26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Danabijak, Perusahaan P2P Lending di Indonesia yang Bisa Kamu Coba

Danabijak adalah platform technology financial peer-to-peer lending (P2P lending) yang dari perusahaan PT Digital Micro Indonesia.

Layanan pinjaman online ini bisa kamu dapatkan tanpa agunan terkemuka. Sistem Danabijak yang canggih akan memudahkan calon nasabah dalam mengajukan pembiayaan. Semua aplikasi yang masuk akan terlayani dengan cepat, bertanggungjawab, adil dan transparan.

Perusahaan ini memiliki fokus dalam pembiayaan multiguna, misalkan biaya pendidikan, pengeluaran tak terduga, kesehatan, bahkan kebutuhan sehari-hari yang dilakukan secara online.

Saat ini, Danabijak telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Danabijak terdaftar dengan nomor registrasi S-381/NB.213/2018.

Selain itu, Danabijak juga telah resmi bergabung dan terverifikasi sebagai anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI. Artinya, perusahaan ini merupakan platform yang aman karena telah dalam naungan OJK.

Baca Juga : Ragu dengan P2P Lending? Ketahui Keuntungan Investasi P2P Lending

Baca Juga : Fintech Lending Ini Kini Sah Berizin OJK! Simak Daftar P2P Lending OJK

Berdasarkan keterangan dari laman resminya, total pinjaman Danabijak yang terealisasi hingga kini 17 Juni 2021,  mencapai Rp 331,12 miliar, dengan akumulasi pinjaman tahun 2021 sebesar Rp 65,38 miliar, dan total outstanding sebesar Rp 34,11 miliar.

Hingga kini, jumlah peminjam (borrower) Danabijak mencapai 70.981 nasabah dengan peminjam aktif sebesar 15.390. Danabijak juga mengklaim tingkat persentase keberhasilan bayar pada hari ke-90 (TKB90) berada pada level tertinggi, mencapai 100 persen.

pinjaman online tanpa agunan picture

Perusahaan pembiayaan dana ini tidak memiliki rasio kredit macet sampai saat ini. Capaian yang sangat baik tersebut patut mendapat apresiasi, terutama saat ini pandemic masih melanda Indonesia. Sehingga kemungkinan nasabah telat atau gagal bayar pun bisa meningkat.

Layanan dan Syarat Pengajuan Pembiayaan Danabijak

Perusahaan P2P Lending ini hingga kini hanya melayani pinjaman bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal sekitar Jabodetabek dengan rentang usia 18 hingga 55 tahun.

Untuk syarat pembiayaan, Danabijak mematok penghasilan minimum calon nasabah sebesar Rp 1,6 juta, memiliki rekening tabungan pribadi, serta surat email pribadi.

Untuk plafon pinjaman yang Danabijak tawarkan, mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 3 juta. Kemudian, untuk tenor pinjaman yang harus nasabah bayar mulai 14 hari hingga 30 hari untuk kategori nasabah baru. Sedangkan, nasabah yang pernah mengajukan pinjaman akan mendapat tenor lebih lama, yaitu 90 hari.

Biaya Layanan Danabijak

Danabijak mengenakan biaya layanan dari total jumlah pinjaman dan tenor yang borrower ajukan. Persentase biaya tersebut, terhitung paling rendah 0,36 persen per hari, dan paling tinggi 0,76 persen dari jumlah dana pinjaman.

Kemudian, biaya perpanjangan yang dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 150 ribu. Biaya tersebut akan dikenakan setelah masa perpanjangan jangka waktu pinjaman berakhir. Biaya keterlambatan pelunasan yang harus borrower tanggung apabila melebihi tenor sebesar Rp 180 ribu dengan biaya tambahan Rp 10 ribu per hari terhitung dari tanggal jatuh tempo.

Profil Pimpinan Danabijak

Perusahaan P2P lending Danabijak dipimpin oleh Markus Prommik selaku CEO perusahaan. Markus mempunyai gelar Bachelor of Science (BSc) serta Ekonomi dari Stockholm School of Economics yang terletak di Riga. Dia juga mendalami Financial Management Service di City University of Hong Kong.

Markus Prommik memiliki tanggung jawab terhadap strategi perusahaan secara menyeluruh. Misalkan strategi untuk kemitraan business to business (B2B), hubungan investor, produk, pemangku kepentingan, keuangan, bahkan soal penggalangan dana.

Selain Markus, juga ada Yonathan Gautama yang bergabung ke dalam tim Danabijak pada pertengahan 2019. Yonathan menjabat direktur yang membawahi hukum dan hubungan dengan pemerintah. Sebelum menjadi bagian dari Danabijak,  Yonathan pernah berkecimpung sebagai konsultan pada industri jasa keuangan dan perusahaan media.

Ia memiliki gelar sarjana dari Universitas Katolik Parahyangan. Yonatahan juga seorang penerima Beasiswa Master of Business Administration (MBA) Future Leader di Universitas Nexford.

Kemudian, Dewan Komisaris Danabijak diisi oleh Andar Perdana Widiastono yang memiliki latar belakang hukum dan segudang pengalaman di bidang jasa keuangan.

Sebelum bergabung dengan Danabijak, Andar Perdana sempat menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel). Selain membawahi Danabijak, Andar juga mempunyai jabatan sebagai Komisaris dan Ketua Komite Audit pada PT Nindya Karya (Persero). ***(Kontributor)

Cek perusahaan P2P Lending yang berizin di Indonesia di sini

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU