27.5 C
Jakarta
Selasa, 10 Desember, 2024

Cara Pindah Faskes BPJS Berikut Syarat dan Ketentuannya

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan berikut ini sangat penting diketahui oleh para peserta asuransi satu ini.

Cara pindah faskes-nya pun sebetulnya sangat sederhana. Di samping offline, peserta BPJS Kesehatan pun dapat melakukannya secara online.

Sebagaimana diketahui juga, cara kerja BPJS Kesehatan adalah menggunakan sistem berjenjang, yakni faskes I, II, dan III. Tujuannya adalah supaya tidak ada penumpukan pasien di satu tempat pengobatan.

Cara Pindah Faskes BPJS

Baca juga: Pembayaran BPJS lewat Digital Sekarang Mudah via LinkAja

Sebagai informasi, cara pindah faskes-nya, kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS atau ganti faskes BPJS online via aplikasi JKN.

Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Lifepal.

Cara Pindah Faskes BPJS Offline

Sejatinya, cara pindah faskes secara offline ini sangat mudah sebab dilakukan dengan manual. Inilah panduan cara mengubah faskes BPJS:

  • Datang ke kantor BPJS terdekat.
  • Mengambil formulir penggantian faskes di loket perubahan data.
  • Mengisi formulir dengan lengkap sesuai data kepesertaan BPJS.
  • Serahkan ke petugas BPJS beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Penting diketahui, jangan sampai data yang dimasukkan keliru atau salah. Pasalnya, kalau salah maka akan membuat proses ganti faskes BPJS menjadi lama.

Apabila kamu ingin lebih cepat maka kamu bisa mengunduh formulir ganti faskes BPJS di website resmi BPJS Kesehatan.

Silakan kamu cetak dan isi formulir itu di rumah, kemudian dibawa ke kantor BPJS sehingga tidak akan memakan waktu yang lama.

Ganti Faskes BPJS Kesehatan

Lazimnya, faskes BPJS Kesehatan dipilih peserta ketika mengajukan pendaftaran BPJS pertama kalinya. Adapun faskes tingkat I atau FKTP BPJS umumnya dipilih berdasarkan lokasi terdekat dari tempat tinggal peserta.

Tujuannya adalah supaya peserta lebih mudah berobat, khususnya ketika terjadi keadaan darurat. Akan tetapi, kalau ingin lebih cepat, sebetulya akan lebih baik memakai asuransi kesehatan swasta.

Nah, di faskes tingkat I itulah pertolongan pertama pada pasien dilakukan. Kalau memang pada tingkat I pasien sudah dapat tertangani dengan baik maka pasien tidak perlu dirujuk ke faskes tingkat lanjut. 

Akan tetapi, adakalanya peserta terpaksa harus pindah fasilitas kesehatan tingkat I karena beberapa alasan, misalnya:

  • Faskes tingkat I tidak memberikan pelayanan seperti harapan peserta.
  • Faskes tidak memenuhi kebutuhan dasar pelayanan.
  • Jarak faskes cukup jauh dari tempat tinggal peserta.
  • Peserta pindah tempat tinggal.

Biasanya, alasan paling umum adalah alasan terakhir, entah pindah alamat tinggal lantaran pekerjaan atau alasan pribadi. 

Baca juga: Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ya!

Persyaratan Pindah

Nah, sebelum mengajukan pindah faskes BPJS offline, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan. Inilah dokumen yang menjadi syarat pindah faskes BPJS Kesehatan:

  • Identitas diri, KTP.
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.
  • Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN).
  • Bukti bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas).
  • Fotokopi buku rekening (bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2).
  • Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta dari luar wilayah DIY).

Ketika ingin pindah faskes, jangan lupa untuk mempertimbangkan dan memilih faskes baru yang memang bisa memberikan layanan kesehatan terbaik buat kamu. Mengingat faskes I ini sangat penting, sebaiknya sebelum mengajukan (atau memilih faskes I), kamu lakukan survei terlebih dahulu.

Pilihan pertama tentu saja yang jaraknya paling mudah dekat dan mudah ditempuh dengan kendaraan.

Cara Pindah Faskes BPJS

Cara Ganti Faskes BPJS Online

Peserta BPJS Kesehatan saat ini dapat menjalani proses cara ganti faskes BPJS online lewat aplikasi JKN. Inilah langkah-langkah cara pindah faskes BPJS secara online:

  • Download aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store.
  • Melakukan pendaftaran memasukkan beberapa informasi yang tertera, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email dan lainnya.
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu “Ubah Data Peserta” yang terdapat di tampilan utama aplikasi JKN.
  • Data peserta yang tertera bisa diubah secara online, salah satunya adalah pilihan faskes 1.
  • Saat mengganti faskes, maka akan muncul popup yang meminta kamu untuk memilih provinsi, kabupaten dan juga faskes.
  • Jika sudah dipilih, maka kamu akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan via email atau nomor handphone.
  • Setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan data faskes dari yang sebelumnya jadi yang baru, lengkap dengan kapan waktu mulai berlakunya.
  • Umumnya pindah faskes BPJS itu baru akan berlaku di tanggal 1 pada bulan berikutnya. Jadi, sebelum faskes yang baru aktif, maka untuk sementara kamu bisa menggunakan faskes yang lama.

Ketentuan Pindah Fasilitas Kesehatan

Adapun pindah faskes saat ini tentunya jauh lebih mudah sebab BPJS hadir dalam bentuk aplikasi JKN. Proses online ini sangat membantu peserta yang mau pindah faskes karena peserta tidak perlu mengantri atau harus mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Meski demikian, terdapat dua hal yang harus diperhatikan sebelum ganti faskes BPJS, yakni:

  • Ketentuannya adalah kamu harus sudah memiliki JKN atau menjadi peserta BPJS selama minimal 3 bulan. Jika kamu baru saja mendaftar jadi peserta BPJS dan belum sampai 3 bulan maka kamu tidak bisa ganti faskes BPJS.
  • Kamu mesti melunasi semua tunggakan BPJS milikmu jika ingin pindah faskes. Biasanya, tunggakan iuran akan menggagalkan permintaan kamu untuk ganti faskes BPJS.

Sekian ulasan tentang cara pindah faskes BPJS yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Cara Pindah Faskes BPJS

Baca juga: Fakta-fakta BPJS Orang Kaya yang Segera Dibuat Pemerintah

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU