JAKARTA, duniafintech.com – Mau cek pajak mobil online alias via daring? Saat ini, ada banyak cara untuk mengecek pajak mobil via daring dengan mudah.
Seperti diketahui, mengurus pajak mobil memang agak merepotkan, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.
Nah, saat ini, kamu sebenarnya bisa mengecek pajak mobil secara online, bahkan di beberapa beberapa daerah di Indonesia selain DKI Jakarta.
Dengan mengecek pajak mobilmu via online, kamu bisa mengetahui besaran tarif pajak yang berlaku lewat cara yang lebih mudah dan aman.
Bagaimana ya caranya? Simak yuk di ulasan kali ini.
Cara Cek Pajak Mobil Online
Tentunya, kamu punya beberapa kewajiban terkait kendaraan roda empat sebagai pemilik mobil. Bukan hanya fokus merawat mesin dan bodi kendaraan, kamu pun harus mengurus pajaknya.
Namun, menariknya, sekarang kamu bisa mengecek pajak secara online. Saat ini, kamu bisa lebih mudah mengetahui tarif pajak mobil yang harus dibayar karna ada empat cara cek pajak online kendaraan jenis mobil yang bisa ditempuh untuk tahu berapa pajak mobil yang harus dibayarkan.
Baca juga: Apa Saja Manfaat Asuransi Bisnis? Yuk, Simak Ulasannya di Sini
Berikut ini ulasannya.
- Unduh aplikasi
Unduh aplikasi pajak online di Google Play Store bagi kamu pengguna Android dan App Store untuk kamu pengguna iOS. Terdapat beragam aplikasi pajak online yang tersedia. Masing-masing daerah juga memiliki aplikasi ini.
Namun, sebelum mengunduhnya, kamu perlu memastikan bahwa aplikasi itu berasal dari pengembang resmi, misalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
- Situs Bapenda
Cara kedua, kamu pun bisa mengakses situs Bapenda (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) atau lainnya yang menyediakan informasi cek pajak kendaraan.
- Layanan SMS
Di samping mengunduh aplikasi dan mengunjungi situs web seperti yang dijelaskan di atas, kamu juga bisa melakukannya melalui layanan SMS. Menurut keterangan resmi di laman Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, kamu bisa cek pajak kendaraan DKI dengan mengetik SMS dengan format INFO(spasi)RANMOR(spasi)pelat motor kendaraan tanpa spasi, kemudian kirim ke 8893. Contoh: INFO RANMOR B12345ABC, lalu kirim ke 8893.
Di samping itu, kamu juga bisa mengecek pajak mobil dengan menggunakan USS Code melalui handphone. Caranya, tekan nomor *368*1# dan pilih tombol enter atau telepon. Selanjutnya, layar ponselmu akan menampilkan pesan berisi beberapa menu:
- Info Ranmor
- Info Pajak Ranmor
- Pajak Reminder
- Info SIMLING
- Info SAMLING
Nah, untuk cek pajak online mobil milikmu, pilih opsi 2. Kemudian, kamu akan mendapatkan SMS dari Polda Metro Jaya yang berisi informasi dan nominal pajak seperti tertera pada STNK, ditambah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan status kepemilikan.
- Situs lainnya
Cara lainnya bisa dengan menggunakan situs web pihak ketiga, mislanya cekpajak.com. Di situs itu, ada opsi pengisian plat kendaraan berdasarkan lokasi sehingga kamu bisa memasukan nomor plat dan nomor seri terlebih dahulu.
Lalu, masukkan nomor rangka serta pilih provinsi pajak kendaraanmu yang terdaftar di kolom sebelah kiri. Selanjutnya, klik “CEK” untuk mengecek besaran pajak kendaraanmu.
Penting diingat, kamu perlu bersabar saat mengecek di situs ini sebab datamu akan terhubung ke server E-Samsat Polri.
Cara Cek Pajak Mobil Online Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan layanan cek pajak kendaraan jakarta via online, dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs web Samsat DKI Jakarta.
- Isi data nomor polisi kendaraan serta nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Jika muncul opsi reCAPTCHA, ceklis pada bagian I’m not a robot.
- Setelah itu, klik Cari.
- Kemudian, akan muncul informasi nominal pajak yang harus dibayarkan. Jika kamu sudah bayar pajak mobil maka nominal itu tidak termasuk denda keterlambatan.
Cek Pajak Mobil di Jawa Barat secara Online
Bagi kamu yang tinggal di wilayah Jawa Barat, pemerintah setempat pun sudah menyediakan layanan cek pajak kendaraan online Jawa Barat. Namun, caranya agak sedikit berbeda dengan DKI Jakarta sebab pengecekannya dilakukan di situs web Bapenda Jawa Barat. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs web Bapenda Jawa Barat.
- Klik menu Samsat di bagian atas laman.
- Pilih Info Pajak Kendaraan yang terdapat pada daftar paling atas dari menu Samsat.
- Isi data nomor polisi kendaraan dan warna TNKB pada kolom yang tersedia. Keterangan warna TNKB ini terdapat pada STNK.
- Masukkan kode CAPTCHA, kemudian proses.
- Hasilnya akan menunjukkan rincian berupa informasi kendaraan, pajak kendaraan, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berisikan nominal pajak kendaraan.
Baca juga: Mengenal Marketplace Asuransi Indonesia dan Tahapan Membelinya
Cek Pajak Mobil di Wilayah Lainnya via Daring
Kalau kamu tinggal di luar DKI Jakarta dan Jawa Barat, kamu bisa mengecek pajak mobil viia online. Beberapa website ini pun berlaku sebagai cara bayar STNK online. Berikut ini beberapa daerah yang sudah menyediakan cek pajak mobil maupun motor secara online:
- Cek pajak kendaraan online Aceh di https://esamsat.acehprov.go.id/
- Cek pajak kendaraan online Sumatera Utara di https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/
- Cek pajak kendaraan online Riau di https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Cek pajak kendaraan online Kepulauan Riau di http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
- Cek pajak kendaraan online Jambi di http://jambisamsat.net/infopkb.html
- Cek pajak kendaraan online Sumatera Barat di https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
- Cek pajak kendaraan online Lampung di http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
- Cek pajak kendaraan online Jawa Tengah di https://bapenda.jatengprov.go.id/info-kendaraan-bermotor/
- Cek pajak kendaraan online Jawa Timur di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
- Cek pajak kendaraan online DI Yogyakarta di http://bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php?option=com_content&view=article&id=178&Itemid=221
- Cek pajak kendaraan online Bali di https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
- Cek pajak kendaraan online Kalimantan Timur di http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
- Cek pajak kendaraan online Sulawesi Selatan di https://bapendasulsel.web.id/v1/sms-info-pajak-kendaraan/#:~:text=Untuk%20mendapatkan%20pelayanan%20ini%2C%20wajib,(spasi)%20Kota%20sesuai%20STNK.
- Cek pajak mobil online atau kendaraan lainnya di Sulawesi Utara di http://dispenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak
Baca juga: Panduan Proses Klaim Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admi: Panji A Syuhada