31.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Fintech Syariah Alami : Penyaluran Pembiayaan Meningkat 10 Kali Lipat

Fintech Lenfing Syariah Alami mengklaim telah memberikan pinjaman (lender) hingga bulan Juli 2021 dengan peningkatan sepuluh kali lipat secara year on year. Nilai lender tersebut, meski tak disebutkan berapa kepastiannya, sudah mencapai 50 persen dari total pembiayaan mereka tahun ini.

Dikutip dari kontan, CEO Alami Dima Djani menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi karena peningkatan UX yang teroptimasi dengan baik. Karena UX memberikan kemudahan pengguna untuk mengakses platform pinjaman online syariah itu.

Baca Juga : Aplikasi Pinjaman Online Pribadi yang Berikan Tenor Panjang, Cek di Sini

Baca Juga : Hindari Riba, Inilah Daftar Pinjam Duit Online Syariah Terdaftar di OJK

Tidak hanya, penyaluran biaya pinjaman juga terpengaruh karean tingkat imbal hasil yang besar, yaitu mencapai 14-16% per tahun. Dia mengklaim tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90) berada pada level 100%>

Ke depan, potensi lender cukup besar. Menurutnya, media sosial menampilkan banyak postingan tentang edukasi keuangan. “Dengan edukasi yang mudah dipahami, pengembangan produk dan teknologi yang berkualitas akan terus meningkatkan pertumbuhan lender ritel,” ujarnya..

Alami juga baru saja mengakuisisi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cempaka Al Amin. Proses akuisisi dan penambahan modal di BPRS ini mencapai Rp50 miliar dan akan ditingkatnya secara bertahap.

Setelah mengakusisi BPRS, Alami meluncurkan Bank Hijra yang memungkinkan para pengguna bank digital tersebut untuk mengakses produk yang disediakan oleh Alami. Bank Hijra akan menargetkan para pelaku UMKM dan oran yang baru memulai usahanya dengan menawarkan fitur SME banking dan customer banking.

Mengenal Fintech Syariah Alami

PT Alami Fintek Sharia atau ALAMI adalah platform peer-to-peer (P2P) financing syariah di Indonesia yang punya misi mempertemukan pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan pemberi dana atau lender. ALAMI saat ini telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Platform financial technology (fintech) yang menyandang tagline #HijrahFinansial, sejak Mei 2020, telah resmi terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Perusahaan ini mengklaim ALAMI telah menjalankan seluruh operasional dari hulu hingga ke hilir sesuai dengan ketentuan syariah.

Karena sistem operasionalnya berbasis syariah, ALAMI juga mendapat pengawasan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Cara Mengajukan Pembiayaan di ALAMI

  1. Yang Pertama, calon penerima pembiayaan membuka situs web ALAMI dan mendaftar sebagai calon penerima pembiayaan.
  2. Setelah verifikasi akun selesai, calon penerima pinjaman harus melengkapi profil pada platform ALAMI.
  3. Kemudian, calon penerima pinjaman dapat mengajukan pembiayaan dengan melengkapi identitas perusahaan yang bersangkutan dan mengunggah dokumen yang diminta sebagai persyaratan.
  4. Calon penerima pinjaman akan menunggu hingga mendapat notifikasi terhadap status pengajuan perusahaan melalui dashboard. 

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU