29.9 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Contoh Polis Asuransi Jiwa Terbaru: Sinarmas hingga Allianz

JAKARTA, duniafintech.com – Contoh polis asuransi jiwa terbaru, dari Sinarmas hingga Allianz, tentunya sangat penting untuk diketahui.

Bagi kamu yang tertarik untuk punya asuransi jiwa, sebaiknya kamu terlebih dahulu memahami contoh polisnya.

Adapun polis ini akan menjadi bukti bahwa seseorang telah menjadi nasabah asuransi.

Polis asuransi jiwa merupakan akta perjanjian asuransi tertulis yang memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Jika kamu ingin tahu contoh polisnya dan apa saja isinya maka simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dinukil dari Lifepal.

Baca juga: Jenis Asuransi Terlengkap: Asuransi Jiwa hingga Hewan

Apa Itu Polis Asuransi Jiwa?

Polis asuransi adalah istilah yang digunakan dalam asuransi yang bukti perjanjian tertulis antara pihak perusahaan asuransi (penanggung) dengan nasabah pemegang polis (tertanggung).

Bentuknya berupa sebuah perjanjian tertulis dimana terdapat hak dan kewajiban antara kedua belah pihak, baik nasabah maupun perusahaan asuransi.

Polis asuransi jiwa berisi perjanjian terkait hak dan kewajiban berkaitan dengan perlindungan jiwa nasabah atas risiko meninggal dunia dan beberapa manfaat lainnya. 

Pada polis ini pun lazimnya akan tertera kewajiban yang mesti dilakukan atau dibayar oleh nasabah.

Fungsi Polis Asuransi

Menjadi sebuah bukti dokumen tertulis antara pemegang polis dan perusahaan, tentunya polis asuransi memiliki berbagai fungsi.

Umumnya, fungsi polis asuransi adalah bukti kerja sama dari pemegang polis maupun perusahaan yang berisikan hak dan kewajiban pihak masing-masing.

Kewajiban pemilik asuransi polis, yakni membayarkan premi. Pembayaran premi asuransi tersebut tentunya menjadi salah satu syarat mutlak ketika nasabah ingin mendapatkan haknya. 

Dalam hal ini, hak nasabah yang dimaksud adalah melakukan klaim atas berbagai risiko yang mengakibatkan kerugian secara finansial.

Isi Polis Asuransi Jiwa

  1. Ringkasan polis

Ringkasan polis berisi ringkasan data mengenai pertanggungan yang disepakati, antara lain terdiri atas:

  • Nama tertanggung atau peserta, pemegang polis, yang ditunjuk menerima manfaat atau wakil ahli waris
  • Macam dan manfaat pertanggungan dan tambahannya jika ada
  • Perincian premi yang harus dibayar oleh pemegang polis
  • Daftar nilai tunai yang dijamin (jika ada)
  1. Ketentuan umum atau ketentuan khusus polis

Pada polis asuransi jiwa harus memuat sekurang-kurangnya ketentuan mengenai:

  • Waktu berlakunya pertanggungan
  • Uraian manfaat yang diperjanjikan
  • Cara pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Tenggang waktu (grace period) pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Kurs yang digunakan untuk Polis Asuransi dengan mata uang asing apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dan manfaat dikaitkan dengan mata uang rupiah
  • Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Kebijakan Perusahaan yang ditetapkan apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dilakukan melewati tenggang waktu yang disepakati
  • Periode pada saat Perusahaan tidak dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi (incontestable period) pada Produk Asuransi jangka panjang
  • Tabel nilai tunai, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang mengandung nilai tunai
  • Perhitungan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang menjanjikan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis
  • Klausula penghentian pertanggungan, baik dari Perusahaan maupun dari pemegang polis, tertanggung, atau peserta, termasuk syarat dan penyebabnya
  • Syarat dan tata cara pengajuan klaim, termasuk bukti pendukung yang relevan dan diperlukan dalam pengajuan klaim
  • Tata cara penyelesaian dan pembayaran klaim
  • Klausula penyelesaian perselisihan yang antara lain memuat mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan dan pemilihan tempat kedudukan penyelesaian perselisihan

Terkait ketentuan khusus polis, lazimnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi, bisa berupa biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis, syarat pengecualian, dan lain-lain.

Baca juga: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Inilah Profilnya

  1. Salinan surat permintaan asuransi jiwa atau formulir pendaftaran

Ketika kamu mendaftarkan diri menjadi pemegang polis asuransi jiwa, kamu diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran atau Surat Permintaan Asuransi Jiwa.

Nah, salinan dokumen itu akan dimasukkan ke dalam polis sebagai bukti.

Contoh Polis Asuransi Jiwa Terbaru

1. Contoh polis asuransi jiwa Sinarmas

PT Asuransi Sinar Mas didirikan pada tanggal 27 Mei 1985 dengan nama PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta dengan surat No. Kep-2562/MD 1986. 

Pada tahun 1991, Perusahaan  berubah nama menjadi PT. Asuransi Sinar Mas. ASM mempunyai total jaringan pemasaran (per Desember 2014) 33 Kantor Cabang, 1 Kantor Cabang Syariah, 71 Kantor Pemasaran dan 107 Marketing Point.

Dari sisi produk, ASM memiliki banyak variasi produk untuk melindungi asset/property, kesehatan dan diri nasabah baik nasabah individu maupun nasabah perusahaan. 

Salah satunya asuransi jiwa Sinarmas Siaga. Contoh polis asuransi jiwa Sinarmas bisa kamu temukan di situs resminya.

Di dalam contoh polis Asuransi Jiwa Sinarmas terdapat pasal-pasal yang mengatur segala hal tentang asuransi jiwa Sinarmas Siaga. 

Mulai dari istilah-istilah dalam polis, ketentuan masa leluasa, perubahan polis, manfaat pertanggungan, tata cara pengajuan klaim, dan beberapa hal lain yang perlu diketahui oleh pemegang polis. 

Pasal-pasal tersebut harus kamu cermati dan pahami dengan baik supaya tidak mengalami kesulitan nantinya.

Contoh Polis Asuransi Jiwa

2. Asuransi jiwa Prudential

Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris. 

Prudential Indonesia menyediakan berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan keuangan para nasabahnya di Indonesia.

Prudential Indonesia juga telah mendirikan unit bisnis Syariah sejak tahun 2007 dan dipercaya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sejak pendiriannya.

Di dalam contoh polis Asuransi Jiwa Prudential ini, terdapat ringkasan isi polis dan juga perjanjian yang ditandatangani oleh penanggung maupun tertanggung. 

Dengan adanya poin tersebut, artinya pemegang polis sebagai tertanggung telah menyepakati syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penanggung.

3. Contoh polis asuransi jiwa Allianz

PT Asuransi Allianz Life Indonesia adalah salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang memberikan layanan asuransi jiwa. 

Perusahaan ini menjadi bagian dari Allianz Group asal Jerman. Perusahaan asuransi ini menyediakan polis asuransi jiwa, kesehatan, dan lain-lain.

Dalam contoh polis Asuransi Jiwa Allianz biasanya akan terdiri dari 4 bab. Pada bab I akan menjelaskan istilah-istilah yang digunakan dalam polis asuransi. 

Sementara pada bab II akan ada manfaat pertanggungan yang ditanggung oleh perusahaan. Misalnya saja cacat tetap, biaya perawatan rumah sakit dan lain-lain.

Sementara pada bab III akan ada informasi tentang pengecualian umum pada polis asuransi. Contohnya seperti tertanggung melakukan tindakan kejahatan, bunuh diri dan lain-lain. 

Dan yang terakhir adalah bab IV dimana terdapat prosedur klaim, pilihan pembayaran premi sampai dengan syarat dan ketentuan.

Sebagai informasi, bagi kamu yang ingin belajar seluk-beluk dunia aset digital, kamu dapat menemukan banyak ulasan menarik hanya di Indodax Academy.

Baca juga: Fungsi Asuransi Jiwa, Syariah, dan Jenis-jenis Lainnya, Simak di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU