28.8 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Butuh Pinjaman Online Cepat tapi Ditolak karena BI Cheking? Ini Cara Mengurusnya

DuniaFintech.com – Bagi anda yang yang sudah lama mengenal bahkan menggunakan pinjaman online cepat, ada baiknya untuk mengetahui apa itu BI Checking. Credit score atau BI Checking adalah suatu penilaian kredit yang merupakan sistem atau cara yang dipakai oleh suatu lembaga pemberi pinjaman. Hal tersebut digunakan untuk menentukan layak tidaknya si calon peminjam menerima pinjaman dari lembaga tersebut.

Jika Anda ingin memastikan agar pengajuan fasilitas pinjaman disetujui pihak lembaga keuangan, maka tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan status BI checking terlebih dulu. Ini jauh lebih baik daripada pengajuan pinjaman online cepat Anda ditolak dan gagal. Anda bisa melihat riwayat pinjaman melalui situs resmi BI, dengan cara mengajukan permintaan IDI Historis Anda di sana. Ini tentu akan lebih akurat, mengingat semua informasi akan tertera dengan detil dan bisa dilihat secara keseluruhan.

Jika ternyata Anda pernah memiliki performa kredit yang buruk dan menimbulkan riwayat kredit masuk kategori blacklist, maka sudah tentu Anda menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu. Sehingga berbagai pengajuan pinjaman di masa mendatang bisa disetujui. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menyelesaikan dan menghapus BI checking dari riwayat pinjaman yang telah di-blacklist, antara lain:

Baca Juga:

Melakukan pelunasan utang

Jika Anda memiliki masalah tunggakan di bank atau lembaga keuangan ainnya, maka Anda bisa melakukan pelunasan secara langsung kepada pihak yang berkaitan. Hal ini akan dibarengi dengan laporan pihak lembaga keuangan tersebut kepada BI, sehingga status blacklist BI checking Anda akan dihapus. Namun proses ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ini tergantung pada kinerja lembaga keuangan yang bersangktan.

Melakukan pelaporan pelunasan utang

Masih terkait dengan di atas, jika ternyata Anda menginginkan proses penghapusan blacklist ini lebih cepat dan segera dilakukan, maka setelah proses pelunasan utang, Anda bisa melakukan pelaporan sendiri ke BI terdekat dengan cara membawa bukti pelunasan.

Terhapus oleh sistem

Dalam kondisi tertentu di mana Anda tidak melakukan penyelesaian apapun terkait dengan utang yang dimiliki, maka proses penghapusan blacklist ini akan dilakukan secara otomatis oleh sistem. Namn proses ini akan terjadi setidaknya 24 bulan setelah status BI checking Anda dinyatakan blacklist. Ini tentu waktu yang cukup lama dan bisa saja menghambat proses pengajuan pinjaman online cepat yang baru.

Demikian cara mengurus BI Checking bagi Anda yang ingin meningkatkan credit score guna diloloskannya pinjaman Anda. Selalu bijak dalam penggunaan pinjaman.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE