duniafintech.com – Perusahaanย pengembang kartu credit scoring digital berbasis bank yang bekerja melalui sistem metadata smartphoneย CredoLab resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia menjadi fintech smartphone Credit Scoring atau sebagai penyedia teknologi keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Lembaga ini diberi mandat untuk memeriksa dan menyelidiki pasar modal dan lembaga keuangan, serta mengawasi bank dan melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Dalam upaya untuk mendorong ekosistem fintech, peraturan sandbox OJK merupakan instrument dan proses akreditasi formal yang mengharuskan perusahaan fintech CredoLab Singapura untuk menguji model bisnis perusahaannya di pasar Indonesia, di bawah pengawasan regulator.
Desember 2019 lalu, CredoLab dikatakan telah memenuhi semua ketentuan untuk dicatat di bawah klaster penilaian kredit OJK dalam daftar resmi penyedia Inovasi Keuangan Digital (IKD). Perusahaan ini akan melanjutkan ke langkah berikutnya dari program sandbox, untuk mendaftar sekaligus diawasi dan dilisensikan sesuai dengan peraturan nomor OJK 13/2018.
Peraturan ini berlaku untuk semua lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan, yang penting bagi pemain di industri P2P karena saat ini mereka memiliki solusi yang memungkinkan untuk menggunakan data dari smartphone yang menyetujui lebih banyak pelamar.
Michele Tucci, Chief Product Officer CredoLab, mengatakan, “CredoLab resmi terdaftar di OJK merupakan bukti kerja keras yang dilakukan oleh CredoLab sejak 2016 di Indonesia. Ini mewakili validasi bahwa melindungi privasi pengguna dan memfasilitasi inklusi keuangan yang eksklusif.โ
Peter Barcak, salah satu pendiri dan CEO di CredoLab mengatakan, โSejak awal, fokus kami di CredoLab adalah transparansi dan privasi lengkap dari semua data klien kami. CredoLab resmi terdaftar di OJKย dan sangat senang menjadi perusahaan fintech credit scoring berbasis data smartphone pertama dan satu-satunya yang diakui oleh OJK dalam hal ini.โ
Tris Yulianta, Direktur Departemen Inovasi Keuangan Digital di OJK melihat ini sebagai bukti komitmen OJK untuk bermitra dengan penyedia fintech paling inovatif.Kami memandang CredoLab sebagai prototipe klaster credit scoring, dan akan mengevaluasi keberhasilan mereka untuk memberikan pembelajaran penting bagi kami. Perbankan digital adalah masa depan dan kami bertujuan merangkulnya bersama dengan komunitas fintech Indonesia yang menjanjikan.
Didirikan di Singapura pada tahun 2016, CredoLab mengembangkan kartu skor digital tingkat bank dengan mengumpulkan lebih dari sepuluh juta titik data dari metadata smartphone untuk menemukan pola perilaku nakal yang dapat diprediksi dan mengubahnya menjadi nilai kredit. Dengan cap kepercayaan dari OJK ini, CredoLab berfokus pada memperluas kehadirannya dan secara finansial memberdayakan populasi yang terdigitasi dengan cepat di Indonesia.
(DuniaFintech/Vidia Hapsari)