30.1 C
Jakarta
Rabu, 18 Desember, 2024

Wajib Waspada, Hacker Curi Aset Kripto Rp 28 Triliun Hingga Juli 2022

JAKARTA, duniafintech.com – Ulah hacker atau peretas untuk mencuri aset kripto masih ada terjadi. Para investor kripto diharapkan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan. 

Hingga Agustus tahun ini, kerugian yang disebabkan hacker kripto mencapai kisaran Rp 28 triliun. Meski dengan perkembangan positif yang cepat, namun hacker tampaknya juga terus menyerang dengan berbagai cara.

Kejahatan siber bukan hal baru di di industri kripto, karena berbagai hal yang mendasarinya seperti celah keamanan sistem, serta pengguna yang kurang teliti dan pengetahuan. Sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) selalu jadi sasaran empuk para peretas.

Baca juga: Penipuan Kripto Terjadi Lagi, Hanya Inilah Crypto Exchange Terdaftar Bapebbti yang Wajib Diketahui

Reuters melaporkan, kerugian yang disebabkan peretasan kripto naik 60 persen sejak awal tahun ini. Data ini diungkap perusahaan analis blockchain, Chainalysis yang memperkirakan kerugian mencapai US$1,9 miliar, atau setara Rp28 triliun.

Padahal, tahun lalu, kerugian akibat peretasan kripto diperkirakan mencapai US$1,2 miliar. Mengutip dari Blockchain Media, jumlah tersebut berasal dari pencurian dana berdasarkan protokol DeFi.

Baca juga: Baru Terbongkar, Hacker Korut Lazarus Group Lakukan Pencucian Uang di Binance

Chainalysis memperkirakan, kerugian itu tidak akan pulih dengan cepat alias jumlah kerugian akibat peretasan berpotensi justru bertambah.

“Protokol DeFi secara unik rentan terhadap peretasan, karena kode open source mereka dapat dipelajari dan dibuat berantakan oleh penjahat dunia maya yang mencari eksploitasi, di mana ada kemungkinan insentif protokol untuk menjangkau pasar dan tumbuh dengan cepat yang menyebabkan penyimpangan dalam praktik keamanan terbaik,” ungkap Chainalysis, sebagaimana diberitakan Blockchain Media. 

Lazarus, sebuah kelompok hacker yang dituding berasal dari Korea Utara diklaim masih menjadi aktor utama kejahatan siber terkait.

Organisasi tersebut kabarnya belum lama ini berhasil mencuri aset kripto dengan nilai sekitar US$1 miliar dari protokol keuangan terdesentralisasi.

Meski demikian, angka penipuan kripto juga menurun drastis pada tahun ini, bersamaan dengan penurunan harga aset kripto dari awal tahun ini, hingga bulan Juli. Selain itu, nilai kerugian dari kejahatan penipuan (scam) juga telah menurun di tujuh bulan pertama tahun ini.

Baca juga: Sejarah Terciptanya Bitcoin, Crypto Pemegang Tahta Nomor Satu Dunia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU