29.7 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Pengertian e-Polis Asuransi dan Contohnya

JAKARTA, duniafintech.com – E-polis asuransi adalah versi digital atau elektronik (polis digital) dari polis asuransi, termasuk asuransi kesehatan, yang kini mulai diterapkan oleh sejumlah perusahaan asuransi di tanah air.

Sebagaimana polis dalam bentuk buku cetak, di dalam polis asuransi online ini juga ada poin-poin penting yang harus diketahui oleh peserta asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi.

Tentang e-Polis Asuransi

Pada dasarnya, polis online adalah perjanjian asuransi dalam format elektronik atau digital. Penerbitan polis asuransi online ini dikirim via e-mail nasabah. Di samping itu, sejumlah perusahaan asuransi pun membuat portal khusus polis digital ini untuk memberikan kemudahan pada nasabahnya.

Untuk diktetahui, tidak ada perbedaan signifikan dari polis digital dengan buku polis dalam bentuk cetak sebab keduanya sama-sama berisi perjanjian antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (peserta asuransi). Di dalamnya, ada perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak.

Bagi peserta asuransi atau pembayar premi, memang wajib untuk mengetahui isi polis asuransi, baik dalam bentuk elektronik maupun cetak. Karena itu, polis online juga harus disimpan baik-baik oleh peserta asuransi sebagai acuan penggunaan polis asuransi perusahaan terkait.

Apakah e-Polis Asuransi Saja sudah Cukup?

Adapun aturan tentang bentuk polis asuransi tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 Tahun 2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Dalam aturan itu dinyatakan, polis asuransi diterbitkan dalam bentuk hardcopy atau digital/elektronik.

Terkait polis asuransi diterbitkan dalam bentuk digital/elektronik, perusahaan mesti memperoleh persetujuan pemegang polis, tertanggung, atau peserta. Kalau polis asuransi disampaikan dalam bentuk digital/elektronik, bagian polis asuransi yang berupa ikhtisar polis tetap wajib disampaikan dalam bentuk hardcopy.

Itu berarti, status polis online ini sah sepanjang memenuhi ketentuan terkait polis asuransi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, OJK pun mengimbau agar perusahaan asuransi tetap menyampaikan bagian ikhtisar pertanggungan bentuk hardcopy kepada nasabahnya.

Di samping itu, ada baiknya juga bagi nasabah untuk tetap meminta dokumen polis secara cetak guna menghindari adanya sengketa klaim, baik itu di jalur arbitrase maupun pengadilan.

Isi Polis Online

Bagi sebagian besar nasabah asuransi, polis adalah yang sangat penting, tetapi sebagian lainnya menganggap ini hanya bukti keikutsertaan asuransi. Padahal, baik dalam bentuk digital maupun cetak, ada banyak informasi penting dalam polis asuransi yang sebaiknya dibaca oleh pemegang polis secara keseluruhan. Sejatinya, isi dari polis online ini tidak berbeda dengan buku polis dalam bentuk digital, yakni:

  1. Informasi umum polis

Isinya terkait data-data pemilik polis, yaitu:

  • Nomor polis
  • Nama pemegang polis
  • Nama produk
  • Status polis
  • Jumlah premi
  • Tanggal jatuh tempo premi
  • Besar nilai pertanggungan
  • Manfaat asuransi
  • Masa berlaku polis
  1. Informasi detail pemegang dan tertanggung

Pada poin berikut ini, terdapat data seputar detail data pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat. Dalam hal ini, Anda sebagai nasabah harus memastikan bahwa data-data yang tercantum benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Nantinya, kalau ada kesalahan, misalnya dari nama lengkap atau tanggal lahir tidak sesuai dokumen resmi, kemungkinan besar akan mengalami masalah ketika mengajukan klaim.

  1. Hak pelajari polis

Ini merupakan poin yang berisi informasi bahwa perusahaan asuransi bakal memberikan Anda waktu untuk mempelajari polis asuransi. Perusahaan asuransi pada umumnya memberikan waktu 14 hari sejak tanggal terbit polis. Ada baiknya juga Anda memanfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan.

  1. Manfaat asuransi

Pada poin ini berisi manfaat asuransi, yang umumnya terdiri dari hal-hal sebagai berikut:

  • Uang pertanggungan
  • Masa pertanggungan, yaitu sampai kapan asuransi akan melindungi tertanggung
  • Jatah kamar dan limit klaim untuk tertanggung asuransi kesehatan
  • Manfaat asuransi tambahan
  • Cara mengajukan klaim
  1. Pengecualian

Merupakan hal yang dapat menyebabkan klaim tertanggung ditolak. Tentu saja, ketentuan yang satu ini akan berbeda-beda di setiap jenis polis asuransi. Namun, pada dasarnya, berupa penyebab kerugian yang disebabkan diri sendiri dan bencana alam yang masuk ke dalam kategori ini.

  1. Premi asuransi

Poin berikutnya tentang ketentuan premi. Pada poin ini ada rincian premi asuransi yang harus Anda bayar untuk memperoleh manfaat dalam polis. Dalam hal ini, Anda perlu memperhatikan besarannya. Di dalamnya juga memuat informasi seputar biaya potongan yang bakal mengurangi manfaat yang Anda terima sehingga uang premi asuransi Anda akan dipotong untuk membayar biaya-biaya dimaksud.

Contoh Polis Online

  1. e-Polis Asuransi Sequis Life
  2. Polis online eAZy Connect dari Allianz

Portal khusus nasabah yang ingin melihat polis secara online disediakan oleh perusahaan asuransi Allianz Indonesia lewat layanan Allianz eaZy Connect. Pada portal itu, nasabah dapat memantau polis asuransi di mana dan kapan saja. Bukan itu saja, nasabah pun bsia memantau langsung nilai investasi, manfaat asuransi, dan informasi polis lainnya.

Agar nasabah dapat memperoleh informasi dan memantau polis, nasabah harus mendaftar eAZy Connect pribadi terlebih dahulu. Registrasi otomatis akan berlaku bagi nasabah yang memilih polis elektronik, dengan cara sebagai berikut:

  • Selama polis masih berlaku (inforce), Anda akan memperoleh welcome email berisi tautan aktivasi akun eAZy Connect.
  • Klik tautan tersebut dan selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman registrasi pengguna.
  • Buat kata sandi.
  • Klik tombol Lanjutkan dan untuk akses pertama, Anda akan diarahkan ke laman Unduh Polis Elektronik untuk mendapatkan dokumen polis.
  • Setelah itu, Anda dapat mengakses menu lainnya.
  1. Polis Digital dari Asuransi Raksa

Nasabah dari Asuransi Raksa juga dapat memperoleh kemudahan polis online melalui portal www.araksa.com/e-polis. Fasilitas ini merupakan layanan untuk pengisian form yang akan dikirim langsung ke email nasabah. Namun, saat ini, layanan polis online Asuransi Raksa ini diketahui hanya berlaku untuk polis Asuransi Kendaraan Bermotor.

  1. Polis elektronik (e-Policy) PRUaccess

Layanan polis online berikutnya dari Asuransi Prudential Indonesia, yaitu PRUaccess. Lewat layanan ini, pemegang polis Prudential dapat memperoleh informasi data polis kapan saja diperlukan.

Di dalamnya, Anda pun dapat mengakses Polis Elektronik (e-Policy) Prudential dalam bentuk elektronik, yang termasuk Ringkasan Polis, Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang telah disetujui Prudential, tabel-tabel, rumus-rumus perhitungan, Ketentuan Umum Polis, Ketentuan Khusus.

Di sampinig itu, juga terdapat berbagai ketentuan lainnya (apabila ada) serta segala tambahan atau perubahannya yang memuat Syarat dan Ketentuan perjanjian pertanggungan jiwa antara Prudential Indonesia dan pemegang polis. Langkah-langkah untuk memperoleh e-policy Prudential adalah sebagai berikut:

  • Masuk (log-in) ke PRUaccess menggunakan username dan password pemegang polis.
  • Pilih menu “Data Saya”, lalu pilih menu “Info Polis”.
  • Klik nomor Polis dengan status In-Force milik pemegang polis.
  • Klik “Setuju” saat muncul pop-up berjudul “Tanda Terima Polis Elektronik” (hanya akan muncul pada saat nasabah pertama kali mengakses Nomor Polis Elektronik sebagai tanda terima dari Prudential Indonesia).
  • Pilih tab “Polis Elektronik” untuk melihat kontrak polis milik pemegang polis.
  • Pilih dokumen yang ingin pemegang polis lihat.
  • Buka password dokumen dengan panduan sebagai berikut: Password Polis Elektronik Anda adalah xxxxddMmm, (contoh: 123401Aug), dengan keterangan sebagai berikut.
  • xxxx : Empat digit terakhir Nomor Polis Anda, Contoh: 1234.
  • dd : Dua digit tanggal lahir Anda, Contoh: 01.
  • Mmm : Tiga huruf pertama bulan lahir dalam bahasa Inggris. Huruf pertama adalah huruf besar dan selanjutnya adalah huruf kecil. Contoh: Aug.

Perhatikan Hal-hal ini pada Penerbitan Polis Digital

  • Cek informasi secara detail
  • Mintalah dummy polis sebelum membeli asuransi
  • Pelajari jenis dan keuntungan polis
  • Tetap meminta polis dalam bentuk hardcopy

Demikianlah ulasan mengenai e-polis asuransi atau polis online yang perlu Anda pahami sebagai nasabah. Penting juga untuk diingat bahwa meski polis online sangat mudah, tetapi buku polis dalam bentuk cetak atau hardcopy tetap saja akan Anda perlukan. Pasalnya, andaikan terjadi sengketa yang dibawa ke jalur pengadilan, buku polis nantinya akan diminta oleh pihak pengadilan. Karena itu, cermatlah dalam memilih asuransi terbaik dan pelajari secara detail ketentuan polisnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE