JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan transaksi aset kripto sepanjang 2021 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Tercatat peningkatan transaksi tersebut mencapai 1.224,2% dibandingkan 2020 (year on year/yoy).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kemendag Tirta Karma Senjaya menyampaikan, pada tahun 2021 transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun, atau tumbuh signifikan dibandingkan 2020 yang hanya sebesar Rp 64,9 triliun.
“Saat ini nilai transaksi Aset Kripto terus meningkat dimana pada tahun 2020 mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp64,9 triliun dan pada tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau tumbuh sebesar 1.224,2%,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/1).
Tirta mengungkapkan, kenaikan jumlah transaksi ini terjadi seiring dengan melonjaknya investor di bisnis tersebut. Di mana pada 2020 jumlah investor kripto tercatat sebanyak 3,6 juta dan melonjak menjadi 11,2 juta investor pada 2021.
“Jumlah pelanggan atau nasabah yang berinvestasi mengalami peningkatan di mana pada awal tahun 2021 pelanggan terdaftar berjumlah 3,6 Juta dan pada akhir Desember 2021 tercatat sejumlah 11,2 Juta pelanggan,” ujarnya.
Berdasarkan catatannya, sepanjang tahun 2021 rata-rata kenaikan nilai transaksi aset kripto setiap bulan adalah sebesar 16,2%. Dengan basis pertumbuhan transaksi di tahun 2021 ini, dia berharap di 2022 pertumbuhannya dapat melampaui angka 16%.
Dia optimis hal itu dapat dicapai mengingat potensi bertambahnya calon pedagang aset kripto di Indonesia. Dia bilang saat ini beberapa telah dalam tahap pendaftaran pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.
“Ditambah dengan proyeksi membaiknya ekonomi Indonesia seiring dengan terkendalinya kondisi pandemi Covid-19. Sehingga industri ini diharapkan akan terus bertumbuh,” ucapnya.
Merealisasikan Bursa Kripto
Tak hanya itu, Tirta mengatakan bahwa dalam waktu dekat Bappebti bakal segera meresmikan bursa aset kripto, hal ini tentu akan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto,
Dia mengungkapkan, saat ini prosesnya tengah dalam pelengkapan administrasi dari perusahaan yang mengajukan diri sebagai bursa aset kripto.
“Selanjutnya penerbitan persetujuan dari Kemendag atau Bappebti diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Mari kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, berdada laporan terbaru dari firma riset Chainalysis mengungkapkan bahwa, penipuan di dunia kirpto telah menghasilkan lebih dari US$ 7,7 miliar sepanjang tahun 2021.
Secara keseluruhan, penipuan kripto tersebut meningkat 81% dibandingkan tahun 2020. Bentuk penipuan paling umum adalah peretasan akun dan penipuan proyek aset kripto yang melarikan diri dengan uang investor.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra