28.4 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Harga Bitcoin 31 Maret 2021 Tampak Lesu, Tapi Masih di Level Rp 672 Juta

JAKARTA, duniafintech.com – Hari terakhir akhir Maret 2022, harga Bitcoin Cs masih berada dalam fase koreksi di tengah kripto lainnya yang telah kembali menguat. Mayoritas Altcoin jajaran teratas berhasil kembali ke zona hijau, Kamis pagi (31/3/2022), setelah sempat terkoreksi serentak kemarin.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Kamis pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih terkoreksi 0,79 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 10,60 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 46.927,11 per koin atau setara Rp 672,1 juta (asumsi kurs Rp 14.322 per dolar AS).

Kemudian harga Ethereum (ETH) berhasil kembali ke zona hijau setelah kemarin terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir, ETH naik 0,24 persen dan 12,53 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.382,86 per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 2,31 persen dan 8,97 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 442,18 per koin.

Kemudian Cardano (ADA) juga kembali menguat. Dalam satu hari terakhir ADA kembali naik 1,05 persen dan 11,41 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 1,19 per koin.

Sedangkan, solana (SOL) juga turut naik selama satu hari terakhir 8,77 persen dan 27,59 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 120,04 per koin.

XRP juga berhasil kembali menemukan jalan ke zona hijau hari ini. Dalam satu hari terakhir, XRP naik 0,39 persen dan 2,96 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,8564 per koin.

Terra (LUNA) bergerak berlawanan dengan kripto lainnya, hari ini Terra yang harus turun di tengah kripto lainnya yang menghijau. Terra turun 0,58 persen. Namun masih menguat 12,62 persen dalam sepekan. Saat ini LUNA dihargai USD 106,30 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC),keduanya bergerak berlawanan, USDT harus melemah 0,01 persen, tetapi tidak merubah harganya yaitu masih berada di level USD 1,00

Sedangkan, USDC berhasil menguat 0,02 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi harga USDC masih berada di level USD 0,9998 per koin.

Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE