JAKARTA, duniafintech.com – Hati-hati Microsleep saat mudik. Lebaran di Indonesia sangat lekat dengan budaya mudik, terutama bagi mereka yang tinggal jauh di perantauan. Banyak cara yang bisa ditempuh pemudik, baik melalui jalur darat, air, maupun udara sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Bagi kebanyakan orang bepergian melalui jalur darat adalah pilihan utama karena dirasa lebih efisien dan praktis. Namun, untuk yang membawa kendaraan pribadi harus ekstra hati-hati.
Pasalnya, di tengah arus mudik yang ramai, kecelakaan lalu lintas juga jadi lebih rawan terjadi. Terutama kecelakaan yang diakibatkan oleh microsleep.
Microsleep merupakan kondisi ketika seseorang kehilangan konsentrasi yang membuat tertidur dalam beberapa detik. Beberapa gejalanya antara lain adalah konsentrasi yang menurun, menguap berulang, kelopak mata terasa berat, rasa kantuk yang berlebih, tatapan kosong, dan tubuh tiba-tiba tersentak.
Baca juga: Tarif Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2022, Tapi Ada Syaratnya..
Saat merasakan gejala-gejala tersebut, pengemudi baiknya langsung menepi untuk beristirahat. Meskipun tak merasa lelah, pengemudi tetap disarankan untuk istirahat tiap 2-3 jam, terutama apabila destinasi tempat tujuan berjarak jauh dan terjebak macet di jalan.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kelelahan dan microsleep yang dapat berakibat fatal hingga kecelakaan,” kata Corporate Communication & Relation Group Head, Jonathan David dalam keterangannya, Rabu (27/4).
Di samping itu, selain pentingnya memahami gejala microsleep agar terhindar dari kecelakaan, ada hal-hal lain yang perlu dipersiapkan menjelang mudik seperti persiapan jadwal perjalanan, istirahat yang cukup dengan stamina kesehatan yang optimal, yaitu memastikan kondisi mobil prima serta memiliki asuransi.
Menurutnya, asuransi sangat penting dimiliki oleh pengguna jalan, terutama asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan atau personal accident adalah asuransi yang memberikan uang pertanggungan atas perawatan di rumah sakit, terjadinya cacat tetap atau meninggal dunia jika tertanggung mengalami kecelakaan.
Baca juga: Jelang Lebaran, Inilah Deretan Mobil 30 Jutaan yang Direkomendasikan untuk Anda
Asuransi ini telah difasilitasi oleh Tugu Insurance lewat produk T mudik yang dapat melindungi individu serta keluarga selama perjalanan dengan cakupan perlindungan yang lengkap dengan harga terjangkau.
Jonathan menjelaskan, T mudik menanggung sejumlah biaya atas risiko dari kematian, cacat tetap, biaya perawatan, dan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan langsung, dimulai dari usia 1 tahun sampai 59 tahun.
Harga premi T mudik mulai dari Rp32.000, dengan penambahan manfaat kebongkaran rumah, kebakaran tempat tinggal dan pembatalan tiket dan hotel akibat kejadian sakit atau kecelakaan.
Baca juga: Mau Tukar Uang Baru Online di Bank Indonesia? Begini Syarat dan Caranya
Selain perlindungan yang lengkap, Tugu Insurance juga memberikan opsi fleksibel kepada pemegang polis. Nasabah bisa mengatur jumlah nasabah tertanggung hingga maksimal 5 orang dan periode polis T mudik selama 7 hari, 14 hari, maupun 21 hari. Dengan demikian, calon nasabah bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya selama mudik.
Tugu Insurance terus berupaya untuk menyediakan layanan asuransi yang terjangkau dan terpercaya. Maka dari itu miliki asuransi mudik dari Tugu Insurance, T mudik, agar perjalanan terasa lebih aman dan menyenangkan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto