JAKARTA, duniafintech.com – Cara mengecek no Kartu Keluarga alias nomor KK pada dasarnya sangatlah mudah dan dijamin anti ribet bagi para pemilik KK.
Adapun kemajuan teknologi saat ini telah membantu masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga (KK). KK merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga.Â
Sebelumnya, proses memeriksa informasi pada KK memerlukan kunjungan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang dianggap rumit dan memakan waktu.
Namun, sekarang, masyarakat dapat dengan mudah mengecek KK secara online. Inovasi ini sangat membantu dalam berbagai keperluan kependudukan, seperti pendaftaran sekolah dan layanan kesehatan. Dengan akses mudah ini, proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.
Cara Mengecek No Kartu Keluarga secara Online lewat Situs Resmi Dukcapil
Salah satu cara untuk melakukan pengecekan Kartu Keluarga adalah melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten, yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Teknologi Modern: Tips Usaha Menggunakan Teknologi Modern
Penting untuk diingat bahwa situs Disdukcapil di berbagai wilayah memiliki tampilan dan sistem yang bervariasi. Berikut adalah contoh langkah-langkah umum untuk melakukan pengecekan Kartu Keluarga secara online:
- Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Pilih opsi “Cek NIK”.
- Masukkan nomor NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Beberapa situs Disdukcapil mungkin meminta Anda untuk juga memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Klik tombol “Cek NIK”.
- Apabila dokumen telah terdaftar, informasi lengkap akan muncul pada layar Anda.
Cara Mengecek No Kartu Keluarga secara Online via WhatsApp (WA)
Salah satu cara lain untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp, yang terbilang cukup mudah dan sederhana.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di daftar kontak WhatsApp Anda.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut di atas. Gunakan format yang mencakup Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan Anda untuk memeriksa Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu hingga pesan Anda mendapat respons. Admin akan membimbing Anda untuk memeriksa data dan status Kartu Keluarga Anda.
Cara Mengecek No Kartu Keluarga secara Online lewat Media Sosial
Selain melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat juga memiliki opsi untuk memeriksa Kartu Keluarga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Caranya adalah dengan mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil.
Berikut adalah akun media sosial resmi Dukcapil yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan Kartu Keluarga:
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri
Dengan menghubungi akun-akun resmi ini, masyarakat dapat mendapatkan bantuan dan informasi terkait pengecekan data Kartu Keluarga melalui media sosial.
Baca juga: APK GB WhatsApp Terbaru, Inilah Fitur, Cara Instal, dan Link Downloadnya
Cek via Email
Pengecekan Kartu Keluarga secara online juga dapat dilakukan melalui email. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengirim pesan ke alamat email resmi Dukcapil, yaitu [email protected], dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK”. Di dalam isi email, sertakan informasi berikut:
- Nama Lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Telepon
- Alamat email aktif
- Maksud dan Tujuan Permintaan
- Tunggu balasan dari Dukcapil yang akan dikirimkan dalam waktu 1×24 jam.
Cek melalui Hotline
Selain melalui email, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan Kartu Keluarga melalui Hotline Dukcapil. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah terhubung, berikan informasi NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu untuk mengecek status Kartu Keluarga.
- Petugas hotline akan membantu Anda memeriksa status Kartu Keluarga hingga selesai.
- Dengan menggunakan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status Kartu Keluarga mereka melalui email atau hotline Dukcapil.
Baca juga: Saham Top Gainer Hari Ini: Strategi Kejar Sahamnya, Cuan!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com







