25.6 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Demi Keamanan Akun, Begini Cara Mengaktifkan PIN Pembayaran Akulaku

JAKARTA, duniafintech.com โ€“ Cara mengaktifkan PIN pembayaran Akulaku dalam ulasan kali ini penting diketahu demi keamanan akun penggunanya.

Akulaku, yang menjadi salah satu layanan kredit online terbaik saat ini, tentu saja telah menerapkan sistem keamanan yang sangat terjamin buat penggunanya.

Terkait sistem keamanan Akulaku, tentunya ada sebuah istilah yang namanya PIN Pembayaran, yakni sebuah kode keamanan yang wajib dimasukkan setiap kali pengguna hendak melakukan transaksi menggunakan limit Akulaku.

Akan tetapi, fitur yang satu ini hanya berlaku jika pengguna memang telah mengaktifkan PIN Pembayaran terlebih dahulu. Nah, sebagai pelanggan Akulaku, kamu tentu saja disarankan untuk segera mengaktifkan PIN Pembayaran ini.

Jelas, manfaat utama dari fitur ini adalah demi menjaga keamanan akun kamu. Nah, langkah mengatur PIN Pembayaran ini sendiri dapat langsung dilakukan lewat aplikasi Akulaku.

Penasaran ya bagaimana caranya? Berikut ini ulasan selengkapnya!

Apa Itu Akulaku?

Sebagai pengingat, Akulaku adalah sebuah aplikasi belanja online dan penyedia pinjaman online mudah, cepat, dan tepercaya. Lewat Akulaku, kamu dapat menikmati fitur belanja cicilan online tanpa kartu kredit dan pinjaman uang kilat dengan bunga rendah.

Akulaku juga menjadi salah satu platform finansial konsumen yang berkomitmen untuk menyediakan layanan finansial eksklusif, termasuk belanja dengan angsuran, di platform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya, serta pinjaman tunai yang fleksibel.

Tujuan dari Akulaku adalah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup para mitra dan konsumen, yaitu dengan menghadirkan ekosistem finansial yang lengkap dan andal. Akulaku diketahui menyediakan pinjaman tanpa jaminan hingga 12 bulan.

Di sini, kamu juga bisa pinjam uang dengan mudah loh sebab prosesnya dilakukan secara online via ponsel. Perbedaan Akulaku dengan e-commerce lainnya terletak pada keluasan yang diberikannya untuk melakukan pembelian lewat cicilan, dengan jangka pinjaman tenor hingga 12 bulan.

Akulaku sejauh ini sudah meliputi semua wilayah di seluruh Indonesia, khususnya di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Lewat Akulaku, kamu pun bisa menikmati pengalaman belanja, baik dengan pembayaran tunai maupun cicilan (kredit).

Baca juga:ย Cara Bayar Akulaku via ATM BCA Ternyata Gampang Loh! Ini Panduannya

Berbicara mengenai regulasinya, aplikasi Akulaku ini juga sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kok sehingga ini adalah sebuah aplikasi pinjam uang online yang legal.

Manfaat PIN Pembayaran Akulaku

Sebelum masuk ke pembahasan cara mengaktifkan PIN Pembayaran ini, sebaiknya ketahui terlebih dahulu ya apa saja manfaat dari PIN Pembayaran Akulaku ini. Berikut ini sejumlah manfaat yang akan kamu peroleh sebagai pengguna Akulaku saat mengaktifkan fitur tersebut.

1. Menjaga keamanan transaksi: melalui adanya PIN Pembayaran ini, kalau suatu waktu akun Akulaku kamu di-hack maka pelaku tetap tidak dapat melakukan pembelian barang menggunakan limit Akulaku yang kamu punya. Hal itu bisa terjadi lantaran pelaku tidak mengetahui PIN Pembayaran yang telah kamu aktifkan sebelumnya sebagai pemilik akun.

2. Mencegah terjadinya transaksi tidak disengaja: PIN Pembayaran ini pun bermanfaat bagi kamu dalam rangka mencegah terjadinya transaksi yang tidak disengaja di aplikasi Akulaku. Sederhananya, misalkan saat kamu tengah mencari-cari barang di Akulaku, tetapi secara tidak sengaja tertekan tombol beli hingga instruksi-instruksi berikutnya, transaksi itu bisa dihentikan sebelum tercatat oleh sistem karena ada tahap permintaan PIN Pembayaran. Akhirnya, limit kamu akan aman dan biaya tagihan bulan berikutnya pun tidak bakal bertambah.

Cara Mengaktifkan PIN Pembayaran Akulaku

Cara Mengaktifkan PIN Pembayaran Akulaku

Aplikasi Akulaku saat ini memang telah menerapkan fitur PIN Pembayaran. Sesuai dengan namanya, PIN Pembayaran ini wajib kamu masukkan ketika melakukan transaksi di merchant online maupun merchant offline, misalnya saat bertransaksi di Alfamart, Indomaret, dan lainnya.

Baca juga:ย Apa Syarat Daftar Akulaku? Ketahui Yuk di Sini!

Semua pelanggan Akulaku memang disarankan untuk segera mengaktifkan fitur PIN Pembayaran ini. Bahkan, pihak Akulaku pun tidak menerapkan syarat apa pun untuk mengatur kode keamanan ini.

Nah, berikut ini cara mengaktifkan PIN Pembayaran Akulaku yang bisa kamu coba.

1. Buka Aplikasi Akulaku: pertama, kamu buka aplikasi Akulaku di smartphone kamu.

2. Masuk ke Menu Akun: kemudian, masuklah ke menu Akun di halaman utama.

3. Pilih Keamanan Akun: selanjutnya, kamu pilih menu Keamanan Akun yang ada di halaman berikutnya.

4. Atur PIN Pembayaran: kamu bisa melanjutkan dengan mengeklik Atur PIN Pembayaran untuk mengaktifkan PIN Pembayaran di Akulaku.

5. Klik Atur Sekarang: pada tampilan berikutnya, kamu bisa langsung saja klik Atur Sekarang.

6. Ikuti Instruksi Verifikasi Wajah: selanjutnya, kamu bisa ikuti instruksi untuk melakukan Verifikasi Wajah.

7. Buatlah PIN Pembayaran: jika sudah maka kamu akan diminta untuk membuat PIN Pembayaran Akulaku. Nah, buatlah PIN menggunakan kombinasi angka yang unik, tetapi mudah diingat. Penting diperhatikan, jangan sampai kamu membuat PIN menggunakan angka urut atau informasi tanggal lahir.

8. Konfirmasi PIN Pembayaran: berikutnya, masukkan PIN Pembayaran sekali lagi untuk konfirmasi.

9. Berhasil Mengaktifkan PIN Pembayaran: selamat! Kamu sudah berhasil mengatur PIN Pembayaran Akulaku.

Nah, setelah berhasil mengaktifkan PIN Pembayaran, kamu harus selalu mengingat PIN itu ya. Sekiranya lupa, kamu bisa memanfaatkan menu Lupa PIN Pembayaran untuk mereset dan membuat PIN yang baru.

Di samping itu, kamu pun bisa mengaktifkan Bayar Tanpa PIN untuk nominal kecil agar transaksi menjadi lebih praktis.

Sekian ulasan tentang cara mengaktifkan PIN Pembayaran Akulaku yang perlu kamu ketahui.

Baca juga:ย Review Akulaku Pinjaman Tunai: Gampang Syaratnya, Mudah Bayarnya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

 

 

Penulis: Boy Riza Utama

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU