33.5 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Cara Cek BI Checking Online dan Tatap Muka

Cara cek BI checking online menjadi salah satu langkah yang dilakukan oleh pihak bank untuk mengetahui kredibilitas dari nasabah calon debiturnya. Tujuannya tentu saja agar tidak terjadi resiko gagal bayar di kemudian hari yang menimbulkan permasalahan baru.

BI checking adalah pemeriksaan sejarah pembayaran kredit debitur yang ada di SID atau Sistem Informasi Debitur (SI). Dalam SID ini akan diketahui bagaimana riwayat kredit dari calon peminjam, yakni baik atau buruk.

Dalam hal ini, apabila calon debitur tidak pernah menunggak dan memiliki riwayat kredit yang baik, maka BI checking akan menunjukkan hasil yang baik. Pihak bank juga kemungkinan besar akan menyetujui permohonan kredit tersebut berdasarkan riwayat BI checking.

Jika yang terjadi sebaliknya, tentu akan sulit bagi bank untuk kembali memberikan pinjaman. Adapum data dari BI checking online Bank Indonesia inilah yang akan menjadi penentu bank untuk memutuskan apakah calon debitur layak untuk mendapatkan kredit atau tidak. 

Karena itu, bagi mereka yang hendak mengajukan pinjaman, pastikan untuk memiliki riwayat kredit yang baik.

Mengenal BI Checking

BI checking merupakan informasi yang menunjukkan lancar tidaknya pembayaran kredit seseorang yang tercatat dalam sebuah sistem. Adapun dalam sistem riwayat kredit ini disimpan secara rinci tentang identitas debitur, pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

Untuk diketahui, informasi ini bisa diakses oleh bank dan lembaga keuangan lainnya dalam waktu 24 jam setiap harinya. Akan tetapi, untuk debitur yang ingin melakukan pengecekan, bisa terlebih dahulu mengajukan permohonan pengecekan.

Terhadap setiap calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman di bank mana pun, dapat dipastikan bank akan mengecek status Bi checking orang itu. Akan tetapi, apakah leasing seperti FIF atau Adira perlu masuk BI checking pinjaman online sebelum memproses pinjaman seseorang? Jawabannya, belum tentu.

Apabila bank pasti mengecek BI checking, untuk leasing jawabannya bisa iya atau tidak. Memang, terdapat beberapa perusahaan leasing yang tidak memasukkan BI checking sebagai komponen utama pengajuan kredit.

Pengalihan BI Checking dari BI ke OJK

Pengecekan riwayat kredit sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia dan sejak tahun 2018 pengelolaan BI checking ini telah berpindah ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Langkah pengecekan dilakukan melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang terdapat pada layanan informasi debitur atau iDEB. SLIK yang dikelola OJK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan.

Di samping itu, SLIK pun digunakan untuk melaporkan, menjadi fasilitas penyediaan dana, data agunan, serta data terkait lainnya dari berbagai bank, lembaga keuangan, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), masyarakat, serta  pihak lainnya.

Adapun SLIK yang sudah terintegrasi diharapkan bisa mempermudah proses pengajuan pinjaman. Baik kreditur maupun debitur dalam hal ini dapat melakukan pengecekan BI checking dengan lebih mudah dan cepat sebelum memproses pengajuan kredit.

Di samping itu, SLIK pun diharapkan bisa menekan angka kredit macet dan kredit bermasalah lainnya.

Cek BI Checking Online

Cara cek BI checking online bisa dilakukan lewat aplikasi SLIK. Artinya, calaon debitur dapat melakukan studi kelayakan secara mandiri, apakah pengajuan pinjaman di bank akan diterima atau sebaliknya.

Adapun jangkauan BI checking apk atau SLIK tidak hanya sebatas antar-bank, tetapi juga mencakup lembaga keuangan non-bank dan pengadilan. Data-data yang masuk dalam SLIK pun sangat rinci, bahkan mencatat tagihan air dan listrik.

Tujuan dasar dari penggunaan aplikasi SLIK ini memang untuk memperluas SID atau iDEB serta menjangkau data lebih luas. Kelebihan lainnya adalah calon debitur bisa dengan mudah mengakses aplikasi SLIK untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat kredit.

Prosedur Pengecekan BI Checking Online melalui SLIK

Beberapa langkah atau prosedur yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan BI checking secara online melalui SLIK adalah sebagai berikut.

  1. Menyiapkan Dokumen Pendukung BI Checking online

Bagi debitur perorangan, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, yakni:

  • Fotokopi identitas diri berupa KTP bagi WNI
  • Fotokopi identitas diri berupa paspor bagi WNA
  • Surat kuasa asli disertai asli identitas pemohon jika dikuasakan

Bagi debitur badan usaha, perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • NPWP
  • Akta pendirian perusahaan
  • Perubahan AD/ART serta identitas para pengurus
  • Surat kuasa asli serta asli identitas pengurus jika dikuasakan
  1. Mengisi Form Antrian BI Checking Online

Walaupun melakukan pengecekan BI checking secara online, calon debitur tetap harus mengantre untuk mendapatkan layanan, dengan caranya masuk ke situs OJK lewat tautan OJK, lalu mengisi form antrean yang telah disediakan.

Di situ, debitur dapat memilih jam antrean sesuai dengan sisa kuota yang ada. Permintaan informasi BI checking melalui SLIK hanya dibuka pada hari dan jam kerja.

  1. Verifikasi Data

Selanjutnya, calon debitur akan memperoleh verifikasi melalui email dan diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera dalam email untuk penyelesaian tahap verifikasi data.

Pastikan untuk mencermati dengan baik isi email itu agar terhindar dari kesalahan. Kemudian, lanjutkan proses verifikasi data sesuai dengan ketentuan yang ada.

  1. Cek Email Masuk

Tahapan berikutnya, yaitu mengecek email yang masuk. Nantinya, OJK-SLIK akan mengirim data informasi Debitur SLIK melalui email. Data ini bisa dianalisis sendiri oleh calon debitur. Namun, jika kebingungan, carilah panduan cara membacanya yang sudah tersedia di website resmi OJK.

Cek BI Checking Tatap Muka

Mengecek BI checking juga dapat dilakukan melalui tatap muka. Dalam hal ini, datanglah langsung ke kantor OJK pada hari dan jam kerja untuk mendapatkan layanan informasi. Mengecek BI checking secara langsung membutuhkan waktu tidak lebih dari 15 menit. 

Di samping itu, proses ini pun tidak dipungut biaya sama sekali. Karena itu, apabila ada oknum yang meminta bayaran untuk mengecek SLIK, calon debitur wajib waspada.

Prosedur Pengecekan BI Checking secara Langsung

  1. Datang Langsung ke Kantor OJK

Debitur bisa datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen pendukung, seperti identitas diri untuk debitur pribadi dan AD/ART, NPWP perusahaan, serta daftar pengurus untuk debitur badan usaha. Dokumen pendukung ini yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas OJK

  1. Pengecekan dan Validasi Data

OJK kemudian akan melakukan pengecekan serta verifikasi melalui data dan dokumen yang dibawa. Apabila seluruh dokumen sudah sesuai dengan persyaratan, OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

  1. Konfirmasi dan Penyerahan iDEB

Usai hasil BI checking dicetak, petugas OJK akan memberikan hasil cetak iDEB kepada pemohon atau debitur. Penyerahan ini disertai dengan tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.

Kemudian, debitur dapat dapat membaca hasil iDEB yang sudah diterima dengan melihat buku petunjuk yang ada di situs OJK. Debitur pun dapat bertanya langsung pada petugas OJK apabila kebingungan dalam membaca hasilnya.

Tips Menjaga Keamanan BI Checking

  • Ketahui Kredit yang Akan atau Sedang Berjalan
  • Bayar Cicilan Sebelum Jatuh Tempo
  • Batasi Penggunaan Kartu Kredit
  • Hindari Membayar Kartu Kredit dengan Minimum Payment
  • Kredit Sesuai dengan Kemampuan
  • Simpan Bukti Transaksi

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE