperiksa sebagai saksi di hari yang sama dengan Nowela.
Yosi Project Pop sebelumnya juga blak-blakan soal keterlibatannya dengan DNA Pro. Kata Yosi, ia pernah membuatkan jingle atau lagu untuk platform itu.
“Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle,” ucap Yosi.
“Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu. Karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop,” jelas Yosi.
Diakui Yosi, dirinya mengaku memperoleh bayaran Rp115 juta dari DNA Pro. Akan tetapi, sambungnya, honor itu masih berupa pendapatan kotor yang dipotong biaya produksi.
“Untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kami di angka Rp115 juta,” jelas Yosi Project Pop.
Sementara itu, terkait pembuatan lagu itu sendiri, Yosi mengaku tidak tahu bahwa DNA Pro merupakan perusahaan yang ilegal. Maka dari itu, Yosi pun merasa tertipu lantaran diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.
“Saat itu saya mencari infonya. Memang, pada Agustus ada info yang menyatakan DNA Pro adalah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada,” bebernya.
“Jadi, saya rasa, saya sama seperti yang lain, juga tertipu baik yang investasi di situ atau yang di-hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa,” tutup pria berusia 51 tahun ini.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto