27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin Cs Menguat, Intip Harganya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Cryptocurrency hari ini masih terkait harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya pada perdagangan Senin (8/5).

Adapun mayoritas kripto jajaran teratas terpantau mengalami pergerakan yang beragam dan kembali berada di zona merah.

Berikut ini berita terkait cryptocurrency hari ini yang perlu diketahui, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Baca juga: Cara Trading Crypto di INDODAX dan Tips Trading yang Perlu Diketahui

Cryptocurrency Hari Ini: BTC Kembali Menguat Tipis

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin, 8 Mei 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat tipis 0,05 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 1,86 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 28.878 per koin atau setara Rp 423,7 juta (asumsi kurs Rp 14.674 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) menjadi pemimpin penguatan hari ini. ETH naik 1,00 persen sehari terakhir dan 1,07 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 28,10 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 0,10 persen dan 4,12 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,74 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 0,22 persen selama 24 jam terakhir dan 4,81 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.564 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL alami kenaikan 1,31 persen dalam sehari, tetapi masih melemah 3,52 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 326.954 per koin.

Harga Kripto Lainnya

Sedangkan XRP turut melemah. XRP  anjlok 0,61 persen dalam 24 jam dan 3,88 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 6.684 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat tipis. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 0,14 persen, tetapi masih melemah 3,59 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.132 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Baca juga: Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin-Ethereum Loyo, Cek Harga Kripto Hari Ini

Untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,18 triliun atau setara Rp 17.316 triliun.

Cryptocurrency Hari Ini

Cryptocurrency Hari Ini: New York Kenalkan RUU untuk Atur Industri Kripto

Sebelumnya, Negara Bagian New York akan segera memiliki undang-undangnya sendiri untuk mencegah kasus kripto yang setara dengan kejatuhan FTX. 

Jaksa Agung di New York, Letitia James, sudah mengusulkan undang-undang, Undang-Undang CRPTO (Peraturan Kripto, Perlindungan, Transparansi, dan Pengawasan), yang dimaksudkan untuk menggagalkan penipuan cryptocurrency dan melindungi investor. 

Melangsir Yahoo Finance, itu merupakan peraturan kripto terkuat dan terlengkap yang disebut-sebut oleh James, secara teoritis akan mencegah terulangnya beberapa insiden terkenal.

Undang-undang CRPTO akan melarang konflik kepentingan, seperti memiliki banyak praktik atau pasar yang berdagang untuk akun mereka sendiri.

Perusahaan mesti melaporkan laporan keuangan secara terbuka, termasuk pengungkapan risiko. 

Akan ada sejumlah perlindungan investor, seperti persyaratan “kenali pelanggan Anda”, kompensasi untuk korban penipuan, dan larangan stablecoin (koin kripto yang nilainya terkait dengan aset yang aman) yang tidak dipatok langsung ke mata uang AS atau aset likuid berkualitas tinggi.

RUU itu akan membiarkan kantor Kejaksaan Agung menutup pelanggar hukum dan mendenda USD 10.000 atau setara Rp 146,7 juta (asumi kurs Rp 14.674 per dolar AS) per pelanggaran untuk individu dan USD 100.000 atau setara Rp 1,4 miliar per pelanggaran untuk perusahaan. 

Kantor tersebut juga akan memiliki kekuatan untuk mengeluarkan panggilan dari pengadilan dan menuntut ganti rugi, hukuman dan restitusi. 

Sementara itu, Departemen Layanan Keuangan akan memastikan otoritas untuk melisensikan berbagai penyedia layanan kripto.

James menunjuk ke beberapa contoh dunia nyata tentang dugaan penyalahgunaan yang berpotensi dihentikan oleh tindakan CRPTO. 

Terraform Labs, misalnya, menjanjikan tingkat bunga 20 persen yang sangat tinggi kepada investor dalam satu token di pasarnya jika mereka membeli token perusahaan lainnya, yang diduga menyembunyikan nilai sebenarnya dari aset tersebut. 

Celsius, sementara itu, membeli tokennya sendiri dan menciptakan permintaan buatan. Itu membuat investor “terkejut” ketika Celsius menyatakan bangkrut, menurut Jaksa Agung.

Baca juga: Tutorial Investasi Crypto bagi Investor Pemula yang Wajib Diketahui

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE