26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Ketahui Bahaya Gestun Kartu Kredit dan Tips Menghindarinya di Sini

Gesek tunai kartu kredit atau juga sering disebut gestun adalah langkah serta tindakan yang masih sering dilakukan oleh para pemegang kartu kredit. Biasanya, tindakan ini dilakukan oleh banyak orang karena sedang berada dalam kondisi perlu uang.

Meski bisa memberikan uang tunai dalam waktu cepat, tetapi tidak banyak orang menyadari bahwa praktik ini memiliki risiko dan potensi bahaya. Bahkan, terdapat banyak modus penipuan yang terjadi akibat penyalahgunaan data transaksi gesek tunai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, Bank Indonesia pun mengimbau pemilik kartu kredit untuk tidak melakukan gesek tunai kartu kredit. Dalam hal ini, lebih baik untuk menggunakan kartu kredit sesuai peruntukannya, yaitu sebagai alat pembayaran.

Tentang Gestun

Gestun adalah singkatan atau akronim dari gesek tunai, di mana saat melakukan penggesekan kartu kredit di mesin Electronic Data Capture (EDC) dan dianggap seakan sedang berbelanja, padahal sedang berusaha untuk mendapatkan uang tunai. Kendati kartu kredit memang memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk menggesek kartu kredit di sejumlah merchant, tetapi bank tidak membenarkan transaksi gesek tunai tersebut.

Hal itu karena sewaktu melakukan gesek tunai, akan tampak seolah-olah membeli sesuatu dari sebuah merchant, padahal tidak ada barang yang ditransaksikan saat itu sehingga saat melakukan gesek tunai di lokasi terdekat, yang terjadi sebenarnya hanyalah sedang mengambil uang tunai dari merchant tersebut.

Gestun Kartu Kredit adalah Praktik Ilegal

Sekilas, banyak orang akan berpikir bahwa tidak ada yang salah dengan gesek tunai kartu kredit, padahal dalam kenyataannya bank menyatakan tindakan itu sebagai praktik ilegal. Bank Indonesia juga sudah memberi peringatan dan mengecam para penyedia jasa gesek tunai yang masih marak beredar, baik gesek tunai secara offline maupun gestun online.

Alasan Orang Masih Memilih Gestun

Banyaknya pemegang kartu kredit yang memilih untuk melakukan gesek tunai menjadi penyebab hadirnya para penyedia jasa ini, dengan alasan gesek tunai lebih mudah dan murah ketimbang melakukan tarik tunai dari mesin ATM menggunakan kartu kredit.

Secara umum, masih banyaknya orang nekat melakukan gesek tunai kartu kredit bisa disebabkan oleh beberapa alasan ini:

  • Biaya penarikan lebih rendah
  • Tidak ada limit
  • Bunga kecil

Kerugian Gestun Kartu Kredit

  1. Memicu kredit macet

Meski sekilas lalu mencairkan dana dengan gestun tanpa limit ini tampak seperti memberikan keuntungan bagi nasabah dan mereka pun bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai yang dibutuhkan tanpa batas, tetapi sejatinya mencairkan dana menggunakan kartu kredit tanpa batas sementara kamu tidak memiliki dana untuk membayarnya secara penuh, hanya akan memicu risiko kredit macet.

Adapun yang lebih membahayakan lagi adalah penarikan dana dalam jumlah besar sekaligus tanpa diikuti dengan kemampuan pembayaran tagihan akan berujung pada lilitan utang. Terlebih lagi jika kamu hanya mampu membayar tagihan minimal setiap bulannya sehingga dana yang sudah kamu gunakan akan terkena bunga dan terus berbunga tanpa akhir hingga tagihan membengkak di kemudian hari.

  1. Penyalahgunaan kartu kredit

Dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru Nomor 14/2/2012 tentang penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran menggunakan Kartu (APMK), disebutkan bahwa kartu kredit berfungsi sebagai alat pembayaran. Itu berarti, kartu kredit bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai, apalagi untuk berutang.

  1. Menambah kerugian nasabah

Ditinjau dari biaya penarikannya yang lebih rendah, banyak orang akan berpikir bahwa gesek tunai lebih menguntungkan, padahal hal itu tanpa disadari malah menambah kerugian nasabah. Pasalnya, sejak pertama nasabah telah langsung dikenakan potongan saat gesek tunai di merchant.

Sementara itu, bank sendiri tetap akan mengenakan biaya utuh kepada nasabah saat penagihan kartu kredit. Hal itulah yang membuat kerugian nasabah menjadi berlipat ganda.

  1. Risiko pencucian uang

Pemilik kartu kredit saat ini tidak hanya bisa melakukan gesek tunai di merchant ritel sebab ada banyak penyedia jasa gesek tunai, baik offline maupun online. Apabila tidak cermat memperhatikan sumber dana dari penyedia jasa gesek tunai, kamu bisa saja terjebak masalah pencucian uang (money laundry).

Hal itu karena boleh jadi akan ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan layanan gesek tunai ini untuk menyalurkan dana hasil suap atau tindak pidana. Sebagai nasabah, kita merasa hanya butuh dana tunai saja, tapi nyatanya pihak tak bertanggung jawab ini melibatkan kita dalam kejahatan mereka.

  1. Masuk daftar hitam OJK

Mengingat praktik gesek tunai kartu kredit ini sudah dinyatakan ilegal, melakukan tindakan tersebut akan membuat kamu masuk daftar hitam OJK. Dalam hal ini, kartu kredit yang digunakan berpeluang mengalami masalah dan boleh jadi bakal diblokir oleh pihak bank penerbit kartu.

Penyebabnya adalah pihak bank juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik illegal ini, mulai dari menghentikan kerja sama hingga memasukkan merchant pelaku gesek tunai ke dalam daftar hitam merchant bermasalah.

Modus Penipuan Gestun

Modus penipuan gesek tunai ini pada mulanya muncul melalui praktik penyalahgunaan kartu kredit, tetapi sekarang kian marak bermunculan penipuan gesek tunai berkedok pay later atau kredit online yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Bahkan, korbannya juga bukan hanya masyarakat di kota besar, melainkan sudah merambah sampai ke desa-desa. Banyak korban yang mengaku bahwa mereka tergiur oleh proses yang mudah dan cepat serta besaran limit yang dapat dicairkan.

Yang lebih mengerikan adalah tidak cuma pemilik kartu kredit yang menjadi korban sebab mereka yang tidak memiliki kartu kredit juga bisa tertipu janji manis dari modus penipuan ini.

Ciri-ciri Praktik Gestun Berbahaya

  • Cashback besar dengan harga lebih murah
  • Kredit besar secara instan
  • Pembuatan kartu kredit online
  • Meminta data penting yang seharusnya dirahasiakan. Data-data rahasia yang biasanya diminta oleh pelaku penipuan gesek tunai,yaitu identifikasi data diri, kata sandi atau kode OTP, konfirmasi untuk aplikasi pinjaman, konfirmasi perubahan kata sandi, konfirmasi pembelian barang yang tidak kamu lakukan
  • Mengandalkan testimoni terpercaya

Tips agar tidak Terjebak Penipuan Gestun Kartu Kredit

  • Tahan diri agar tak mudah tergiur
  •  Pahami syarat dan ketentuan
  • Jangan berikan celah
  • Lakukan cross check berulang

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE