27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Dubai Rilis Konsorsium Blockchain Bisnis: Berfokus KYC 2020

duniafintech.com – Kemitraan baru antara Pusat Keuangan Internasional Dubai,  Dubai International Financial Centre (DIFC), Mashreq Bank, dan perusahaan fintech Norbloc bertujuan meluncurkan konsorsium berbagi data Know Your Customer (KYC) berbasis blockchain di tahun 2020. Kantor berita resmi Uni Emirat Arab, Emirates News Agency, melaporkan pada 31 Juli.

DIFC, Mashreq Bank dan Norbloc – proyek blockchain yang berbasis di Stockholm yang berfokus pada KYC dan anggota konsorsium Hyperledger – berencana untuk bersama-sama meluncurkan konsorsium pada kuartal pertama tahun 2020 untuk mendukung bisnis di Dubai.

Baca juga: Departemen Pertahanan AS Bereksperimen dengan Keamanan Basis Blockchain

Sebagai bagian dari proyek, para pihak akan membentuk perjanjian konsorsium dalam rangka menggabungkan upaya KYC dari lembaga keuangan dan badan pemerintah yang berpartisipasi di masa depan. Program ini konon akan membuat catatan KYC digital tunggal, yang selanjutnya dapat disahkan dengan ID elektronik, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data dengan lembaga keuangan lainnya. CEO Otoritas DIFC, Arif Amiri, berkomentar:

“Inisiatif ini memberikan peluang unik untuk memanfaatkan teknologi inovatif guna memberikan pengalaman tanpa batas bagi perusahaan yang baru didirikan dan yang sudah ada di pusat.”

Baca juga: Sistem Perekaman Data Senjata Api Berbasis Blockchain Dipatenkan!

Perkembangan Konsorsium Blockchain di Dubai

Sebelumnya pada bulan Juli, Kamar Dagang dan Industri Dubai, Dubai Chamber of Commerce and Industry (DCCI) memasuki inisiatif bersama untuk mempromosikan adopsi solusi perdagangan berbasis blockchain. Solusi perdagangan akan mendukung platform Digital Silk Road yang baru-baru ini diluncurkan oleh DCCI, yang bertujuan untuk menerapkan teknologi blockchain guna menghilangkan kerentanan utama dalam sistem perdagangan global.

Pada bulan Juni lalu, Departemen Pertanahan Dubai, ubai Land Department, dan perusahaan telekomunikasi Etisalat menandatangani nota kesepahaman tentang teknologi blockchain untuk real estat. Kedua belah pihak mengatakan mereka bertujuan untuk menerapkan standar pemerintah yang cerdas dan memperkenalkan manajemen tanpa kertas dan kontrak digital untuk transaksi properti.

Baca juga:  Masyarakat Indonesia Perlu Tau Manfaat Aset Kripto Berikut

Image by Olga Ozik from Pixabay

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU