26.6 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Cara Tukar Uang Rupiah Baru Emisi 2022 via Online

JAKARTA, duniafintech.com – Cara tukar uang Rupiah baru sangat penting untuk diketahui. Saat ini, ada 7 pecahan uang kertas emisi yang diluncurkan.

Pada Kamis (18/8/2022) kemarin, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru ini dan secara resmi juga sudah berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan HUT RI ke-77.

Adapun uang baru emisi 2022 ini terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp 1.000. Uang baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Uang kertas emisi 2022 ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Tema uang baru emisi 2022 ini adalah kebudayaan Indonesia, misalnya gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang, yang juga tetap melekat seperti halnya pada Uang TE 2016.

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022

Nah, bagaimana sih cara menukarkan uang baru ini? Simak yuk ulasannya di bawah ini!

BI Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022—Cara Tukar Uang Rupiah Baru

Sebelumnya diberitakan duniafintech.com, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan terkait luncurkan Uang Rupiah TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Dia menambahkan inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Erwin menjelaskan pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

“Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” kata Erwin di Jakarta, Kamis (18/9).

Dia mengatakan seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

“Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Erwin.

Dia menambahkan hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah” ujar Erwin.

cara tukar uang rupiah baru

Cara Tukar Uang Rupiah Baru Tahun 2022 via Online

Untuk diketahui, pelaksanaan penukaran uang baru emisi 2022 ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah. Mengutip Kompas.com, PINTAR adalah aplikasi layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memasan uang khusus seperti uang baru peringatan kemerdekaan.

Aplikasi PINTAR ini sendiri dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru. Jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling ditetapkan sesuai aturan BI.

Di samping itu, juga ada batas kuota layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia. PINTAR pun bukan aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ataupun sejenisnya sebab hanya bisa diakses melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/

Penting diketahui, meskipun pemesanannya dilakukan secara online, untuk pemesanan uang baru atau uang kertas emisi 2022 ini masyarakat pun tetap harus menukarkan secara langsung di lokasi yang sudah dipilih. Inilah langkah-langkah untuk tukar uang baru emisi 2022 di laman PINTAR:

Baca juga: Cara Penarikan Uang di Indodax, Gampang Banget!

1. Buka laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ 

2. Pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

3. Pilih provinsi sesuai domisili

4. Setelah memilih provinsi, klik “Lihat Lokasi”

5. Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kasi keliling yang terdekat, pilih salah satunya dengan klik tombol “Pilih” berwarna hijau kamu akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan.

6. Apabila kuota tersedia maka kamu harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email

7. Lalu klik “Lanjutkan”

8. Kamu akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling. Kamu bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI. Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022. Saat datang ke kas keliling, jangan lupa membawa uang lama sesuai dengan jumlah nominal uang baru yang akan ditukarkan. Tidak ada biaya dalam penukaran uang kertas emisi 2022 alias gratis

Perbedaan Uang Baru 2022 dengan yang Lama

Dikatakan Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, ada perbedaan antara uang baru emisi 2022 dengan emisi 2016. Melangsir detikcom, Perbedaan itu jelas pertama pada desain agar lebih dikenali, kemudian teknologi peningkatan keamanan untuk menyulitkan pemalsuan, dan masa edar yang lebih lama. Ketiga hal itu berdasarkan evaluasi dari uang emisi 2016, kemudian saran dari berbagai kalangan masyarakat.

Berikut ini beberapa perbedaannya.

1. Perbedaan Desain

Adapun uang kertas baru kali ini didesain dengan meningkatkan kontras warna yang sebelumnya monokrom kini lebih colorful atau dengan warna yang lebih mencolok, utamanya pada desain uang pecahan Rp2.000 sulit dibedakan dengan pecahan Rp20.000.

2. Benang Pengaman dan Blind Code

Penempatan benang pengaman pada uang versi 2022 ini pun diubah. Di keluaran sebelumnya, posisi benang pengaman berbeda-beda, sementara pada uang baru 2022 diselaraskan untuk diletakkan di sisi kiri.

3. Teknologi Anti Dipalsukan

Berikutnya, terdapat teknologi anti dipalsukan. Uang baru 2022 ini dilengkapi benang pengaman baru yang bernama microlenses. Benang pengaman ini pun diklaim merupakan teknologi paling tinggi, baru, dan terbaik yang pernah dipakai di uang pecahan Rp75.000.

4. Peningkatan pengamanan ultra violet

Kemudian, juga ada peningkatan pengamanan ultra violet. Kata Marlison, saat ini, pengamanan ultra violet ditambah di sejumlah sisi, misalnya pada uang Rp100.000, gambar kepulauan Indonesia akan tampak menyala.

5. Anti Lusuh dan Masa Edar Tahan Lama

Uang baru 2022 pun didesain dengan bahan yang lebih kuat dan diklaim anti lusuh, dengan tujuan supaya lebih lama masa edarnya. Penguatan pada bahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000 sekarang sama seperti bahan dari uang pecahan Rp100.000.

Apabila uang Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000 edisi lama memiliki berat 80 gram speedometer maka uang baru 2022 ini beratnya menjadi 90 gram. Di samping itu, untuk meningkatkan daya edarnya, Bank Indonesia pun menggunakan teknologi yang dinamakan coating atau varnish.

Sekian ulasan tentang cara tukar uang Rupiah baru 2022 via online yang bisa kamu coba sekarang juga.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di SPinjam, Mudah Banget Loh Caranya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE