JAKARTA, duniafintech.com – Cara pinjam uang di bank syariah tanpa jaminan ini penting diketahui jika tidak ingin terjerat sistem bunga bank konvensional.
Pasalnya, jenis pinjaman yang satu ini memakai sistem akad jual beli dengan cara mengangsur pinjaman sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Cara ini pun sesuai dengan syariat Islam.
Akan tetapi, sebelum bank syariah nantinya memberikan kamu pinjaman, kamu harus menyatakan bahwa pinjaman itu akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat halal, misalnya untuk merenovasi rumah, modal usaha, dan yang lainnya.
Sebenarnya, untuk mengajukan pinjaman di bank syariah juga tidak berbeda jauh dengan di bank konvensional. Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, salah satunya datang langsung ke kantor cabang bank syariah yang terdekat dari rumah kamu.
Baca juga: Pilihan Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Cara Membukanya
Simak yuk ulasan selengkapnya berikut ini!
Apa Itu Pinjaman Syariah?
Pada dasarnya, pinjaman syariah adalah pinjaman dana yang memiliki sistem pengembalian dana dan tenor kredit yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam hukum agama Islam, pinjaman dana tanpa adanya agunan akan disebut dengan sesuatu yang haram sebab punya unsur riba. Adapun riba sendiri adalah bunga pinjaman yang memberatkan nasabah.
Namun, di sistem pinjaman syariah, nasabah dan bank akan menandatangani sebuah perjanjian resmi mengenai penggunaan uang yang akan dipinjam oleh nasabah. Dalam kesepakatan itu, kedua pihak, yaitu nasabah dan bank, akan menyepakati jenis akad pinjaman dana sebab nasabah ini bersifat mitra.
Di samping itu, risiko yang mungkin akan diterima oleh nasabah dalam pinjaman syariah relatif lebih kecil ketimbang mengajukan kredit lewat bank konvensional. Dalam sistem kemitraan ini, bank syariah dan nasabah sama-sama akan menanggung risiko sebesar 50%.Â
Maksudnya, saat nasabah mengajukan pinjaman untuk modal usaha, bank itu juga akan menanggung risiko dari pinjaman jika terjadi masalah dalam kredit. Nah, kalau usaha nasabah itu berhasil maka ia pun harus membagi keuntungan usahanya itu dengan pihak bank syariah.
Jenis-jenis Pinjaman Syariah
Pada sistem kredit syariah, ada tiga jenis pinjaman yang berbeda. Berikut ini ulasannya.
1. Akad Murabahah
Jenis pinjaman dengan akad yang satu ini mirip dengan prinsip jual beli. Misalkan kamu sedang membutuhkan pinjaman untuk membeli kendaraan bermotor seharga Rp20.000.000. Di sini, lembaga penyedia pinjaman syariah akan membeli motor tersebut dan akan menjualnya kembali kepadamu seharga Rp21.000.000. Adapun selisih harga itulah yang akan menjadi keuntungan bagi bank syariah yang menggantikan sistem bunga milik bank konvensional.
2. Akad Ijarah Wa Iqtina
Akad pinjaman berikut ini punya prinsip yang sama seperti sewa-menyewa dengan status kepemilikan objek yang akan berubah. Misalkan kamu sedang membutuhkan dana untuk membeli sebuah kendaraan bermotor. Di sini, penyedia kredit syariah akan membeli kendaraan itu dan menyewakan kendaraan tersebut selama tenggat waktu tertentu hingga kamu mampu membeli dan mengganti status kepemilikan kendaraan dimaksud.
3. Akad Musyarakah Mutanaqishah
Jenis pinjaman ini terjadi ketika bank dan juga nasabah punya peran yang sama, yakni menaruh modal dalam membeli sebuah barang. Misalkan kamu mau membeli sebuah barang elektronik. Di sini, bank akan memberikan dana sebesar 60% dari jumlah harga itu dan kamu akan memberikan dana sebesar 40%. Nah, nantinya, kamu akan membeli porsi kepemilikan dari bank tadi alias 60%.
Daftar Pinjaman Syariah dari Sejumlah Bank Ternama Indonesia
1. Pinjaman BRI Syariah
BRI Syariah menawarkan banyak produk pinjaman, misalnya saja KKB BRI untuk kepemilikan kendaraan dan KPR BRI untuk kepemilikan rumah. Pinjaman BRI Syariah pun memiliki produk pinjaman KTA BRI Syariah untuk karyawan yang bekerja di perusahaan atau lembaga yang telah bekerja sama dengan BRI Syariah.
Baca juga: Kontribusi Bank Syariah Masih Rendah, Indef Singgung Ekosistem Halal
2. Pinjaman BNI Syariah
BNI pun menyediakan Pinjaman BNI Syariah, dengan salah satu produk yang paling populer adalah BNI Griya iB Hasanah, yang bertujuan untuk pembiayaan konsumen akan kebutuhan jasa atau barang.
3. Pinjaman Bank Mandiri Syariah
Bank Mandiri juga menyediakan produk syariah dan salah satu produk terbaiknya, yaitu Mandiri Syariah Pembiayaan Serbaguna Mikro, yang dapat dimanfaatkan untuk wiraswasta dan juga pegawai. Uniknya, jumlah pinjaman dari produk ini bisa mencapai Rp200 juta.
Sebagai informasi, ketiga bank syariah di atas telah merger dan kini bertransformasi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Syarat Pinjam Uang tanpa Jaminan di Bank Syariah
– Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
– Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahun untuk usia maksimal.
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
– KTP asli dan fotokopi peminjam (bagi yang sudah menikah, sertakan juga KTP suami/istri).
– Buku Nikah (bagi yang sudah menikah).
– Berpenghasilan tetap.
– Surat keterangan penghasilan atau Slip Gaji dan Rekening Koran 3 bulan terakhir..
– Laporan keuangan usaha (bagi yang punya usaha).
– Buku Tabungan.
Nah, saat pengajuan nantinya, pastikan ya bahwa tidak ada syarat yang ketinggalan supaya pengajuan kamu diterima oleh pihak bank syariah.
Cara Pinjam Uang di Bank Syariah tanpa Jaminan
Berikut ini cara yang bisa kamu terapkan untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan di bank syariah:
1. Melengkapi persyaratan administrasi, seperti menyerahkan dokumen identitas (KTP dan KK), slip gaji, dan NPWP.
2. Kalau belum memahami produk syariah maka kamu bisa datang ke kantor bank syariah terdekat dan berkonsultasi langsung.
3. Perhatikan sistem dan ketentuan pinjaman, mulai dari minimal dana dan maksimal dana pinjaman, hingga tenor tempo.
4. Bank nantinya akan memberikan sebuah surat perjanjian pinjaman jika kamu sudah memenuhi persyaratan dan pengecekan. Surat itu berisi berbagai aturan, di antaranya bagi hasil dan konsekuensi kalau terjadi kecurangan. Apabila kamu menyetujui persyaratan tersebut maka kamu bisa menandatangani perjanjian.
5. Setelah menandatangani surat, bank akan mengirimkan dana pinjaman secara tunai kepadamu.
6. Selesai. Kamu pun wajib untuk mengembalikan pinjaman kalau sudah mendapatkan keuntungan ya!
Manfaat Pinjaman Syariah
Seperti diterangkan tadi, pinjaman syariah adalah sebuah sistem kredit uang dengan prinsip Islam. Artinya, pinjaman ini bersifat halal dan tidak mengandung riba. Tentunya, sistem pinjaman ini sangat membantu mereka yang ingin menghindari riba. Nah, di samping keuntungan tadi, juga ada loh manfaat lainnya dari pinjaman syariah, yakni sebagai berikut:
– Menjadi zakat
– Minim risiko
– Tidak ada sistem bunga dan administratif
– Sesuai dengan syariat Islam
– Punya fasilitas yang sama dengan bank konvensional
Baca juga: Aladin Jadi Bank Syariah Digital Pertama Indonesia, Yakin Menggaet Jutaan Nasabah
Itulah informasi seputar cara pinjam uang di bank syariah tanpa jaminan. Tertarik buat mengajukan sekarang juga? Insya Allah berkah ya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.