KOLABORASI antara platform fintech lending dan perbankan daerah dinilai berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal. Namun, perbedaan sistem, pengelolaan data, hingga standar manajemen risiko menjadi tantangan dalam merealisasikan kerja sama tersebut.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Plus Ultra Abadi (UATAS), Shintya Maulida, mengatakan kerja sama antara platform pinjaman daring (pindar) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat memadukan kemampuan teknologi dengan pemahaman terhadap karakteristik ekonomi lokal.
Platform fintech, menurut dia, memiliki keunggulan dalam teknologi, pengolahan data, serta proses pembiayaan digital. Sementara itu, bank daerah mempunyai jaringan dan pemahaman lebih dalam terhadap karakter masyarakat serta kegiatan ekonomi di masing-masing wilayah.
Baca juga : Inklusi Keuangan Capai 93% tapi Literasi Masih 70%, AFPI: Ada Gap yang Harus Ditutup
“Partnership ini bukan sebagai kompetisi antar-subsektor, tetapi sebagai kombinasi capabilities untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih tepat, efisien, dan sustainable,” kata Shintya melalui keterangan tertulis, dikutip, Kamis 27 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, model kolaborasi tersebut terutama dinilai dapat membuka akses terhadap segmen underserved, termasuk masyarakat dan pelaku usaha produktif yang memiliki kebutuhan pembiayaan tetapi belum sepenuhnya mendapatkan layanan dari lembaga keuangan formal.
Bagi penyelenggara fintech lending, kata dia, kerja sama dengan bank daerah juga dapat memberikan informasi yang lebih baik mengenai karakteristik calon peminjam dan kebutuhan pembiayaan di masing-masing wilayah.
Namun, kolaborasi dua institusi keuangan dengan karakter berbeda tersebut tidak terlepas dari sejumlah kendala.
Shintya menyebut penyelarasan proses bisnis, data, risk appetite, tata kelola, serta pembagian tanggung jawab menjadi sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan sebelum kerja sama dijalankan dalam skala besar.

Setiap institusi, kata dia, memiliki sistem dan kerangka manajemen risiko masing-masing. Karena itu, sejak awal kedua belah pihak perlu menyepakati target nasabah, skema pembiayaan, mekanisme berbagi data, kepemilikan risiko, hingga penanganan nasabah ketika muncul persoalan dalam proses pembiayaan.
“Interoperabilitas sistem juga menjadi tantangan lantaran penggunaan platform teknologi berbeda berpotensi menambah kompleksitas proses apabila tidak terintegrasi dengan baik,” lanjut dia.
Menurut dia, untuk menekan risiko tersebut, kerja sama dinilai lebih memungkinkan dilakukan secara bertahap, dimulai melalui proyek percontohan dengan cakupan terbatas.
Hasil proyek tersebut kemudian dapat dievaluasi berdasarkan kinerja penyaluran pembiayaan, kualitas portofolio, proses operasional, hingga pengalaman nasabah sebelum skema kerja sama diperluas.
Baca juga : Peran Pendanaan Digital Semakin Besar untuk Kebutuhan Masyarakat
“Pendekatan bertahap diperlukan agar ekspansi pembiayaan tidak hanya mengejar pertumbuhan volume, tetapi tetap memperhatikan kualitas portofolio dan pengelolaan risiko,” tandas dia.
Pembahasan mengenai kolaborasi fintech lending dan perbankan daerah tersebut mengemuka dalam Fintech Lending Days 2026 pada sesi Banking Partnership Forum: Strengthening Collaboration Between Pindar and Regional Banking Ecosystem yang berlangsung di Bali pekan lalu.
Baca juga berita fintech Indonesia dan P2P Lending selengkapnya di sini.





