Sebelum mendaftar dan membuat asuransi pastikan asuransi tersebut berasal dari perusahaan yang terdaftar di OJK. Tidak sedikit daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK sehingga mampu memberi jaminan keamanan dari pemerintah Indonesia.
Tetap berhati-hati dalam memilih asuransi yang tidak memiliki izin dari OJK perusahaan asuransi tersebut menurut anda aman. Bisa saja perusahaan asuransi tersebut mengelola identitas dan bahkan keuangan anda dengan tindakan terlarang.
Anda ingin mendaftarkan diri dan keluarga untuk memiliki asuransi, pastikan asuransi tersebut berlabel OJK seperti yang kami sebutkan di halaman ini.
Daftar Perusahaan Asuransi Terdaftar di OJK
Berikut ini adalah daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk seluruh masyarakat Indonesia :
AXA Mandiri (Asuransi yang Terdaftar di OJK)
Jasa asuransi pertama yaitu AXA Mandiri yang mana perusahaan tersebut juga bagian dari Bank mandiri. Ketika Anda mendengar istilah bank mandiri mungkin perusahaan tersebut sudah memiliki reputasi yang bagus dan dan terkenal di seluruh Indonesia.
Karena AXA mandiri merupakan bagian dari Bank mandiri maka tidak bisa diragukan lagi tingkat keamanan asuransi tersebut sudah terdaftar di OJK. Mereka menawarkan berbagai macam keunggulan dan kelebihan terkait asuransinya. Meskipun baru saja berdiri sejak tahun 2003 yang lalu namun jumlah nasabahnya sudah mencapai lebih dari 100 juta.
Nasabah yang sebanyak itu sudah tersebar di seluruh Indonesia. AXA mandiri juga termasuk bagian dari AXA group sehingga tingkat keyakinan dan kepercayaan semakin kuat.
Allianz
Asuransi selanjutnya yang terdaftar di OJK adalah Allianz yang mana perusahaan ini adalah perusahaan yang terkenal di seluruh dunia. Mungkin AXA mandiri populer hanya di Indonesia sedangkan asuransi Allianz lebih populer di dunia.
Asuransi Allianz memfokuskan pada bidang asuransi dan manajemen aset yang mana perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1980. Jadi usia asuransi ini lebih tua dari AXA mandiri dan tentunya sudah masuk di OJK Allianz masuk ke negara Indonesia sejak tahun 1989 ya itu setahun setelah pembukaan di Jerman.
Tahun 2006 asuransi ini menjadi sebuah nama perusahaan yaitu PT. Asuransi Allianz Life Indonesia yang mana asuransi ini sudah terdaftar juga di OJK.
Allianz memberikan berbagai macam jenis asuransi yaitu asuransi kesehatan, prinsip jiwa dan dan dana pensiun. Allianz yoga memiliki jaringan yang terbesar di berbagai wilayah Indonesia.
Pada tahun 2010 jumlah nasabah yang tercatat yaitu sekitar 1,3 juta yang tersebar di 44 kota dengan 88 titik.
AIA Financial
AIA Financial adalah sebuah perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK dan cukup populer di Indonesia dari jasa asuransi lainnya. Jenis produk asuransi dari AIA Financial memiliki fitur lebih lengkap yaitu ada asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, kesehatan, dan tingkat dana pensiun.
Tidak perlu ragu memilih asuransi di perusahaan ini karena AIA Financial telah teregistrasi secara sah dengan otoritas Jasa keuangan atau OJK.
Sinar Mas
Rekomendasi asuransi yang telah terdaftar dengan Otoritas Jasa Keuangan terakhir adalah sinar mas yang mana Sinarmas bagian dari perusahaan besar yaitu PT Asuransi sinar mas. Kita sering mendengarnya dengan istilah ASM karena perusahaan asuransi ini adalah salah satu perusahaan yang terkemuka se-indonesia.Â
Perusahaan memberikan perlindungan setiap adanya kerugian yang terjadi pada nasabahnya. Sampai pada tahun 2014 perusahaan asuransi tersebut memiliki 33 kantor cabang 71 kantor tersebut untuk pemasarannya tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Itulah penjelasan singkat mengenai daftar perusahaan yang menyediakan jasa asuransi yang telah terdaftar di OJK. Anda tidak perlu ragu lagi jika ingin membuka asuransi dari keempat perusahaan di atas.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra