34.2 C
Jakarta
Sabtu, 12 Oktober, 2024

Fintech UangTeman Kini Sudah Mengantongi Izin Permanen dari OJK

duniafintech.com – Dunia keuangan nasional, khususnya industri Financial Technology (Fintech) kini semakin ramai. Salah satu platform Fintech UangTeman kini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah melengkapi serangkaian penilaian audit di hampir semua area proses bisnisnya, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) pada tanggal 24 Mei 2019 lalu telah resmi mendapatkan izin permanen untuk beroperasi di Indonesia.

Sekedar informasi, sebelumnya, Fintech UangTeman, bersama dengan 108 perusahaan Fintech lending yang diatur saat ini, baru berstatus terdaftar untuk sementara selama 2 tahun terakhir berdasarkan POJK 77 tahun 2016.

Sebagai pionir platform pinjaman online di Indonesia, Fintech UangTeman siap untuk melakukan aktivitas strategis ke depan, seperti pengembangan operasi, teknologi, layanan, produk, dan juga penggalangan dana untuk ekspansi bisnis.

Berdasarkan sajian berita di Republika, CEO UangTeman, Aidil Zulfikli mengatakan:

“Keberhasilan meraih status berizin ini menunjukkan tak hanya model bisnis, manajemen risiko, keandalan teknologi, dan kepatuhan kami terhadap peraturan dan kode etik, UangTeman telah divalidasi oleh OJK. Melainkan juga membuka peluang bisnis lebih lanjut untuk fase pengembangan berikutnya.”

Aidil juga menambahkan bahwa pemberian izin permanen ini bisa diartikan bahwa saat ini UangTeman sudah memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menetapkan kepatuhan dan standar etika dalam industri untuk pinjaman online sehingga bisa menjadi model bagi para pelaku industri lainnya.

UangTeman akan melanjutkan kontribusinya dalam mendukung program inklusi keuangan pemerintah sehingga masyarakat Indonesia yang kurang terlayani oleh institusi keuangan konvensional seperti perbankan masih memiliki akses yang lebih baik ke layanan keuangan.

Baca

Aidil pun mengatakan:

“Kami sangat mengapresiasi upaya OJK untuk mendukung inovasi dan pengembangan Fintech di Indonesia dan usaha OJK dalam mendorong keseimbangan antara perlindungan konsumen dan [dalam] pengembangan industri yang sehat.”

UangTeman telah bertahan selama 4 tahun di pasar karena telah berhati-hati dalam pertumbuhannya dan menekankan fokus pada pemilihan infrastruktur tepat yang mendukung pertumbuhan masa depan. Strategi kami untuk fokus pada kepatuhan dan manajemen risiko dalam beberapa bulan terakhir dihargai oleh OJK dalam bentuk terbitnya izin permanen ini, ujar Aidil.

Sementara itu, berdasarkan sajian berita Kontan, perusahaan Fintech lending berbasis Syariah, ALAMI, telah menjamin kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya (Jaya). Kerja sama ini dalam rangka kemitraan pendanaan berbasis syariah.

Baca

Diungkapkan, fokus dari kesepakatan kerja sama tersebut ialah pengadaan akses pembiayaan usaha berbasis syariah bagi seluruh anggota HIPMI Jaya. ALAMI sebagai penyedia teknologi akan dapat diakses oleh para pengusaha melalui aplikasi mobile bernama “Jaya Connect” yang khusus dirancang untuk para anggota HIPMI Jaya.

Melalui aplikasi Jaya Connect, para anggota HIPMI Jaya dapat mengajukan pembiayaan melalui platform ALAMI, mulai dari angka Rp 50 juta sampai maksimal Rp 2 miliar.

Dari kerjasama ini, ALAMI menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan kepada 20% atau setara dengan 600 pengusaha dari berbagai sektor usaha yang bernaung dibawah HIPMI Jaya, mulai dari konstruksi, industri kreatif, properti, dan ragam sektor lainnya. ALAMI optimis kerjasama dengan HIPMI Jaya ini dapat berkontribusi untuk mencapai target tersebut.

Dalam keterangan tertulis, CEO ALAMI, Dima Djani, mengatakan kepada Kontan:

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari HIPMI Jaya dalam mempertimbangkan pembiayaan syariah untuk bisa diakses oleh para anggotanya. Kami menyadari bahwa upaya-upaya untuk mengenalkan keuangan syariah sangat diperlukan dari berbagai pihak, salah satunya dengan kolaborasi ini.”

Baca

picture: pixabay.com

-Syofri Ardiyanto-

4 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU