26.3 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Mau Tukar Uang Baru Online di Bank Indonesia? Begini Syarat dan Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Cara tukar uang baru online dengan gampang adalah hal yang sangat dicari oleh masyarakat, utamanya menjelang hari raya Lebaran/Idul Fitri. Pasalnya, memang banyak pertanyaan soal ini, misalnya tukar uang baru di mana bisa dilakukan?

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia menjelang Lebaran memang bakal berlomba-lomba menukarkan uangnya dengan uang baru.  Oleh sebab itu, tukar uang baru di Bank Indonesia

(BI) bisa menjadi salah satu pilihannya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Transaksi Saat Lebaran, BRI Stok Uang Tunai Rp56,85 Triliun

Terkait tukar uang baru 2022, Bank Indonesia (BI) pun telah menyediakan layanan untuk tukar uang baru secara online, yakni lewat aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Mengutip pintar.bi.go.id, aplikasi PINTAR merupakan layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat hingga untuk memesan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Akan tetapi, aplikasi PINTAR ini tidak dapat diunduh via Play Store dan App Store maupun sejenisnya. Pasalnya, aplikasi ini memang hanya dapat diakses lewat laman resmi https://pintar.bi.go.id/.

Sementara itu, tujuan pembuatan aplikasi PINTAR ini sendiri adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan layanan uang di BI, misalnya tukar uang baru. Adapun tukar uang baru ini dapat dilakukan mulai dari pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp20.000.

Untuk diketahui, jumlah uang rupiah yang dapat diperoleh masyarakat lewat kas keliling ini nantinya tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan. Kemudian, juga ada batas kuota layanan penukaran uang rupiah lewat kas keliling Bank Indonesia.

Di samping lewat kas keliling Bank Indonesia, pada periode Ramadhan 2022 tanggal 4—28 April 2022 mendatang, Anda dapat melakukan penukaran uang secara langsung di kantor bank terdekat.

Baca juga: Tips Memanfaatkan Uang THR 2022 untuk Trading Kripto

Syarat Tukar Uang Baru Online

Apa saja syarat tukar uang secara online? Berikut ini daftarnya.

  1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
  2. Pemesanan bisa dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.
  3. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  4. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah-milah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
  7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

tukar uang baru online

Cara Tukar Uang Baru Online

Terkait cara tukar uang baru 2022, Anda bisa melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Menyiapkan KTP
  2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
  3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
  5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
  7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
  8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Baca juga: Tips Sisihkan Uang untuk Investasi Bitcoin, Siap-siap Panen Cuan

Sebagai informasi, bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia via aplikasi PINTAR.

Pada bukti pemesanan penukaran itu akan ada informasi soal kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan penukaran bisa langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan serta bakal dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang sudah dimasukkan pada saat melakukan pemesanan.

Perhatikan Hal Ini sebelum Tukar Uang Baru

Sebelum tukar uang baru di BI, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.

  1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan
  2. Memilah-milah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
  3. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
  4. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah

Sebagai informasi juga, untuk sementara penukaran uang tunai dibatasi jumlahnya, yakni sebesar Rp3,8 juta untuk tiap penukar.

Nah, demikianlah ulasan tentang tukar uang baru online lewat Bank Indonesia (BI), baik syarat maupun caranya. Yuk, tukar uang sekarang juga!

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE